Senin, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 16 Mei 2016 16:12 wib
8.594 views
Kriminalitas terhadap Anak, Bukti Bobroknya Sistem Kapitalis
Oleh: Susmiyati, M. Pd.I.
Sahabat VOA-Islam...
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun (14), warga desa Kasie Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, terus disorot publik. Menurut koordinator Divisi Pelayanan Perempuan WCC Desi wahyuni, Yuyun pada hari kejadian, sabtu 2 april 2016, pulang sekolah seitar pukul 13.30 wib. Ia pulang dengan membawa alas meja dan bendera merah putih untuk dicuci sebagai persiapan upacara bendera.
Jarak antara sekolah ke rumah sekitar 1,5 km melewati kebun karet milik war Saat berjlan ia berpas-pasan dengan 14 pelaku atas nama Dedi Indra Muda (19), Tomi Wijaya (19), DA (17), Suket (19), Bobi (20), Faisal Edo (19), Zainal (23), FS (18), Sulaiman (18), AI (18), EK (16), SWU(16). Setelah diperkosa, pelaku membuang korban ke dalam jurang sedalam 5 m dalam keadaan bugil (liputan6.com).
Belum lagi, kasus belasan anak-anak usia belia termasuk bayi terjaring dalam operasi yang digelar polisi di sejumlah titik di Jakarta Selatan beberapa hari yang lalu. Polisi menduga anak-anak ini dieksploitasi oleh suatu sindikat. Korban disewakan dengan harga Rp 200 ribu per hari. Dalam kesehariannya, mereka dipaksa mengemis, mengamen dan jadi joki 3 in 1. Pelaku bahkan tega mencekoki korban yang masih bayi dengan memberikan obat penenang dosis tinggi agar tidak rewel saat diajak mengemis. Anak-anak yang menolak bekerja karena telah mengalami kekelahan menjadi bulan-bulanan kekerasan oleh pelaku eksploitasi anak.
Terungkapnya jaringan eksploitasi anak yang ini membuat geram sejumlah pihak. Anggota Komisi VIII DPR Tri Murny mengatakan, harus ada evaluasi program dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Menurutnya Kementerian PP dan PA beserta kementerian dan lembaga terkait harus melakukan evaluasi, apa penyebab tumpulnya program dan berbagai lembaga yang didanai oleh uang rakyat tersebut dalam melindungi anak-anak dari praktik eksploitasi.
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, saat ini 4,1 juta anak terlantar di Indonesia. Data KPAI menyebut sekitar 18 ribu anak tereksploitasi. Sedangkan Kementerian Sosial mencatat, terdapat 35 ribu anak yang menajadi korban eksploitasi.
Sungguh kondisi ini sangat memprihatinkan. Anak anak yang menjadi aset generasi masa depan bangsa ini kondisinya terancam, meski setiap tahunnya telah disediakan peringatan Hari Anak Nasional.
Menulusuri Akar Masalah
Banyak pihak memperbincangan tema eksploitasi anak. Topik ini juga diangkat dalam diskusi yang dilakukan oleh Indonesia Lower Club (ILC) di stasiun TV One, beberapa hari lalu. Diskusi tersebut mengerucut pada sebuah kesimpulan bahwa akar persoalan adanya tindakan yang eksploitatif terhadap anak ini adalah faktor kemiskinan.
Tindakan yang membahayakan dan menggancam anak ini diharapkan akan teratasi dengan dengan penegakan sistem sanksi. Sanksi yang dimaksud adalah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. UU ini menyebut bahwa setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual terhadap anak.
Menelusuri faktor faktor yang menjadi penyebab tindakan eksploitasi terhadap anak ini, kita akan menemukan bahwa kemiskinan bukanlah akar dari masalah. Ada kondisi lebih mendasar yaitu penerapan sistem ekonomi kapitalis.
Sistem kapitalis dengan azasnya yang bebas, membuka persaingan di bidang ekonomi seluas luasnya. Persaingan ini akan dimenangkan oleh kelompok pemilik modal atau yang memiliki akses ekonomi luas. Di sisi lain kemiskinan akan menimpa mereka yang menemui keterbatasan pada askes ekonominya. Kebijakan ekonomi kapitalis dipastikan membuahkan kemiskinan yang meluas. Kesenjangan kesejahteraan merupakan hal yang tidak bisa dihindari. Berlombanya anggota DPR untuk mendapatkan Fasilitas mewah dari negara, berlombanya istri-istri mereka untuk kelancong ke luar negeri dengan anggaran dari negara, di sisi rakyat yang tertindas secara ekonomi, cukupkah menunjukkan adanya kesenjangan itu.
Sistem ini secara tidak langsung memaksa kaum ibu bekerja di luar rumah, terlibat secara langsung dalam persaingan ekonomi banyak dan menyita waktu mereka untuk mengasuh dan melindungi putra putri mereka. Bahkan mereka rela memilih profesi hina sebagai pengemis. Hal Ini membuktikan bahwa negara telah gagal mewujudkan kesejahteraan.
Efek lain dari penerapan sistem kapitalis ini adalah lahirnya generasi kriminal. Pasalnya kebebasan adalah hal yang menonjol dalam konsep kapitalisme ini. Kebebasan ini mewujud dalam empat hal : beragama, berpendapat, bertingkah laku dan berpemilikan. Jadilah halal dan haram tidak menjadi ukuran perbuatan dalam konsep kapitalis. Orang menjadi sedemikian mudah untuk melakukan kejahatan, termasuk mengeksploitasi anak-anak.
Solusi Bagi Kriminalitas terhadap Anak
Penyelesaian masalah eksploitasi anak dengan menerapkan undang-undang Perlindungan anak pun juga tidak efektif, karena solusi ini tidak menyentuh akar persoalan. Sistem ekonomi yang diterapkan pada saat ini, membatasi peran negara hanya sebagai regulator atas kebebasan aktifitas ekonomi. Meningkatnya angka kemiskinan adalah buah dari kebijakan ekonomi ini.
Islam sebagai agama paripurna memiliki peraturan yang sempurna meliputi semua segi kehidupan, termasuk ekonomi. Politik ekonomi dalam Islam menjadikan pemenuhan semua kebutuhan pokok rakyat menjadi tanggung jawab negara. Kebutuhan yang dimaksud tidak hanya meliputi kebutuhan pokok yang sifatnya indvidual berupa sandang, pangan dan papan. Kebutuhan pokok yang sifatnya komunal yaitu yang dibutuhkan secara bersama sama meliputi pendidikan, kesehatan dan keamanan juga menjadi tanggung jawab negara, melalui kebijakan di bidang ekonominya.
Penerapan sistem ekonomi Islam oleh negara akan meniscayakan terwujudnya kesejahteraan bagi keluarga dan masyarakat. Para orangtua terutama kaum ibu akan memiliki kesempatan dan waktu yang luas untuk melindungi dan mendidik anak anak mereka di lingkungan keluarga, tanpa harus terbebanai problem ekonomi. Di sisi lain jaminan keamanan oleh negara juga diberikan dengan menerapkan sistem sanksi bagi pelaku yang melanggar kehormatan dan keamanan bagi warga negara.
Kembali pada persoalan penelantaran anak yang terjadi di negeri ini karena kemiskinan, adalah buah dari kebijakan sistem yang ada, yaitu sistem kapitalis. Problem sistemik ini membutuhkan penyelesaian yang sifatnya sistemik pula, karena penyelesaian yang tidak mengakar, sifatnya hanya tambal sulam dan selalu menurunkan masalah baru. Penerapan syariat Islam dalam institusi khilafah akan mampu berikan solusi paripurna. Wallahu a’lamu bishowab.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!