Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
7.088 views

Mengambil Langkah, Mengakhiri Kekerasan Seksual

Oleh: Nelsa Kurnia

(Mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga)

Indonesia makin tidak aman dan tidak ramah untuk perempuan. Kejahatan seksual kian mengintai kaum hawa. Baru-baru ini publik dikejutkan dengan tragedi kekerasan seksual disertai pembunuhan seorang remaja putri di daerah Rojong Lebong, Bengkulu. Korban bernama Yuyun diperkosa oleh 14 pemuda yang sedang pesta miras. Yuyun lalu dibunuh dan jasadnya secara keji dibuang ke jurang.

Kemudian, yang baru saja terjadi di Kota Surabaya, siswi SMP diperkosa 8 anak-anak, yang masih berusia belia. Mulai dari 9 tahun hingga 14 tahun, bahkan masih ada yang duduk di bangku sekolah dasar (SD).  Kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku, perlu mendapat penanganan sistemik.  Komnas Perempuan mencatat kasus kekerasan seksual tahun 2016 naik menjadi peringkat kedua dengan jumlah kasus perkosaan mencapai 2.399 kasus atau 72 persen, pencabulan mencapai 601 kasus atau 18 persen, sementara kasus pelecehan seksual mencapai 166 kasus atau 5 persen.

Miras dan video porno disebut sebagai sebagai pemicu terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak. Dari berbagai kasus yang terjadi  pelaku melakukan aksinya  setelah mengkonsumsi miras yang sangat mudah didapat masyarakat bahakan anak-anak dibawah umur  hingga ke  pelosok kampung. Media sosial yang ada seperti YouTube, Facebook, Twitter, dan sebagainya. Hampir semua konten yang diakses pemuda-pemuda Indonesia isinya pornografi. Meski sebagian internet provider memberlakukan INTERNETPOSITIF untuk memblokir konten porno, tetapi masih ada sejumlah provider yang membiarkan "kontrol oleh pengguna". Celakanyapemerintah pun tidak mengupayakan media untuk mendapatkan barang bukti atas sejumlah pelanggaran internet provider itu.

Di sisi lain, kurikulum pendidikan gagal untuk mencetak generasi yang memiliki benteng iman.Ditambah lagi dengan  sistem hukum yang semestinya bisa memberikan efek jera dan melindungi masyarakat justru tumpul. Dari berbagai kasus kejahatan dan kekerasan seksual, pelaku sering mendapatkan sanksi yang jauh dari keadilan. Dalam Pasal 285 KUHP, hukuman bagi pelaku pemerkosaan paling lama dua belas tahun. Hukuman ini dianggap masih terlalu ringan. Apalagi di pengadilan para pemerkosa sering mendapat vonis yang ringan. Malah ada pelaku pemerkosaan hanya dihukum 4 tahun. Hukuman itu bisa lebih ringan lagi bila pelakunya masih di bawah umur (di bawah 18 tahun), berstatus pelajar dan berkelakuan baik selama masa tahanan.Lagi-lagi HAM dijadikan dalil tidak boleh adanya hukuman mati.

Kombinasi dari masyarakat yang miskin ekonomi dan lemah iman berhadapan dengan kemudahan akses miras dan narkoba serta kepornoan menjadikan permasalahan ini semakin pelik dan masa depan generasi semakin rusak. Tentu kita tidak ingin ada Yuyun-Yuyun berikutnya. Jelaslah, segala bentuk kejahatan termasuk kejahatan seksual harus dituntaskan. Kehormatan dan nyawa kaum perempuan harus dilindungi dan tanggung jawab terbesar berada ditangan negara yang seharusnya mampu menerapkan regulasi yang bekerja pada dua sisi; yaitu preventif dan kuratif.

Jika kita mau cerdas dan objektif menilai, penerapan syariat Islam secara menyeluruh sesungguhnya  layak dijadikan tawaran solusi. Islam dengan kurikulum pendidikan yang berbasis iman dan taqwa akan membangun ketaatan individu sebagai upaya preventif paling ampuh dalam segala tindak kejahatan yang merupakan bentuk ketidaktundukan terhadap hukum Allah.

Kewajiban amar ma’ruf nahi yang menjadi kewajiban setiap anggota masyarakat akan mewujudkan masyarakat yang bertaqwa, yang saling mengingatkan dan meluruskan setiap bentuk kemaksiatan. Berikutnya, negara sebagai pengambil kebijakan dan pemutus hukum tertinggi akan menerapkan berbagai kebijakan pengaturan media serta memutuskan rantai miras dan narkoba. Hukum pidana Islam yang bersifat menebus dosa dan menjerakan akan mencegah meluasnya berbagai tindak kejahatan termasuk kejahatan seksual.

Demikianlah penerapan Islam yang menyeluruh akan mampu mewujudkan harapan umat akan keamanan dan kemuliaan manusia. Dan yang terpenting, penerapan syariah Allah merupakan perwujudan dari ketaatan kita kepadaNya, sebagai jawab atas firmanNya,

“Wahai orang-orang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara kaffah (keseluruhan)... (Al-Baqarah: 208). [syahid/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X