Senin, 16 Jumadil Awwal 1446 H / 27 Juni 2016 16:03 wib
6.423 views
Razia Warung: Agenda Setting Menuding Perda Syariah
SUARA PEMBACA:
Sebelumnya diberitakan, sebuah warung makan di Serang, Banten, milik seorang perempuan berusia lanjut dirazia Satpol PP, Jumat (10/6). Ibu tersebut memohon sambil menangis agar semua dagangannya tidak disita. Peristiwa ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, khususnya pengguna media sosial.
Banyak kecaman atas tindakan penertiban itu dan muncul gerakan untuk menyalurkan donasi bagi ibu pemilik warung yang dirazia tersebut,dana bahkan terkumpul hingga Rp.265 juta. Sebenarnya kasus ini agak lucu, bagaimana sisi kemanusiaan dan keprihatinan yang di blow-up dari ibu pemiliki warung karena Satpol PP menyita dagangannya, beritanya pun berlanjut dengan berlebihan seolah tindakan tersebut 100 persen salah.
Media sekuler liberal berusaha untuk menuding perda pelarangan menjual makanan sebelum jam 16.00 yang dianggap tidak adil dan tidak toleransi. Walhasil perda yang berbau syariah akan diklaim diktator, tidak adil, tidak toleransi pada umat agama lain. Padahal kalau dilihat, mayoritas di Indonesia adalah muslim. Sudah menjadi kewajiban dari pemerintah dan semua elemen menghormatinya.
Sebenarnya bukan hanya dari sisi menahan dari membeli makanan, tapi negara juga harus menerapkan islam dan menjaga ketaqwaan individu masyarakat. Jelas sekali seolah mereka membuat agenda setting untuk mengecam perda syariah atas nama kemajemukan masyarakat.
Yah, memang tidak adil, kalo kita lihat bagaimana Ahok merampas dan menggusur warga pasar ikan Batang Jakarta, adakah yang menilai itu tidak adil dan harusnya mereka yang diberikan bantuan? Bahkan lebih jelas dari apapun kalo terjadi kezaliman, diktator dan tidak adil. Inilah negeri demokrasi yang hipokrit, mayoritas muslim, tapi tidak boleh menyinggung islam.
Kiriman Masyithoh Zahrodien, Mahasiswa UB Malang
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!