Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.353 views

TKA Sayang, TKI Malang

 
Oleh: Nuraeni E Aswari
 
"Dalam penataan Tenaga Kerja Asing di Indonesia, pertama saya minta agar proses perizinannya tidak berbelit-belit. Ini penting sekali, sebab keluhan-keluhan yang saya terima perizinannya berbelit-belit" jelas Jokowi di Kantor Kepresidenan setelah membuka rapat terbatas penataan Tenaga Kerja Asing, Jakarta, Selasa, 6 Maret 2018.
 
Lagi. Rezim Jokowi menunjukkan kedzalimannya melalui pensahan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 ditengah ramainya kasus penistaan syariat Islam, cadar dan adzan yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri. Yang dimana Peraturan Presiden tersebut berisi tentang peraturan baru mengenai dipermudahnya Tenaga Kerja Asing yang masuk ke Indonesia.
 
Prosedur yang cukup rumit meliputi pengajuan RPTKA (Rencana Pengajuan Tenaga Kerja Asing) maupun IPTA (Izin Penempatan Tenaga Asing) dan vitas Jokowi meminta agar kondisi rumit seperti itu diubah.
 
Kebijakan ini jelas-jelas menambah beban masyarakat Indonesia khususnya para kepala keluarga yang harus menghidupi keluarganya. Di tengah sedikitnya ketersediaan lapangan kerja, jauh sebelum kedatangan Tenaga Kerja Asing ke Indonesia saja untuk mendapati pekerjaan itu sangatlah sulit apalagi jika sudah ada kemudahan yang diberikan oleh pemerintah terhadap Tenaga Kerja Asing untuk bekerja di Indonesia, semakin besar saja persaingan yang harus dilakukan.
 
Peraturan Presiden yang baru ini menunjukkan bahwa pemerintah tak memiliki perhatian sama sekali kepada masyarakatnya, angka pengangguran di Indonesia saja masih tak terhitung jumlahnya tetapi pemerintah dengan begitu tega membiarkan Tenaga Kerja Asing untuk bekerja di Indonesia dengan mudahnya.
 
Peraturan Presiden ini diharapkan bisa mempermudah Tenaga Kerja Asing masuk ke Indonesia yang berujung pada peningkatan investasi dan perbaikan ekonomi sosial (kompas.com)
 
Jika dalih yang diberikan hanyalah menunjuk pada dua garis besar di atas yakni untuk peningkatan investasi dan perbaikan ekonomi sosial. Maka sebenarnya yang dilakukan oleh pemerintah ini hanya memihak kepada satu kepentingan saja.
 
Justru dua garis besar di atas dapat ditingkatkan melalui perbaikan Sumber Daya Manusia yang seharusnya diprogramkan oleh Pemerintah bukan dengan mencari jalan pintas semacam ini yang pada akhirnya menyebabkan tak terpenuhinya hak-hak masyarakat.
 
Belum lagi ada peristiwa lain yang secara kasat mata dapat kita lihat yakni ketidak-adilannya perlakuan terhadap Tenaga Kerja antara Tenaga Kerja Asing yang masuk ke Indonesia dan Tenaga Kerja Indonesia yang masuk ke Luar Negeri.
 
Dari segi penguasaan bahasa sampai pengajuan RPTKA dirasakan begitu ketat oleh para Tenaga Kerja Indonesia yang akan mengadu nasib di Luar Negeri sedangkan Tenaga Kerja Asing dengan mudahnya bekerja di Indonesia begitu saja.
 
Mencari pekerjaan pada hari ini dipersulit dengan diharuskannya ada uang masuk, belum lagi berhadapan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang sangat tidak adil dan hanya menguntungkan perusahaan saja, upah yang didapatkan per bulan pun tak setara dengan Upah Minimum Regional seharusnya, pemecatan Karyawan tanpa pesangon. Apakah tidak cukup beban seberat itu ditanggung oleh tiap-tiap masyarakat di Indonesia sampai-sampai Pemerintah membuat aturan sekejam itu.
 
Padahal Islam memerintahkan Penguasa untuk memenuhi hak-hak masyarakatnya dengan sebaik-baiknya. Menjamin kesejahteraan tiap-tiap masyarakatnya, salah satunya dengan memberi jaminan keleluasaan untuk bekerja, membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk laki-laki mengingat perannya sebagai kepala keluarga juga karena kewajiban mencari nafkah ada padanya.
 
Lagi-lagi kesudahan untuk beban yang ditanggung oleh masyarakat hari ini adalah syariat Islam. Yang dengan tegaknya akan menciptakan kesejahteraan akan seluruh ummat.
 
Begitu pun dengan kasus semacam ini, takkan sampai dibiarkan masyarakat kesana-kemari mendapati kesulitan dalam pencarian pekerjaannya yang dapat menimbulkan peningkatan kasus kriminalitas hanya karena ummat tak lagi memandang mana harta yang haram dan mana harta yang halal. [syahid/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X