Kamis, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 21 April 2016 19:51 wib
8.421 views
Sisi Gelap Perempuan dan Anak dalam Cengkeraman Kapitalisme
Sahabat VOA-Islam...
Kapolsek Jagakarsa Kompol Sri Bhayangkari menunjukkan tersangka bersama barang bukti uang ratusan ribu rupiah dan kondom saat rilis kasus mucikari anak di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 11/3. Polisi berhasil mengamankan pelaku TS (50) yang telah beraksi selama 2 tahun dan memperdagangkan sekitar 15 orang anak di bawah umur usia 15-16 tahun dengan tarif dua ratus ribu sampai tiga ratus ribu rupiah (VIVA.co.id 11/03/16). Tak hanya itu, pada bulan September tahun lalu polisi juga menangkap basah NA (15) siswi SMP yang sedang menjual 3 ABG di hotel Fortuna, Surabaya.
Ironisnya, salah satu dari ketiga ABG itu kakak kandungnya sendiri. Dalam pengembangan penyelidikan kasus prostitusi tersebut, pihak berwajib menemukan ada 11 ABG yang sudah menjadi korban penjualan mucikari bawah umur ini. Fenomena apakah yang sedang terjadi pada masyarakat kita saat ini? Moral bangsa semakin amburadul. Akan dibawa kemanakah bangsa kita ini jika generasi penerus sudah rusak moralnya. Siapakah yang bertanggung jawab terhadap kasus prostitusi semacam ini?
Sementara itu, tepat di hari Perempuan Internasional, 8 Maret 2016, ribuan buruh perempuan berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Menyindir Presiden Joko Widodo yang m,engusung Nawa Cita. Ribuan buruh perempuan turun ke jalan mengusung tema tandingan, “Nawa Duka Perempuan Indonesia.” Kiki, koordinator aksi Federasi Perjuangan Buruh Indonesia mengatakan, Eksploitasi kelas dan penindasan seksual atas perempuan masih berlaku hingga saat ini. “Kedudukan perempuan makin melemah dan dijadikan ajang eksploitasi dan pencurian nilai lebih secara besar-besaran bagi pemilik modal,” ujar Kiki (VIVA.co.id 10/03/16).
Seperti itulah yang terjadi jika negara menerapkan sistem Kapitalis demokrasi. Kapitalisme memandang perempuan seperti asset yang dapat diperjualbelikan, karena itu ia dieksploitasi kecantikannya, digunakan promosi berbagai produk sekalipun produk itu tidak ada hubungannya dengan perempuan. Perempuan dianggap mesin pencetak uang, unsur penting penopang perbaikan ekonomi. Sehingga perempuan dinilai berharga sesuai dengan materi yang dia hasilkan.
Siapa pun yang menggunakan akal sehatnya pasti akan percaya akan rusaknya sistem kapitalis demokrasi yang diterapkan saat ini. Penerapan sistem kapitalis demokrasi telah membawa seluruh manusia ke dalam kesengsaraan, termasuk perewmpuan. Sistem ini memaksa perempuan bekerja untuk bisa hidup. Sistem ini tidak mewajibkan pada suami atau orang tua (ayah) memberikan nafkah kepadanya, sehingga perempuan menjadi sengsara. Akibatnya perempuan lalai kepada anak-anak dan keluarganya. Terlebih lagi, ketika perempuan bekerja di tengah-tengah masyarakat, ia mengalami pelecehan atas kehormatannya.
Hal-hal inilah yang kita saksikan di negeri-negeri barat, bahkan di negeri-negeri Islam yang terpengaruh kapitalis barat. Semuanya berada dalam kondisi kehidupan yang sangat buruk. Sebagai contoh di Indonesia, tidak sedikit kaum perempuan yang lebih memilih menyibukkan dirinya dengan terjun ke sektor publik, sehingga dia tidak bisa menjaga tugas utamanya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Sebaliknya kaum pria tidak sedikit berlepas tangan untuk menafkahi perempuan, sempitnya lapangan pekerjaan juga bisa menjadi penyebab tingginya angka pengangguran sehingga perempuan terpaksa masuk ke dunia kerja. Di Indonesia ada jutaan perempuan yang menjadi pekerja buruh industri, pertanian, dan sisanya masuk dalam sektor perdagangan. Ada pula yang eksis dalam karier sebagai teknisi, dokter, guru bahkan menjadi buruh migrani keluar negeri.
Di dalam negeri, kasus-kasus eksploitasi tenaga kerja perempuan sungguh mengenaskan. Data lapangan yang dihimpun para aktivis Muslimah Hizbut Tahrir di daerah menunjukkan kenyataan pahit itu. Di Majalaya, Ciparay, Kabupaten Bandung, beberapa pabrik menerapkan aturan perusahaan di bawah standar kemanusiaan. Karyawan baru harus melalui masa percobaan selama 3 bulan sampai 1 tahun dengan sistem non-shift. Mereka bekerja sekitar 8-9 jam per hari dengan bayaran sekitar Rp. 600 ribuan, padaqhal UMR daerah Bandung pada tahun 2012 berada pada kisaran 1,2 juta per bulan. Janji untuk direkrut menjadi karyawan tetap tidak selalu dipenuhi. Faktanya ada pekerja yang melewati masa masa percobaan hingga 7 tahun. Bahkan mereka mendapat potongan gaji sampai Rp. 100.000 per hari jika tidak masuk kerja dangan alasan apa pun. T
idak hanya eksploitasi fisik, penderitaan pekerja perempuan diperparah dengan eksploitasi seksual. Sering terjadi perkosaan dan kekerasan terhadap perempuan buruh migran (TKI). Realitas yang dihimpun Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) pada 2011 menunjukkan, terjadi 2.209 pelecehan/ kekerasan seksual pada perempuan pekerja migran. Bahkan 535 orang yang kembali ke tanah air dalam keadaan hamil. Sebuah penelitian di sejumlah Negara Asia Pasifik mencatat tingkat pelecehan seksual terhadap para pekerja/ buruh perempuan mencapai 30%-40% dari seluruh masalah ketenagakerjaan yang ada.
Di Indonesia memang belum ada data valid atau hasil penelitian yang representative tentang pelecehan seksual di tempat kerja. Namun Michiko Miamoto, Deputi Direktur Internasional Labour Organization (ILO) Jakarta dapat memastikan terjadi kasus itu, khususnya di tempat kerja yang memiliki pekerja perempuan dalam jumlah besar. Sebagian besar kasus pelecehan cenderung tidak dilaporkan, karena korban merasa malu, tidak berdaya atau takut kehilangan pekerjaan (bisnisindonesia,8/3/12).
Derita buruh perempuan belum berakhir. Eksploitasi fisik dan seksual, makin diperparah oleh eksploitasi financial. Ketidakberdayaan mereka dimanfaatkan pasar. Gaji yang mereka dapatkan dihabiskan hanya untuk memenuhi selera konsumtif. Penelitian Women Research Institute (WRI) berjudul “Moral Ekonomi Perempuan Pabrik Dinamika Kehidupan di Tempat Kerja” menunjukkan perilaku itu. Mereka suka berbelanja pakaian yang sedang trend di mall atau membeli telepon seluler untuk komunikasi diantara mereka.
Penelitian itu menyatakan bahwa kaum buruh yang berlatar agraris membayangkan bahwa menjadi orang kota adalah menjadi orang modern, dan menjadi orang modern pasti berperilaku bagaikan kisah-kisah dalam sinetron. Rambut rebounding, make up, “melepas lelah” di pusat perbelanjaan, seperangkat stereo set terpasang di rumah kontrakan, dan berbagai perilaku lainnya membuat mereka semakin sulit dibedakan dengan kelas menengah. Studi kasus menunjukkan bahwa perilaku konsumtif buruh perempuan sebagai strategi untuk menyesuaikan diri dengan budaya pop masyarakat urban.
Kasus Enong yang dipotret WRI misalnya, melakukan kerja lembur demi bertahan hidup dan memenuhi “standar” perilaku konsumsi masysrakat kota yang menjadi habitat mereka. Hasil kerja lembur dipakai untuk memuaskan hasrat konsumtif dengan membeli aneka produk kosmetik, sepatu, baju, tas, pernak-pernik perhiasan, bahkan yang ditawarkan lewat Multi Level Marketing (MLM) sesama buruh. Hampir setiap hari Minggu Enong pergi ke beberapa pusat perbelanjaan di kawasan Sunter, Mangga Dua, dan Kelapa Gading, didampingi suami atau teman-teman (http://wri.or.id/id/penelitian). Terlihat jelas, perempuan begitu menikmati ketika mereka dieksploitasi secara finansial.
Dunia kerja telah memaksa perempuan melalaikan pendidikan terbaik bagi anak-anak mereka, sehingga munculah generasi yang menyimpang. Perempuan melalaikan kewajiban terhadap suaminya, sehingga terjadilah konflik dan perceraian. Di Indonesia, angka perceraian itu melonjak tajam, terus meningkat. Sementara itu, banyak pemuda-pemudi Indonesia yang terbiasa mengkonsumsi narkoba dan melakukan perzinahan. Akibatnya banyak perempuan yang hamil tidak mempunyai suami kemudian memilih aborsi sehingga jumlah aborsi terus meningkat. Dan prostitusi anak pun terjadi akibat dari itu semua.
Perbedaan cara pandang Islam dan kapitalisme terhadap perempuan sudah sangat jelas. Islam memuliakan perempuan dan menjaganya dari segala sesuatu yang buruk dengan menetapkan kehidupan khusus (hidup bersama mahram dan perempuan) seperti dalam surat An-Nur:33. Islam memelihara perempuan di rumah, dengan melarang orang lain masuk tanpa izin (surat An-Nur:27). Begitu juga, Islam menjadikan kehidupan umum bagi kehidupan perempuan disertai dengan perlindungan dari syara’ sebagai rambu-rambu yang menjaganya.
Seharusnya beban pengentasan kemiskinan bukanlah terletak di punggung perempuan. Tidak pula patut mengeksploitasi fisik, financial apalagi kehormatan mereka atas nama pemberdayaan ekonomi. Beban itu teramat berat, sehingga mereka tidak akan sanggup memikulnya. Allah SWT tidak pernah menimpakan kewajiban yang semestinya menjadi tanggung jawab negara kepada para ibu ini.
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya.” (QS Albaqarah;286).
Apalagi problem kemiskinan yang terjadi di dunia saat ini adalah buah dari penerapan sistem kapitalis yang membebaskan pihak yang kuat—penguasa dan pengusaha—untuk menghisap habis SDA dengan mengerahkan semua orang yang berada dalam cengkramannya untuk mempersembahkan setiap sen keuntungan tanpa peduli apakah hal itu akan merusak alam dan sisi-sisi kemanusiaan. Sedangkan Islam memiliki politik ekonomi yang menjamin terealisirnya pemenuhan semua kebutuhan primer setiap orang secara menyeluruh, berikut memberi peluang untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya.
Karena itu politik ekonomi Islam bukan hanya sekedar bermain angka statistik, atau meningkatkan taraf kehidupan dalam sebuah negara semata, tanpa memperhatikan terjamin tidaknya setiap orang untuk menikmati kehidupan tersebut. Politik ekonomi Islam juga bukan hanya bertujuan untuk mengupayakan kemakmuran individu dengan membiarkan mereka sebebas-bebasnya untuk memperoleh kemakmuran tersebut dengan cara apapun, tanpa memperhatikan terjamin tidaknya hak hidup setiap orang. Islam mengharamkan eksploitasi, khususnya bagi perempuan.
Perempuan diciptakan Allah SWT sebagai ibu generasi. Serangkaian hukum syariat disiapkan Allah SWT demi mengatur peran, posisi dan hak-hak mereka dalam kehidupan sesuai dengan sifat kodrati tersebut. Siapapun yang peduli terhadap keberlangsungan suatu bangsa, jelas akan menjaga kaum perempuan,, tidak menindas, membebani, apalagi mengeksploitasinya sekalipun dengan alasan pemberdayaan perempuan.
Islam melalui negara Khilafah akan melindungi kaum perempuan, termasuk memastikan kebutuhan finansialnya tanpa harus mengalami dilema antara kerja dan mengurus anak. Karena, pasti Khilafah memberantas kemiskinan dan menjamin kesejahteraan seluruh rakyat. Kalaupun mereka memang bekerja—karena memang ada pekerjaan tertentu yang membutuhkan perempuan—mereka tidak akan diperbudak dan dipastikan berada dalam kondisi lingkungan yang terjamin keamanannya dan bermartabat.
Sistem kapitalis demokrasi telah nyata gagal melindungi perempuan dan anak-anak dan menjaga martabat mereka. Karena itu tidak layak terus dipertahankan dan dibela, sebaiknya harus segera ditinggalkan dan dicampakkan.
Hanya Syariah Islam yang diterapkan negara Khilafahlah yang bisa menjamin perlindungan terhadap perempuan, anak-anak dan semua orang, sekaligus menjaga martabat dan kemuliaan mereka. Wallahu a’lam bish-shawwab.[syahid/voa-islam.com]
Penulis: Ooy Sumini, Ibu rumah tangga
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!