Selasa, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 12 April 2016 17:40 wib
8.141 views
Perdagangan Anak, Buah Busuk Sistem Kapitalis
Oleh : Lusiyani Dewi, S. Kom (Muslimah HTI)
Sejak Rabu pekan lalu (23/3/2016), Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan tujuh orang tersangka kasus eksploitasi dan perdagangan anak. Dari hasil penyidikan, polisi berhasil membuktikan adanya sindikat perdagangan anak di Jakarta. Rabu lalu (23/3/2016), IR alias Mama Wiwit (35) dan NH (43) dibekuk di kawasan Blok M, setelah polisi melakukan operasi penyamaran selama dua bulan untuk membuktikan bahwa mereka penyewa anak. "Satu orang inisial IR tahu adanya jaringan perdagang anak. Dari info itu kami kembangkan," ujar Surawan.
Pengakuan IR mengarahkan polisi kepada KD alias Nias (46), seorang perantara penjual anak. KD berteman dengan W alias Mama Dina (42), perantara lain yang kenal dengan SW (30), seorang pembantu rumah tangga yang akan menjual bayinya. Polisi pun kembali melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli bayi SW."Harga disepakati Rp 40 juta, setelah kita pancing benar. Ketiga tersangka (KD, W, SW) membawa bayi ke tempat yang ditentukan," kata Surawan. Dari Rp 40 juta yang rencananya akan mereka terima, sebanyak Rp 14 juta akan menjadi milik SW sebagai ibu kandung. Sedangkan W mendapat upah Rp 2,5 juta dan KD mendapat Rp 23 juta.
Sindikat perdagangan anak tersebut selain menjual anak, merekapun menyewakan anak untuk dijadikan pengemis. Dari hasil keterangan tersangka, diketahui pengemis membawa anak, bahkan bayi, untuk mendulang rasa iba. Sementara untuk anak yang yang lebih besar, diancam agar mau mengemis. Seorang anak biasanya disewakan dengan harga Rp 200.000. Dengan membawa anak, pengemis bisa mendapat keuntungan hingga Rp 500.000 setiap harinya. Di lain pihak, fenomena mengemis dengan mengeksploitasi anak juga menjadi perhatian Dinas Sosial. Kepala Suku Dinas Jakarta Selatan, Mursidin mengatakan pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk menjangkau. (megapolitan.kompas.com, 31/3/2016).
Dari hasil penangkapan Polres Jakarta Selatan terhadap empat orang, diduga mereka menyuruh belasan anak-anak menjadi pengamen dan joki 3 in 1.Kepala Panti Rumah Perlindungan Sosial Anak, Neneng Heryani, mengatakan bahwa dalam interaksi dan terapi antara pekerja sosial panti terhadap salah satu anak, yaitu R, anak laki-laki yang berusia tujuh tahun, diperoleh informasi bahwa sebelum atau sesudah sekolah, R disuruh untuk menjadi joki terlebih dahulu oleh salah satu tersangka yang ditangkap oleh Polres Jakarta Selatan. "Kadang sampai jam 17.00, kadang sampai jam 22.00, kadang sampai jam 2.00 (pagi), bahkan kadang-kadang katanya menginap di trotoar, dan disuruh mengamen, dan dia diberi uang jajan oleh ibunya saat menyerahkan uang," kata Neneng.
Dalam sehari, mereka bisa mendapat Rp30.000-Rp50.000, sedangkan oleh si "ibu", mereka hanya diberi Rp2.000 untuk uang saku sehari-hari.Meski begitu, Neneng mengatakan, bahwa "ibu" inilah yang membiayai makan mereka serta susu dan sekolah bagi R. "Kebutuhannya dipenuhi, dikasih susu, tapi dia (R) yang mencarinya kan," ujar Neneng.Bersama R dan W, RPSA juga menerima seorang bayi B yang masih berusia 6 bulan.Saat diterima oleh panti, bayi tersebut dalam kondisi sering dicekoki obat tidur sejak masih berusia nol bulan. (bbc.com, 4/4/2016).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, mengapresiasi kinerja Polres Metro Jakarta Selatan dalam mengungkap dugaan kasus eksploitasi dan perdagangan anak di wilayah Jakarta Selatan. Anak merupakan penerus bangsa dan harus dilindungi. Siapapun pelakunya, harus dihukum seberat-beratnya, agar memberikan efek jera.
"Tugas kita untuk melindungi anak, negara melindungi anak-anak tanpa kecuali. Bilamana terjadi hal yang menimpa anak-anak, terutama kekerasan dan eksploitasi, negara harus hadir melindungi anak-anak ini," ujar Yohana, di Polres Jaksel. (beritasatu.com, 27/3/2016).
Fakta di atas menunjukkan betapa mirisnya fenomena perdagangan manusia, penipuan dan kemiskinan menjadi hal yang mengemuka dalam dunia pengemis di tanah air. Ternyata kegiatan mengemis yang kini banyak ditemukan pada hampir semua kota-kota besar di tanah air, bukan saja sekedar terkoordinir tapi juga telah melibatkan aktifitas kriminal perdagangan anak. Hal yang mengejutkan bahwa pelaku bukan saja melakukan trafficking, tapi juga melakukan tindakan kekerasan dengan mencekoki obat bius kepada anak-anak yang masih berusia balita bahkan ada bayi yang baru berusia beberapa bulan. Penipuan adalah bagian yang juga melekat dalam dunia pengemis.
Berbagai operasi yang kerap dilakukan dinas sosial sejumlah pemda juga mendapatkan fakta bahwa dunia pengemis lekat dengan manipulasi. Pura-pura cacat, pura-pura sakit, akting memelas, pakaian kumuh adalah bagian dari atribut dan aksi yang sering dilakukan mereka yang terlibat di sana. Lebih prihatin lagi, jumlah anjal dan gepeng yang bertebaran di sepanjang Nusantara angkanya bukan menurun malah justru meningkat. Sejumlah pemerintah daerah yang kerap melakukan pendataan dan operasi penertiban mendapati warga yang terjun menjadi pengemis dan anjal terus bertambah meski berkali-kali ditertibkan. Meski menurut temuan mayoritas bukan warga asli, tapi pendatang.
Di berbagai kota misalnya, kita dengan gampang bisa melihat kalau jumlah anjal dan gepeng terus meningkat. Mereka beroperasi di angkot-angkot, di persimpangan jalan, di pasar, lampu merah, dari rumah ke rumah, dll. Mungkin dalam sehari bisa lebih dari dua pengemis yang mendatangi rumah warga belum termasuk pengamen. Fakta ini menunjukkan bahwasanya program penertiban anjal dan gepeng tidak membuahkan hasil. Bahkan penyelesaian pemerintah dengan penegakan sanksi sesuai UU no 23 th 2002 tentang Perlindungan Anak tidak menjadi solusi masalah ini. Karena selama ini pemerintah pusat dan daerah masih berfokus pada kuratif atau penanganan, bukan preventif atau pencegahan. Akar persoalan anjal dan gepeng justru tidak terpecahkan.
Gagalnya penanganan yang dilakukan Pemerintah merupakan hal yang wajar karena memang penanganan persoalan initermasuk pengentasan kemiskinan dibangun dengan paradigma kapitalisme-liberalisme. Negara minim dalam fungsi ri’ayah atau mengurus umat.Eksploitasi anak menjadi pengemis, anak jalanan bahkan anak yang dilacurkan oleh orang tuanya seringkali menjadikan kemiskinan/ desakan ekonomi sebagai alasan. Ini membuktikan negara gagal mewujudkan kesejahteraan, juga tidak mampu membina keluarga agar memiliki tanggung jawab mendidik dan melindungi anak-anak dari bahaya. Selain itu juga gagal mencetak pribadi/individu manusia yang punya harga diri dan tidak menjadikan mengemis sebagai profesi.
Tentu hal ini berbeda dengan sistem Islam yang mewajibkan fungsi ri’ayah dari negara kepada rakyat hingga bagian yang kecil sekalipun. Islam menyelesaikan persoalan ini dari level individu, keluarga, sosial hingga negara.
Ada beberapa solusi Islami yang bisa menuntaskan persoalan anjal, gepeng juga kemiskinan, diantaranya :
- Menanamkan pada setiap muslim jiwa memelihara kehormatan (iffah) dan kemandirian
“Tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah” (HR. Bukhari).
Hadits di atas adalah ajaran yang mulia. Nabi SAW. Membentuk pribadi setiap muslim untuk memiliki karakter memberi ketimbang menerima. Bahkan dalam keadaan sulit sekalipun, Islam mencegah setiap muslim untuk menengadahkan tangan untuk meminta-minta bila ia masih sanggup menahan segala kebutuhannya.
Islam juga menanamkan mental kemandirian/wirausaha untuk menyingkirkan kerusakan mental berupa memelas, mengemis dan menyandarkan diri pada bantuan orang lain.
“Sungguh, seseorang dari kalian mengambil talinya lalu membawa seikat kayu bakar di atas punggungnya, kemudian ia menjualnya sehingga dengannya Allah menjaga wajahnya (kehormatannya), itu lebih baik baginya daripada ia meminta-minta kepada orang lain, mereka memberinya atau tidak memberinya.” (HR. Bukhari).
- Meminta setiap keluarga untuk saling menjamin kehidupan anggota keluarganya
Dalam hal ini para ayah/suami diwajibkan untuk memberikan nafkah secara ma’ruf kepada setiap anggota keluarga, istri dan anak-anak. Allah Ta’ala berfirman:
“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.”(TQS. Al-Baqarah: 233).
Seorang lelaki yang telah aqil baligh juga diwajibkan untuk menanggung kebutuhan anggota keluarganya, termasuk kedua orang tuanya manakala mereka tidak mampu mencari nafkah. Islam mengatur bahwa pada harta seorang anak juga terdapat harta orang tua yang harus ia penuhi kebutuhan hidupnya.
- Mengembangkan sikap ta’awun antar individu muslim kepada sesama umat manusia
Islam juga mendorong kepada sesama muslim agar tidak egois dalam kehidupan, hanya mementingkan kebutuhan pokok sendiri. Setiap muslim diingatkan untuk saling tolong menolong dalam memenuhi kebutuhan hidup saudaranya. Bahkan Rasulullah saw. mengancam siapa saja yang menelantarkan hidup saudaranya.
- Negara berkewajiban menjamin kebutuhan pokok warganya baik muslim maupun ahl dzimmah
Dalam berbagai hadits kita bisa menjumpai peristiwa dimana kaum muslimin yang mengalami kesulitan ekonomi kerap mendatangi Rasulullah SAW. Untuk meminta bantuan, kemudian Beliau memberikan bantuan atau mencarikan jalan keluar. Ada di antara mereka yang diberikan bantuan tunai, ada juga yang diberikan modal usaha oleh Nabi SAW. Apa yang dilakukan Beliau bukanlah bantuan yang bersifat personal, melainkan kebijakan seorang kepala negara dalam rangka memberi solusi terhadap persoalan ekonomi warganya.
- Mengharamkan aktivitas mengemis apalagi disertai penipuan
Mengemis adalah tindakan yang terlarang dalam Islam. Nabi SAW. Mengingatkan kaum muslimin akan buruknya perbuatan tersebut. Beliau bersabda:
“Barang siapa meminta-minta kepada orang lain tanpa adanya kebutuhan, maka seolah-olah ia memakan bara api” (HR. Ahmad).
Islam melarang dengan keras aktifitas meminta-minta, apalagi dibarengi penipuan kepada orang lain agar dikasihani lalu diberi bantuan. Negara akan menindak tegas orang-orang yang melakukan perbuatan mengemis, memberi mereka sanksi ta’zir sesuai dengan keputusan hakim. Bisa jadi para pengemis itu sekedar diberikan peringatan lalu dikembalikan ke kampung halamannya, atau bisa jadi mereka dikenakan sanksi kurungan badan atau bentuk hukuman lain untuk memberikan efek jera sekaligus pencegahan kepada yang lain.
Hanya saja, aktivitas mengemis yang dilakukan secara bergerombol apalagi dengan terkoordinir tidak akan terjadi jika negara telah melakukan ri’ayah, mengurus umat dan memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan sebaik-baiknya. Apalagi jika fungsi keluarga sebagai penjamin kebutuhan hidup yang paling awal berjalan dengan baik.
Mengemis hanya diizinkan manakala terjadi kondisi darurat yang seperti bencana alam, paceklik yang melanda negeri, kebangkrutan yang menimpa seseorang.
Kemudian Baginda Rasulullah SAW. mengingatkan kaum muslimin bahwa meminta-minta yang paling layak adalah meminta kepada penguasa, karena merekalah pihak yang telah diberikan kewajiban oleh Allah SWT. Untuk mengurus rakyat dengan sebaik-baiknya.
“Minta-minta itu merupakan cakaran, yang seseorang mencakar wajahnya dengannya, kecuali jika seseorang meminta kepada penguasa, atau atas suatu hal atau perkara yang sangat perlu” (HR. Nasa’i).
Maraknya pengemis baik yang sporadis ataupun terkoordinir, yang nyata karena kemiskinan atau karena unsur penipuan terjadi hanya dalam sistem kapitalisme. Di mana negara memberlakukan prinsip “survival of the fittest”, rakyat dibiarkan bertarung sendiri memenuhi kebutuhan hidup mereka. Sedangkan negara hanya sebagai regulator yang minim campur tangan menolong hajat hidup rakyatnya sendiri. Sedangkan rakyatnya pun dibebani berbagai pungutan pajak yang memberatkan. Inilah rezim jibayah, penghisap darah rakyat, sekaligus mulkan jabariyyan, penguasa kejam yang menindas membiarkan rakyatnya sengsara.
Hasilnya angka kemiskinan bertambah, anak-anak terlantar yang menjadi anak jalanan juga bertambah, jumlah pengemis terus meningkat, dan memunculkan pula mental rusak menjadi pengemis, bahkan lebih parah lagi merekayasa, mengkoordinir hingga melakukan perdagangan manusia untuk memuluskan peran sebagai pengemis.
Oleh karena itu, sudah saatnya sistem kapitalis yang rusak saat ini digantikan oleh sistem Islam yang diterapkan dibawah naungan Khilafah. Sehingga masalah perdagangan anak dan masalah yang lainnya dapat diselesaikan hingga tuntas. Wallahu a’lam bi ash-shawab. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!