Selasa, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 14 November 2017 14:45 wib
3.490 views
SDA dapat Dioptimalkan, Pungutan Pajak Tidak Perlu Lagi
SURAT PEMBACA:
Alexis merupakan salah satu contoh hotel dan griya pijat dengan prostitusinya dan kemarin telah ditutup oleh gubernur DKI Jakarta yang baru.
Namun tidak sedikit orang yang menentang keputusan itu dengan berbagai alasan salah satunya yaitu Alexis selama ini memberi sumbangsih besar bagi pemasukan pajak senilai 30 miliyar pertahun (tribunnews.com).
Sehingga setiap kali ada penutupan tempat prostitusi maka inilah yang dijadikan bualannya. Padahal ketika kita berbicara tentang pajak yang saat ini menjadi komponen utama untuk menopang sebuah negara sangatlah penting. Namun hal tersebut bukan satu-satunya solusi untuk kemakmuran rakyat.
Indonesia sering dijuluki dengan gema ripah lok jinawi adalah negeri yang memiliki sumber daya alam yang sangat luar biasa, mulai dari tambang minyak, emas dan lain sebagainya. Sumber daya alam tersebut dapat digunakan sebagai pengganti dari pemasukan negara, dengan syarat negara mengelolanya sendiri bukan diserahkan kepada pihak swasta asing. Dan seharusnya hal ini menjadi tugas pokok pemerintah dalam mengelolah sumber daya alam.
Jika hal tersebut telah dilakukan maka Indonesia tidak-tidak membutuhkan pungutan-pungutan pajak. Dan rajin dalam pembayaran pajak bukan lagi standart dalam penentuan hukum.
Kiriman Devi Rahmawati, Mahasiswi
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!