Senin, 26 Jumadil Awwal 1446 H / 27 November 2017 12:59 wib
13.441 views
Curahan Ketua KUB Tanjung Balai Karimun; Kenapa Laut Kami Disita?
SURAT PEMBACA:
"Laut ini kan milik Negara pak, kenapa kami harus digusur padahal sudah puluhan tahun bahkan sudah 40 tahun laut ini menjadi sumber kehidupan kami pak," Curahan dengan berlinangan air mata Pak Azis ketua dari Kelompok Usaha Bersama (KUB) Baran Sejahtera Tanjung Balai Karimun. (Senin, 20/11).
Setelah adanya impor garam dari Australia ternyata tidak menghentikan keterpurukan rakyat Indonesia dengan adanya putusan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun yang memutuskan pak Azis dan nelayan lainnya untuk meninggalkan wilayah tangkapan mereka yang selama 40 tahun lamanya ditempati.
Hal tersebut diakibatkan adanya satu pengusaha Karimun (AK) di klaim telah memiliki bibir pantai yang luasnya 4 hektar dan terakhir telah dijualkan kepada Rinto pemilik perumahan LBP Batu Lipai Tanjung Balai Karimun.
Mengenaskan memang laut merupakan kepemilikan umum tidak sepatutnya dimiliki oleh perorangan/pribadi apalagi itu merupakan tempat pencarian nafkah puluhan rumah tangga. Jika tanahnya sudah banyak di miliki pihak asing dan airnya juga milik aseng. Lantas tanah air Indonesia itu untuk siapa?
Rasulullah saw bersabda: ”Manusia berserikat pada tiga hal: air, api dan padang gembalaan.” (HR. Muslim dan Abu Daud).
Islam sangat melarang atas kepemilikan umum menjadi kepemilikan pribadi karena semua warga negara berhak atasnya.
Tetapi penjagaan milik umum tetap dimiliki umum dan dikelola negara untuk kepentingan rakyat tidak diprivatisasi kepada pihak swasta ataupun dijual kepada perorangan mustahil dilakukan oleh rezim yang menerapkan sistem kapitalis-sekuler. Ini hanya mungkin terjadi dan dilakukan oleh penguasa yang menerapkan sistem Islam. Wallahu a'lam bish-shawab.
Kiriman Indi Lestari
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!