Kamis, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 27 April 2017 22:11 wib
6.343 views
Menyelamatkan Ekonomi Umat, Dengan Tegaknya Syariah Islam
Oleh: Ainun Dawaun Nufus
Kongres Ekonomi Umat (KEU) yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat mengusung tema Arus Baru Ekonomi Indonesia. Kongres ini bertujuan untuk mencapai stabilitas pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di Indonesia serta memperkuat ekonomi umat Islam. "Kongres Ekonomi Umat ini berangkat dari kenyataan atas kondisi ekonomi bangsa Indonesia semakin timpang, baik dari sisi pendapatan maupun penguasaan aset-aset ekonomi," kata Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Pusat, M Azrul Tanjung kepada Republika, Kamis (21/4).
Ya, Ekonomi Islam
Anda butuh solusi syar’i? Ambillah sistem ekonomi Islam. Penerapan ekonomi syariah mampu mewujudkan sistem ekonomi berkelanjutan yang stabil dan menjaminnya tidak rentan terhadap krisis seperti yang saat ini dihadapi masyarakat global. Ekonomi syariah mampu menyelesaikan permasalahan tersebut karena bertujuan memeratakan dan menjaga keseimbangan kesejahteraan. Syariah juga mengatur agar sumberdaya tidak dikuasai oleh para kapitalis.
Telah terungkap dengan jelas dan tegas kebobrokan dan kesalahan Kapitalisme, baik dari aspek ideologis maupun sistemnya. Juga kegagalan Kapitalisme dalam menyelesaikan problem utama ekonomi, yakni persoalan distribusi. Serta kekacauan ekonomi dunia akibat dihentikannya penggunaan sistem emas dan perak dalam transaksi keuangan, sementara transaksi keuangan yang ada sekarang justru berkembang semakin liar akibat sistem ribawi, judi dan spekulasi yang dipraktekkan dalam perbankan, bursa berjangka dan pasar saham dan pasar uang.
Kapitalisme bukan hanya bergerak di sektor keuangan, tapi juga di sektor pengelolaan SDA. Maka, meski negeri ini kaya sumber daya energi (minyak, gas alam, batubara, panas bumi, dan sumber energi terbarui) dan SDM-nya pun relatif mampu mengelolanya, namun realitasnya semua kekayaan itu lebih banyak dinikmati bukan oleh rakyat tapi oleh perusahaan swasta, termasuk swasta asing dengan berbagai keanehan.
Islam sebagai satu-satunya ideologi yang mampu memimpin ekonomi global dengan hukum-hukum syariah, yang akan melahirkan keadilan dalam distribusi kekayaan, dimana kekayaan saat ini ada di dunia sebenarnya cukup dan melebihi kebutuhan manusia. Namun, kegagalan yang dihasilkan oleh sistem ekonomi Kapitalis itulah yang menyebabkan pertumbuhan kekayaan sebagai masalah, tanpa melihat lagi tatacara pendistribusiannya. Sesuatu yang telah menghasilkan paradoks; satu mati bergelimang harta, sementara milyaran lainnya hidup kelaparan, akibat buruknya distribusi kekayaan.
Dalam konteks state, negara mengadopsi ekonomi syariah yang termanifestasi dalam wujud Negara Khilafah yang berdasarkan syariah. Negara inilah yang akan menghasilkan satu sistem ekonomi yang mampu mewujudkan kestabilan dan keadilan ekonomi melalui pengaturan yang jelas mengenai ekonomi. Pengharaman menimbun harta, menjual sekuritas hutang, mengharamkan riba, bursa saham dan bursa komoditas berjangka; menetapkan dengan jelas jenis kepemilikan dalam Islam, baik itu kepemilikan perorangan, umum maupun milik negara adalah poin-poin yang akan terlaksan dengan jelas dalam sistem ekonomi syariah ini.
Kontrol dan pengawasan terhadap peran pegawai negeri dalam menjamin keadilan pelaksanaan sistem ekonomi Islam pun juga bakal diterapkan. Akhirnya, bila kita ingin sungguh-sungguh lepas dari berbagai persoalan akibat sistem ekonomi kapitalis, maka kita harus memilih sistem yang baik dan pemimpin yang amanah. Sistem yang baik hanya mungkin datang dari Dzat yang Maha Baik, itulah syariah Allah. Pemimpin yang amanah adalah sosok yang mau tunduk pada sistem yang baik itu. Pertanyaannya, adakah pemimpin seperti kriteria tersebut di negeri yang kita cintai ini? Wallahu alam. (riafariana/voa-islam.com)
Ilustrasi: Google
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!