Sabtu, 27 Jumadil Awwal 1446 H / 9 Juni 2018 13:18 wib
3.893 views
CFD: Lahan Stategis untuk Menebar Kebaikan
Oleh: Tia Miftahul Khoiriyah, S.Si
(Anggota Komunitas Penggerak Opini Muslimah)
Antusiasme masyarakat dalam meramaikan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau terkenal Car Free Day (CFD) sangatlah tinggi. Bagi mereka CFD adalah ajang refreshing bersama keluarga, saudara, atau sahabat.
Berkumpul di pusat kota dari kalangan anak-anak, remaja, dewasa, hingga orang tua. Keadaan yang stategis menjadi wajar apabila banyaknya massa di CFD mengundang perhatian pemerintah. Apalagi tahun ini menuju tahun politik.
Sigap di berbagai daerah termasuk ibukota Jakarta, Satpol PP dan jajaran kepolisian melakukan pemasangan spanduk yang bertuliskan peraturan Pergub Nomor 12 tahun 2016 tentang pelaksanaan HBKB (1) Sepanjang jalan HBKB hanya dapat dimanfaatkan untuk tema: (a) Lingkungan hidup (b) Olahraga (c) Seni dan Budaya (2) HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.
Tahun politik dan gejolak pemerintahan mendukung penyemarakan peraturan tersebut. Tak lepas atas pancingan isu intimidasi antara #DiaSukaKerja dan #2019GantiPresiden. Atau isu lainnya #IslamSelamatkanNegeri.
Keberadaan isu tersebut dalam area CFD yakni deretan tempat dan jalanan umum yang panjang mencakup masjid, pertokoan, alun-alun kota, pusat olahraga, taman, pasar, dan lain sebagainya diharapkan mampu menciptakan ketakutan, kegelisahan, dan kekhawatiran di masyarakat. Terutama di kalangan masyarakat yang oposisi terhadap pemerintahan era saat ini.
Sebaliknya pelarangan perpolitikan di CFD menjadi tendensi untuk pelanggengan kekuasaan partai penguasa. Bukankah tak menutup kemungkinan penguasa melakukan program kerjanya di CFD?. Saat itulah penguasa berpolitik melalui program yang digulirkan serta dijadikannya lahan strategis untuk kantong massa.
Subjektifitas sangat mempengaruhi pasal karet tersebut karena Kemungkinan besar aktivitas politik penguasa di CFD akan luput dari pengawasan pelaksanaan peraturan. Sedangkan terhadap ide lain yang digulirkan oleh partai atau komunitas lainnya akan ditanggapi berbeda bahkan bisa dengan mudah dikatakan “ekstrim atau intoleransi”.
Interpretasi hukum dan etika yang tidak sama dan sangat interpretative memberi kesempatan kepentingan politik penguasa untuk mengaburkan keadilan. Halal bisa berubah menjadi haram atau sebaliknya. Lihat sajaaktivitas CFD berupa olahraga, belanja, dan wisata kuliner adalah mubah.
Kacamata Islam memandang jika yang mubah saja boleh apalagi yang wajib seharusnya mendapatkan dukungan pemerintah. Contohnya saja amalan wajib seorang mukmin adalah amar ma’ruf nahi munkar, menyeru pada kebenaran dan mencegah kemunkaran. Amalan tersebut adalah asas perpolitikan berupa pengurusan urusan umat. Dengan definisi tersebut menjadikan kegiatan politik tidak akan terlepas dari kehidupan termasuk ketika melakukan CFD.
Lahan stategis CFD tersebut haruslah dimanfaatkan oleh seorang muslim serta didukung pemerintah untuk menyebar kebaikan. Tentu dengan membawa Islam. Baik berupa kampanye penuntasan masalah individu hingga negara pun bisa dilakukan disana.
Contohnya saja kampanye tentang pergaulan bebas merusak generasi, kampanye penyelesaian kasus penista agama, kampanye anti neo-liberalisme dan neo imperealisme, kampanye islam memulyakan perempuan, kampanye lemahnya perekonomian negara karena dibangun atas utang luar negeri, kampanye pembebasan negeri Palestina, Syuriah, Rohingya dari hegemoni barat, dan lain sebagainya.
Kampanye tersebut adalah sesuatu yang benar dan menjadi amalan yang agung ketika standar yang digunakan adalah hukum Allah swt.
Sebagaimana Rasulullah saw bersabda: "Jihad yang paling utama adalah mengutarakan perkataan yang ‘adil di depan penguasa atau pemimpin yang zhalim." (HR. Abu Daud No. 4344. At Tirmidzi No. 2174)
Atau firman Allah swt bahwa “Dan laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 35).
Keberadaan kita di negara sekular kapitalisme yang tidak seluruhnya berstandarkan Islam. Tidak menutup kemungkinan atas nama demokrasi yang mudah disusupi kepentingan penguasa menjadikan kampanye-kampanye tersebut bisa dianggap sebagai sebuah orasi menghasut atau SARA. Kembali yang menjadi korban adalah kaum muslim.
Oleh karena itu, kami menuntut dengan tegas kepada penguasa agar adil terhadap diri dan warga negara. Tidak melibatkan hawa nafsu atau menjual perundangan atas pesanan asing untuk menghakimi warga negara. Gunakanlah Islam secara keseluruhan termasuk dalam pengisian agenda CFD agar mubah pun berubah menjadi ibadah. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!