Selasa, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 15 Desember 2015 04:56 wib
8.204 views
Allah Nampakkan Kemaksiatan, Supaya Qanun Jinayat Relevan di Aceh
Sahabat VOA-Islam...
Banyak orang yang menghujat dan menghina bahwa di Aceh Negeri Serambi Mekkah (Syariat Islam) bertaburan kemaksiatan, seharusnya di Aceh bebas dari kemaksiatan. Dan akhirnya mereka lebih menanggapinya secara negatif dan menertawakan seolah-olah Aceh tidak layak dengan Syariat Islam.
Padahal, Allah sedang menampakkan kemaksiatan yang terselubung saat ini di Aceh supaya Pemerintah Aceh dan para Pelaksana Syariat Islam di Aceh semakin optimis untuk menjalankan Syariat Islam beserta aturan-aturannya. Qanun Jinayat sangat dibutuhkan saat ini untuk membasmi segala kemaksiatan supaya Aceh dijauhkan dari segala kemurkaan Allah.
Masyarakat Aceh sudah sangat resah dengan semakin bertaburan kemaksiatan saat ini, dan Para Pelaksana Syariat Islam pun dulunya tidak mempunyai kekuatan hukum untuk meminimalisirkan dan membasmi kemaksiatan yang semakin bertambah. Maka dengan adanya Qanun Jinayat, kekuatan hukum untuk melaksanakan Syariat Islam secara bertahap sudah bisa dilaksanakan.
Anggapan sebagian orang bahwa di Aceh tidak cocok menjalankan Syariat Islam dengan alasan bahwa sampai saat ini kemaksiatan semakin bertambah, anggapan tersebut saya kira sangat keliru. Karena kemaksiatan semakin bertambahlah maka sangat diperlukan hadirnya Qanun Jinayat di Aceh untuk menjadikan dasar hukum dalam meminimalisirkan/membasmi kemaksiatan di Aceh.
Tapi, sayangnya ada pihak-pihak yang menganut HAM Barat mencoba untuk menggugat Qanun Jinayat Ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Alasan gugatan mereka sangatlah tidak masuk akal, karena isi gugatan mereka bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, yang intinya bahwa Negara Indonesia wajib melindungi anak bangsa atas kehormatannya sebagai manusia yang berakal dan waras, dan wajib melindungi anak bangsa dari pembodohan yang tidak bermoral.
Misalnya, yang sedang terjadi sekarang ini adalah banyaknya Gay dan Lesbi, Gay dan Lesbi ini adalah sifat yang telah menghancurkan kehormatan, ketidakwarasan dan pembodohan yang tidak bermoral bagi anak bangsa. Maka Negara wajib melindungi anak bangsa Indonesia dari sifat-sifat yang dapat menghancurkan kehormatan anak bangsa.
Oleh karena itu, Aceh adalah Hatinya Negara Indonesia dalam mencoba untuk mengembalikan kehormatan dan kewarasan anak bangsa supaya menjadi anak bangsa yang terhormat dan waras. Bila hal ini berhasil di Aceh, saya yakin daerah lain akan mencoba mengadopsi aturan-aturan di Aceh untuk meminimalisirkan kemaksiatan yang telah menghancurkan anak bangsa. [syahid/voa-islam.com]
Penulis: Muksalmina, MTA (Pegiat Politik Islam di Aceh)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!