Rabu, 26 Jumadil Awwal 1446 H / 7 Maret 2018 11:33 wib
6.454 views
Kesalahan Paradigmatik ''Eksklusivitas Muslimah Bercadar, Menjadi Alasan Pelarangan Cadar''
Komentar saya sebagai dosen & akademisi:
"Saya turut prihatin atas kasus ini, terlebih dengan alasan eksklusivitas muslimah bercadar. Pertanyaannya, eksklusivitas seperti apa yang dipermasalahkan?
Jika yang dimaksud adalah harus berbaur seperti berbaurnya pria dan wanita (ikhtilath) di kampus-kampus seperti di kampus pada umumnya, maka interaksi bebas seperti itu memang diharamkan dalam Islam. Silahkan evaluasi, yang salah itu eksklusivitas para muslimah bercadar ini, atau paradigma dan sistem yang cacat?
Jika yang dimaksud adalah harus berbaur dari segi pemikiran, kenyataannya pemikiran liberalistik di kampus-kampus cukup mengkhawatirkan, ditandai dengan pembelajaran mata kuliah "hermeneutika" untuk al-Qur'an, filsafat barat, dan lain sebagainya. Maka silahkan evaluasi, yang salah itu eksklusivitas para muslimah bercadar ini, atau paradigma dan sistem yang cacat?
Cadar dan hukum mengenakannya bagi muslimah, telah dirinci oleh para ulama mu'tabar dalam khazanah fiqih Islam, pelarangan atasnya hanya menunjukkan kemunduran berpikir, bukan kah lebih baik mencerdaskan para mahasiswi muslimah untuk menutup aurat, menjaga pergaulan mahasiswa dan mahasiswi agar tak ikhtilath? Kok malah nyasar mempersoalkan muslimah bercadar yang sudah menutup aurat?
Dalam fikih Islam, bagi seorang muslimah yang mengadopsi kewajiban mengenakan cadar, maka tidak boleh mena'ati aturan "radikal", intoleran yang melarang pemakaian cadar. Pihak-pihak yang merasa memiliki kewenangan membuat aturan di PTKIS pun haram hukumnya memaksa mereka untuk membuka cadarnya! Pemahaman ini jelas dalam fikih Islam.
Di sisi lain, jika yang dipersoalkan adalah soal sikap mereka, kenapa lantas yang dipersoalkan adalah simbol cadarnya? Desakralisasi fikih dan simbol-simbol Islam kah? Silahkan dievaluasi.
Dalam sistem Khilafah, setiap muslimah didorong untuk menjadi muslimah yang bertakwa, di tengah perbedaan pendapat para fuqaha menyoal cadar, Khilafah akan menjamin pilihan seorang muslimah untuk mengenakan cadarnya. Di samping menjaga dan memuliakan simbol-simbol Islam lainnya. Ini Khilafah, pelarangan bercadar justru terjadi dalam sistem pendidikan di bawah naungan sistem rusak Demokrasi, bukan sistem Khilafah yang mempraktikkan 'radikalisme' dalam konotasi negatif dan intoleransi, justru dalam naungan sistem Demokrasi, dan terjadi berulang kali!
Kalau begitu realitasnya, benar kata guru kami: "Demokrasi adalah sistem kufur, Demokrasi pemikiran utopis (khayaliyyah)."
Al-Imam Al-Hasan al-Bashri -radhiyallahu 'anhu- berpesan:
لا تكن ممن يجمع علم العلماء وطرائف الحكماء ويجري في العمل مجرى السفهاء
”Janganlah engkau menjadi golongan orang yang gemar mengumpulkan ilmu para ahli ilmu, kebajikan-kebajikan orang-orang bijak, namun ia beramal seperti amalan orang-orang pandir.” (Abu Hamid al-Ghazali, Ihya' Ulum al-Din, Beirut: Dar al-Ma'rifah, juz I, hlm. 59).
غفرالله لنا ولكم
وفقنا الله وإياكم فيما يرضاه ربنا ويحبه.
[PurWD/voa-islam.com]
Irfan Abu Naveed, M.Pd.I
Dosen & Akademisi Muslim
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!