Ahad, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 5 Februari 2017 22:14 wib
8.245 views
Sertifikasi Ulama : Tolak!
Oleh: Umar syarifudin*
Gagasan standardisasi ulama yaitu sertifikasi bagi ulama dan mubalig digulirkan kembali dan kini tengah diperbincangkan di Kementerian Agama. Pro dan kontra pun mencuat, baik di kalangan ulama maupun masyarakat. Banyak pihak menilai wancana sertifikasi Khatib Jum’at yang disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dinilai sebagai ide aneh yaitu upaya untuk membungkam ulama.
Terkait kebijakan ini, Sayyidina ‘Ali bin Abi Thalib menyatakan, “Tidak akan ada yang tahu kemuliaan ahli ilmu (ulama’), kecuali orang yang mempunyai kemuliaan.” (Lihat, Al-Mawardi, Adab ad-Dunya wa ad-Din, hal. 48).
Siapa yang layak memberikan sertifikasi ini? Siapakah “orang yang mempunyai kemuliaan” yang pantang memberikan predikat keulamaan kepada para ulama itu? Apakah Kementerian Agama pantas memberikannya? Atau bahkan BNPT? Tidak ada yang patut. Memberi gelar ulama bagi orang yang berilmu mudah, tetapi predikat ulama bagi orang yang paling takut kepada Allah, siapa yang bisa? Padahal di poin inilah kemuliaan ulama dipuji oleh Allah, “Sesungguhnya orang yang paling takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya adalah para ulama’.” (Q.s. Fathir [35]: 27)
Ulama yang mukhlis tidak berdakwah sebatas di zona aman dan nyaman; aman dari gangguan para penguasa zalim, nyaman karena mendatangkan materi berlimpah. Ulama memikul amanah berat. Bagi ulama semua amanah itu terasa berat dikarenakan ilmu yang mereka miliki. Allah SWT telah berfirman:Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? (QS az-Zumar [39]:9)
Ulama membenarkan kebenaran dan membatilkan kebatilan. Merekalah orang yang memiliki keutamaan dan pioner dalam mengatakan kebenaran. Ulama yang mukhlis hanya mencari keridhaan Allah sehingga mereka menjadi tokoh kebenaran yang tidak takut kepada celaan para pendengki. Mereka siap diisolir lantaran fatwa dan nasehatnya telah berani membongkar kezaliman penguasa demi membela ad diin.
...Predikat ulama diperoleh, selain karena faktor keilmuannya, juga karena sikap mereka dalam mengemban dan menerapkan ilmunya. Mereka menjadi penjaga Islam dan amanah terhadap agama Allah...
Tidak bisa disangkal, bahwa ulama kaum Muslim mempunyai kedudukan yang istimewa, bukan hanya bagi umat Islam tetapi juga non-Muslim. Melalui jasa para ulama, pemikiran yang sesat bisa dibongkar, dikalahkan dan pada akhirnya ditinggalkan umat. Kabut keraguan hati dan jiwa pun berhasil disingkap, karena jasa-jasa mereka. Tepat sekali apa yang disabdakan Nabi, “Perumpamaan ulama di muka bumi ini ibarat bintang di langit, yang digunakan untuk mendapatkan petunjuk di tengah kegelapan darat dan lautan.” (Hr. Ahmad)
Predikat ulama diperoleh, selain karena faktor keilmuannya, juga karena sikap mereka dalam mengemban dan menerapkan ilmunya. Mereka menjadi penjaga Islam dan amanah terhadap agama Allah. Mereka menyeru para penguasa dengan tulus, jujur dan jauh dari kepentingan pribadi, harta atau jabatan. Mereka berani mengatakan kepada orang yang zalim, “Anda zalim.” Berani mengatakan kepada ahli maksiat, “Kalian maksiat kepada Allah.” Mereka seperti Sufyan at-Tsauri, Imam Ahmad, Ibn Taimiyyah, ‘Izzuddin ibn Salam dan yang lain. Mereka dikenang oleh umat, bukan semata karena keilmuannya, tetapi karena sikapnya.
Sertifikasi ulama secara syar’i hukumnya haram. Antara lain karena: Sertifikasi tersebut akan mengakibatkan terlantarnya kewajiban yang diwajibkan syara’ atas para ulama; utamanya, kewajiban menyeru umat untuk “iqamah ad-daulah al-khilafah lii tatbiqi syariatillah” dan kewajiban muhasabah lil hukkam.
Selanjutnya bahaya dari sertifikasi ini yaitu mengharuskan para ulama untuk mendakwahkan Islam dan mengajarkan Islam seperti yang dikehendaki oleh kafir barat dan antek-anteknya. Dan itu artinya mengharuskan para ulama untuk “kitman” (menyembunyikan) terhadap ilmu yang diamanahkan Allah pada mereka; dan “kitman” terhadap ilmu hukumnya haram. Karena itu, kita menolak keras ide sertifikasi ulama yang jelas-jelas melecehkan dan mengkerdilkan para ulama, mendiskreditkan Islam serta mencederai perasaan umat Islam. Wallahu alam. (riafariana/voa-islam.com)
*Pengasuh Majelis Taklim al Ukhuwah
Ilustrasi: Google
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!