Rabu, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 14 Februari 2018 19:03 wib
5.617 views
Pandemic yang Merusak Akhlak dan Moral Manusia
Oleh: Siti Fatimah Praktisi Pendidikan di Tulungagung
Seorang ayah yang membawa pulang kekasih sejenis ke rumah dengan memperkenalkannya kepada anggota keluarga sebagai keponakan, hingga sang kekasih sejenis mensodomi ketiga anaknya yang salah satu di antaranya masih balita berumur 3 tahun.
Sang ibu baru mengetahui setelah membawa anaknya yg balita untuk berobat karena sakit yang dideritanya pada area anus hingga terkuaklah perbuatan terkutuk sepasang kekasih terlarang yang tak lain adalah suaminya sendiri. Mirisnya, perbuatan menyimpang ini dilakukan pula oleh kedua anaknya yang juga telah menjadi korban kekasih sejenisnya kepada teman-temannya di lingkungan sekitar rumah mereka. Na’udzubillah minzalik.
Tidak hanya sampai disini, ternyata kelakuan bejat sang ayah telah mewariskan virus HIV AIDS kepada sang istri. Betapa hancur perasaannya, lengkap sudah penderitaan sang istri tersebut, ibarat pepatah "sudah jatuh tertimpa tangga pula". Sementara sang suami pergi meninggalkan istrinya, memilih hidup bersama kekasih sejenis.
Ia telah menorehkan derita untuk ketiga anaknya yang membutuhkan pemulihan secara mental dan sang istri juga harus menanggung beban atas sakit yang ia derita tentu saja membutuhkan biaya yang tidak sedikit pula. Sepenggal kisah nyata www.dakwah.media.my.id
Namun demikian, masih saja banyak yang beranggapan bahwa LGBT; bahkan sekarang ada tambahan P dibelakangnya meskipun kaum LGBT sendiri menolak untuk memasukkan huruf P ( Pedhosexual ), tapi apalah bedanya? toh prilaku seks menyimpang ini korbannya juga banyak yang masih anak-anak. Mereka mengklaim prilaku mereka bukanlah merupakan penyakit menular. Jika benar ini bukan penyakit menular, bagaimana bisa pasangan yang jelas-jelas tidak bisa menghasilkan keturunan bisa menambah populasi mereka dengan massif.
Apa lagi dengan adanya keputusan MK Nomor 46/PUU-XIV/2016 yang seolah memberikan angin segar kepada kaum pecinta sesama jenis ini untuk semakin menunjukkan eksistensi dirinya dalam bersosialisasi dengan masyarakat. Mari kita lihat beberapa kasus terkait LGBT yang pernah muncul di media. Pada tanggal 8 Oktober 2017 ditemukan 51 pria tertangkap basah saat melakukan pesta seks di Gambir. Kemudian dari 141 orang yang tertangkap, polisi menetapkan 10 tersangka pada kasus penggerebekan pesta gay di Kelapa Gading.
Polisi mengamankan beberapa pria yang anggota Ikatan Gay Kota Batu (IGABA) berpesta di air panas Songgoriti 31 Juli 2017. Masih banyak lagi kasus lain yang menghiasi berita di berbagai media massa baik cetak maupun elektronik di Indonesia. Kasus-kasus tersebut diatas adalah yang terjadi sebelum putusan dari MK, bisa kita bayangkan akan banyak bermunculan kasus serupa setelah Sidang Keputusan MK.
Kaum Liberal yang pro terhadap LGBT menganggap bahwa perilaku mereka adalah sesuatu yang tidak melanggar HAM dan menuntut bahwa keberadaan mereka harus mendapatkan dukungan karena bagaimanapun mereka mempunyai hak yang sama untuk di akui dalam kehidupan bermasyarakat. Bahkan kaum liberal berpendapat bahwa apa yang mereka lakukan dengan orientasi seks yang berbeda ini bukanlah suatu yang disebut menyimpang melainkan kelainan. Mereka melakukannya atas dasar suka sama suka dan saling mencintai.
Dari sini timbul pertanyaan "Cukupkah sesuatu itu dikatakan berhak untuk hidup dan berkembang dalam kehidupan bersosial manakala sesuatu itu di lakukan atas dasar rasa cinta dan kasih tanpa merugikan kepentingan orang lain? cukupkah sesuatu itu dikatakan tidak melanggar HAM karena mereka melakukannya dengan kesadaran dan suka rela tanpa adanya pemaksaan dan unsur kekerasan kepada pasangannya?" Padahal fakta di lapangan bertolak belakang dengan apa yang mereka nyatakan.
Banyak terjadi kerusakan yang diakibatkan oleh perilaku yang menyimpang ini bila tidak mau dikatakan sebagai kelainan seksual. Sebagai contoh adalah cerita memilukan yang dialami oleh sebuah keluarga yang diambil dari kisah nyata diatas.
Bagaimanapun juga perbuatan mereka tetap merugikan dan berdampak buruk terhadap oang lain . dan bahkan diri mereka sendiri karena ancaman penyakit menular super ganas dan mematikan HIV/AIDS dan juga kanker anus yang mampu mengerogoti tubuh manusia hingga menjadi tulang belulang dan kulit sementara nyawa masih melekat di dalam raga. Bagaimana pun juga tindakan mereka tetap mengandung unsur kekerasan karena bukti berbicara bahwa banyak terjadi kasus pembunuhan dikarenakan faktor kecemburuan di antara mereka karena tidak adanya ikatan pernikahan sehingga mereka bebas menentukan siapa saja pasangan yang mereka mau. Naudzubillah... betapa kerusakan yang diciptakan sungguh teramat dahsyat.
Lalu bagaimana Islam memandang fenomena LGBT ini?
Dalam kitab suci Al-Quran kisah LGBT ini diabadikan dalam surah Al-'Ankabut ayat 28 – 35. Yaitu tentang azab yang diberikan pada kaum Sodom. Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth, (beliau mengulanginya sebanyak tiga kali) [HR Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra IV/322 No. 7337].
Maka sudah jelas disini, bahwa apapun alasannya perilaku para LGBT ini tetap tidak bisa dibiarkan. Kita sebagai umat Islam dalam melakukan suatu perbuatan harus memperhatikan dan mematuhi hukum Syara'. Hukum ini harus di atas hukum yang lain karena hukum Syara' berasal dari Allah Maha Pencipta dan mengetahui atas segala sesuatu.
Ada beberapa yang berpendapat bahwa perilaku ini adalah faktor genetik atau faktor bawaan dari lahir. Akan tetapi, belum ada penelitian yang menyatakan tentang hal ini melainkan hanyalah asumsi belaka. Allah SWT tidak menjadikan manusia menjadi seorang homo pada saat mereka dilahirkan yang ada adalah pengaruh dari kaum liberal yang menganut paham kebebasan dalam bertingkah laku, adalah buah dari sistem kapitalisme yang beorientasi pada keuntungan semata.
Semua dijadikan objek industri untuk mencetak uang karena mereka hanya mementingkan materi dan kesnangan hidup di dunia. Wanita di eksploitasi menjadi mesin tenaga kerja yang menghasilkan uang, industri kesehatan melalui rumah sakit untuk menghasilkan uang darii para pasien, sumber daya alam yang dikuras habis-habisan untuk kepentingan para konglomerat, apalagi industri entertaiment yang sangat menggiurkan hingga membuat para wanita rela menanggalkan penutup aurat demi uang dan kesenangan, kebebasan mengakses internet secara leluasa sehingga anak-anak pun tak luput dari dampak negatif atas kemudahan mengakses pornografi secara vulgar. Pornografi inilah yang menjadi penyebabnya.
Anak-anak muda yang bebas berpacaran layaknya suami istri dan kumpul kebo, serta kebiasaan bergonta- ganti pasangan sebelum pernikahan inilah yang menyebabkan kebosanan seseorang dalam perilaku seks mereka hingga timbul keinginan untuk mencoba sesuatu yang tak lazim yang disebut Lesbian Gay Bisexual dan Transgender bahkan melampiaskan keinginan mereka dengan anak2 (Phedophilia), kepada binatang (Bestiality) bahkan pada orang mati/ mayat sekalipun (Necrophilia).
Allah telah menurunkan Al-Quran melalui Rosul Muhammad SAW untuk kita semua untuk terciptanya Islam rahmatan Lil ‘alamin, akan tetapi bagaimana bisa rahmat untuk manusia dan alam semesta ini bisa terwujud apabila kita mencampakkan hukum-hukum Allah SWT. Kerusakan yang ditimbulkan oleh sebuah sistem buatan manusia benar benar telah membuat kekacauan dan kerusakan di muka bumi dan banyak dari kita yang tak mau tahu tentang hal ini.
Satu masalah tentang LGBT dampaknya sungguh luar biasa terhadap moral manusia, merusak akhlak, dan akidah umat Islam. Tak ada yang mampu menyelamatkan kehidupan manusia pada umumnya dan umat Islam khususnya selain diterapkannya Syariat Islam dalam naungan Khilafah alla minhajinnubuwah. Sudah saatnya kita kembali kepada Hukum-hukum Allah Azza Wajalla. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!