Bahkan lucunya, mereka rame-rame teriak BUBARKAN BPK.
"Apa mereka tidak tahu, untuk membubarkan BPK itu harus mengubah UUD 45 terlebih dahulu? Mereka boleh saja membongkar kejelekan-kejelekan ketua BPK. Sang ketua BPK boleh saja dipecat atau bahkan masuk penjara, jika memang terbukti bersalah." jelasnya.
Namun terlepas bagaimanapun nasib keduanya, BPK sebagai lembaga negara tentu tetap berdiri kokoh mengawal NKRI. Tidak bisa asal dibubarkan begitu saja. "BPK sebagai lembaga negara tentu tetap berdiri kokoh mengawal NKRI. Tidak bisa asal dibubarkan begitu saja." kicaunya.
"Bagi Anda yang mendesak agar BPK bubar, coba belajar tata negara dulu, ya. Agar pintar dikit dan tidak asal bicara." tutup Jonru.
Sadarkah @partaisocmed? tentu tidak, tergantung siapa yang 'nyiram'. Potret kebenaran yang buram.[abdullah/voa-islam.com]