Jum'at, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 1 Juni 2018 14:45 wib
4.145 views
Pendidikan Islam adalah Pengobatan
Oleh: Wawang Nurfalah (Sekretaris Jendral UKM Kalam UPI)
Masih hangat dalam ingatan ketika seorang siswa dengan berani melawan guru yang menasihatinya hingga sang guru meninggal dunia. Kemudian seorang guru yang melakukan tindak kekerasan terhadap muridnya dihadapan teman-temannya.
Kegiatan amoral yang dilakukan antara siswa dan siswinya, bahkan orang tua murid sampai berani melakukan tindak kekerasan ketika tidak terima anaknya diperlalukan kurang baik oleh gurunya walapun itu dalam rangka mendidik. Itu hanya beberapa contoh kasus yang terjadi, masih banyak lagi rentetan kasus memilukan yang terjadi dalam dunia pendidikan.
Pendidikan sejatinya adalah perubahan pola perilaku amoral menjadi bermoral, negatif menajdi positif, statis menajdi dinamis, apatis menjadi harmonis dan humanis, dan tidak hedonis serta tidak sekularistis. belum dapat dikatakan keberhasilan pendidikan jika output yang dihasilkan hanya menimbulkan permasalahan.
Faktanya pendidikan saat ini masih terhegemoni oleh kecerdasan kognitif yang menjadi trend kebanggan bagi kebanyakan subjek pendidikan. Sementara kecerdasan berakhlak terlupakan. Justru inilah virus yang menyebabkan timbulnya penyakit yang mengancam bangsa ini kedepan, yakni kehilangan generasi.
Bangsa Indonesia saat ini berada dalam kurva penduduk berbentuk piramida dimana usia muda sangatlah banyak digadang-gadang pada tahun 2030 Indonesia akan mendapatkan bonus demografi. Namun apakah bonus tersebut nyata atau hanya sekedar utopia dan menjadi beban negara?. Jika saat ini krisis akhlak dalam pendidikan masih menghegemoni maka nol besar bonus demografi tersebut.
Pada kenyataan dilapangan ternyata kita masih di hadapkan pada permasalahan generasi muda yang pelik. Pada tahun 2005 jumlah kasus AIDS pada usia 15-29 tahun mencapai angka 2140 kasus. Sedangkan pada tahun 2016 lalu kasus pengidap AIDS pada usia 15-29 tahun meningkat tajam menjadi 4838 kasus. Secara komulatif AIDS yang di derita oleh anak sekolah/ mahasiswa sebanyak 2034 kasus terhitung sejak tahun 1987-2017 ini. (depkes.go.id).
Pada kasus lainnya berdasarkan perkiraan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), sekitar 2 juta kasus aborsi terjadi setiap tahunya di Indonesia. Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) 20-60% aborsi di Indonesia merupakan aborsi di sengaja (induced abortion). Padahal payung hukum larangan Aborsi sudah tercantum dalam KUHP pasal 346, 347, 348 (ayat 1 dan 2), 349, PP No. 61 tahun 2014, dan UU Kesehatan No. 23 tahuan 1992. (Validnews.com). Hal ini menunjukan bahwa permintaan aborsi masih tinggi dan daya ancam dari payung hukum yang berlaku tidak membuat takut para pelaku praktik aborsi.
Penyakit kehilangan generasi ini semakin nyata dimana identitas diri dan jati diri tidak lagi dihargai. Penyebabnya disebabkan oleh menjamurnya seks bebas, pergaulan bebas, minuman keras dan narkoba yang menurunkan fungsi akal untuk berfikir positif. Orang tua yang memberikan kebebasan serta terlalu memanjakan anak-anaknya. Tidak adanya kontrol dan pengawasan dalam memperlakukan anak-anak. Tidak ada kendali mendasar yang tertanam dalam diri anak.
Tidak adanya aturan yang mengatur kebebasan bercampur baur dengan lawan jenis di segala bidang sehingga peluang kehilangan kehormatannya semakin besar serta peluang terjerumus pada kesukaan sesama jenis semakin terbuka lebar. Bagiamana tidak berbahaya, karena penyakit kehilangan generasi tersebut akan mengakibatkan hancurnya keluarga di masa depan, hilangnya kehidupan di masa mendatang.
Langkah benar yang dapat di ambil untuk mencegah penyakit kehilangan generasi yaitu dengan menerapkan pendidikan Islam yang merupakan obat untuk permasalahan yang terjadi dalam dunia pendidikan saat ini. Pendidikan Islam telah mempersembahkan sistem pendidikan yang paripurana mulai dari asas pendidikan, metode, jalan, dan solusi dari setiap permasalahan.
Syaikh Abdurrahman al-Bani menjelaskan pendidkkan Islam terdiri atas empat unsur. 1). Menjaga dan memlihara fitrah anak menjelang baligh, 2). Mengembangkan seluruh potensi dan kesiapan yang bermacam-macam, 3). Mengarahkan seluruh fitrah dan potensi ini menuju kepada kebaikan dan kesempurnaan yang layak baginya, serta 4) prosesnya dilakukan secara bertahap “sedikit demi-sedikit”.
Konsep pendidikan dalam Islam menekankan pada aspek katauhidan atau aqidah, akhlak, dan akal. kecerdasan kognitif tidak serta merta menghegemoni karena yang menjadi pondasi kecerdasan adalah aqidah dan akhlak. Secara mutlak pendidik sesungguhnya adalah Allah Swt. pencipta fitrah dan pemberi berbagai potensi.
Dialah yang menentukan tahapan perkembangan manusia serta interaksinya, serta hukum untuk mewujudkan kesempurnaan, kebaikan dan kebahagiaan. Jelas bahwa seorang pendidik harus mengikuti aturan penciptaan dan pengadaan yang dilakukan Allah Swt. sebagiamana harus mengikuti syariat dan Agama Islam.
Semakin tinggi level kecerdasan yang dimiliki maka semakin meningkat pula rasa tawadhu-nya. Hingga tidak ada lagi kasus-kasus memilukan yang terjadi antara pendidik, peserta didik, masyarakat, serta sistem pendidikannya karena standar pendidikan Islam adalah Al-Quran dan As-sunnah yang mengatur kehidupan secara komprehensif. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!