Jum'at, 17 Jumadil Awwal 1446 H / 20 Mei 2016 13:59 wib
6.846 views
Guru Cubit Siswa, Dimaafkan, tapi Polisi Tetap Menahannya
JAKARTA (voa-islam.com)- Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) meminta aparat kepolisian melepas guru atau pengajar yang saat ini tengah dipenjara hanya perihal mencubit siswanya. Padahal, menurut PGRI, peristiwa itu telah dialamib cukup lama. Akan tetapi entah mengapa aparat kepolisian hingga saat ini masih saja menahannya, walau orangtua murid telah memaafkan.
“Pengurus Besar PGRI meminta Polres Bantaeng melepaskan Ibu Nurmayani, Guru SMP N 1 Bantaeng, Sul Selatan dilepaskan dari penjara karena mencubit siswanya. Peristiwa tersebut sebenarnya sudah berlsngsung cukup lama. Pihak keluarga telah meminta maaf tetapi kepolisian tetap memenjarakan sehingga Ibu Nurmayani mengalami stress berat,” demikian siaran pers yang diterima voa-islam.com melalui pesan singkat atas nama Unifah Rosyidi.
PGRI merasa, bila hal demikian dapat memenjarakan para guru, maka ke depannya dapat diprediksi para guru akan meninggalkan rasa simpatinya terhadap pendidikan siswa-siswa.
“Apabila guru melakukan tindakan yang dianggap tidak memenuhi kaidah profesi dalam menegakan disiplin dan kemudian dengan mudah diancam atau dipenjarakan, saya khawatir para guru apatis dan dipenuhi rasa ketakutan dalam menjalankan fungsinya membentuk karakter peserta didik.”
Ia berharapa, jika ada hal-hal yang dirasakan kurang dalam mengajar, ada baiknya menggunakan cara-cara elegan seperti melakukan mediasi. Bukan justru cepat melaporkan guru-guru ke pihak kepolisian.
“Saya yakin, tidak ada satupun guru yang berniat mencelakakan muridnya.. PGRI mohon agar kerja sama antara Guru, Kasek, orangtua, Polisi dibangun dengan baik. Jika ada hal-hal yang dirasa kurang pas agar dapat didiskusikan. PGRI di semua tingkatan siap memediasi.” (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!