Sabtu, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 9 Juni 2018 13:28 wib
5.012 views
Perspektif Islam dan Konvensional dalam Aktifitas Uang Beredar
Oleh: Siti Humairoh (Mahasiswi STEI SEBI)
Sistem ekonomi konvensional memandang uang tidak hanya sekedar sebagai alat bantu transaksi ekonomi, uang bahkan dapat menjadi objek transaksi ekonomi itu sendiri.
Dengan demikian konsekuensi perspektif ini membuat perekonomian menjadi meluas ruang lingkup aktifitasnya, ia tidak hanya terbatas pada transaksi –transaksi produktif penciptaan barang dan jasa, tetapi juga mencakip segala transaksi –transaksi keuangan berikut transaki –transaksi keturunannya.
Sementara itu sistem ekonomi Islam membatasi fungsi uang sebagai alat bantu transaksi –transaksi produktif barang dan jasa. Uang itu sendiri tidak diperkenankan menjadi komoditi yang kemudiana memiliki pasarnya yang khas. Dengan demikian, pembahasan terkait dengan uang akan terfokus pada masalah penyediaan uang beredar dalam rangka mendukung aktifitas ekonomi riil.
Dalam dunia sederhana ini, mata uang atau uang tunai merupakan satu –satunya bentuk uang yang ada. Kita andaikan bahwa total kuantitas uang tunai adalah 100. Oleh karena itu jumlah uang yang beredar sama dengan kuantitas uang tunai 100. Namun sekarang kita andaikan seseorang membangun sebuah bank.
Bank ini menerima deposito, tetapi tidak memberikan kredit atau pinjaman. Tujuan pokok dari bank ini adalah hanya menyediakan tempat yang aman bagi orang –orang untuk menyimpan uangnya.
Begitu seseorang menitipkan uangnya, bank akan langsung menyimpannya di ruang bsi dan hanya akan mengeluarkannya jika orang itu datanglagi untuk mengambil atau mencairkan dengan menuliskan cek.
Dalam perekonomian khayalan ini, semua simpanan merupakan cadangan sehingga sistemnya disebut sebagai sistem perbankan cadangan 100%
Dalam perekonomian khayalan ini, sebelum bank dibuka, jumlah uang yang beredar adalah total uang tunai sebesar 100 yang dipegang masyarakat. Setelah bank itu dibuka dan orang –orang itu menitipkan uangnya di bank, maka jumlah uang beredar adalah total simpanan bank sebesar 100.
Tidak ada lagi uang yang beredar di masyarakat karena semuanya disimpan dalam kas besi bank. Setiap penambhan simpanan bank akan mengurangi jumlah uang tunai yang beredar dan sekaligus memperbesar nilai simpanan bank itu sendiri, sehingga jumlah uang beredar secara keseluruhan tidak berubah.
Dengan demikian, jika bank menempatkan seluruh simpanan nasabah dalam cadangan, maka bank sama sekali tidak mempengrauhi jumlah uang beredar.
Penyediaan uang beredar pada dasarnya identik dengan jumlah pencetakan uang, dimana jumlah pencetakannya merupakan wewenang negara; oleh bank sentral (central bank) ataupun otoritas moneter (monetary agency).
Dengan begitu, jumlah penyediaan uang beredar bersifat autonomous, atau dengan kata lain penwaran uang dalam pasar jumlahnya tergantung kebijakan negara melalui lembaga berwenang. Oleh sebab itu penggambaran kurva penawaran uang dalam keseimbangan uang beredar berbentuk garis vertikal, jika dihubungkan antara ekspetasi keuntungan dnegna jumlah uang beredar.
Kurva penawaran uang yang vertikal bermakna, bahwa berapapun tingkat ekspetasi keuntungan sejumlah penawaran uang harus tetap tersedia. Dengan kata lain penyediaan uang beredar tidak mempengaruhi oleh besar kecilnya ekspetasi keuntungan. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!