Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
11.878 views

Maraknya Para Pemburu 'Rente'

Sahabat VOA-Islam...

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan meminta saham dari PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres JK.

Kasus itu akhirnya memicu pertarungan politis antara kubu KIH dan KMP. Kegaduhan ini setidaknya mengungkap dua hal. Pertama: Para pemburu ‘rente’ masih berkeliaran. Pemburu rente itu memperdagangkan kekuasaan dan pengaruh mereka untuk memuluskan pihak tertentu dan memenangkan kontrak demi mendapatkan imbalan materi. Kedua: Kegaduhan ini juga mengungkap betapa Freeport melakukan segala cara untuk segera memastikan perpanjangan kontraknya.

Kegaduhan soal pencatutan nama Presiden dan Wapres itu pada tingkat tertentu seolah mengalihkan perhatian masyarakat dari persoalan sebenarnya, yaitu persoalan perpanjangan kontrak Freeport. Masyarakat hendaknya mencermati kejadian terkait pada rentang saat rekaman itu, 8 Juni 2015 hingga sekarang.

Pada 8 Juni itu terjadi pertemuan Novanto dan Reza Chalid dengan Dirut Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, yang dihebohkan itu. Lalu pada 25 Juli 2015 ditandatangai MoU tahap ketiga yang memberikan perpanjangan ijin ekspor konsentrat kepada Freeport. Kemudian 31 Agustus 2015 ada surat Dirjen Minerba kepada Freeport bernomor 1507/30/DJB/2015. Surat itu berisi teguran karena Freeport dinilai tidak beritikad baik dan bermaksud tidak akan menyelesaikan amandemen kontrak karya (KK). Freeport juga dinilai tidak taat pada Pasal 169 huruf (b) UU Nomor 4 Tahun 2009.

Puncaknya, seolah sudah janjian sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mengirim surat balasan kepada Bos Freeport McMoran Inc, induk PTFI, James R. Moffet. Surat tertanggal 7 Oktober 2015—sama dengan tanggal surat Moffet kepada Menteri ESDM—dengan nomor 7522/13/MEM/2015 tersebut memberikan sinyal kepastian investasi pasca berakhirnya kontrak karya di 2021. Surat itu pada poin 4 bisa dipahami: pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan investasi asing di Indonesia. Untuk itu perlu dilakukan penyesuaian peraturan di Indonesia. Ada janji bahwa persetujuan perpanjangan kontrak PTFI akan diberikan segera setelah hasil penataan peraturan dan perundangan di bidang minerba diterapkan.

Adanya janji “kepastian” perpanjangan kontrak Freeport dari pemerintah dengan akan mengubah dulu peraturan dan UU agar sesuai dengan keinginan asing tentu sangat aneh. Jadi, persoalan besarnya adalah masalah perpanjangan kontrak Freeport. Kegaduhan yang terjadi belakangan tidak boleh mengalihkan perhatian masyarakat dari persoalan besar itu. Jika masyarakat lengah, janji pemerintah, khsususnya Menteri ESDM Sudirman Said, untuk memperpanjang kontrak Freeport bisa dengan mulus terjadi.

Maraknya pemburu rente dalam bisnis migas dan tambang serta penyerahan kekayaan alam kepada asing adalah akibat penerapan sistem kapitalisme di negeri ini. Sesuai dengan doktrin kapitalisme, negara berwenang menentukan kontrak pemberian konsesi kekayaan alam kepada swasta dan asing. Wewenang itu dilegalkan melalui pembuatan peraturan dan UU. Hal itu tidak akan terjadi jika syariah Islam diterapkan secara total dan menyeluruh.

Dalam sistem Islam, kekayaan alam Allah SWT tetapkan sebagai milik seluruh rakyat. Pemerintah tidak punya wewenang untuk menyerahkan kekayaan milik rakyat itu kepada swasta apalagi asing. Pemerintah justru diharuskan oleh Islam untuk mengelola langsung kekayaan alam itu. Seluruh hasilnya dikembalikan kepada rakyat secara langsung atau dalam bentuk pelayanan dan fasilitas.

Dengan ketentuan hukum seperti itu, maka para pemburu rente tidak akan berkeliaran. Penguasa, pejabat dan politisi tidak bisa memperdagangkan kekuasaan dan pengaruhnya. Jika pun masih ada yang bisa menyalahgunakan kekuasaan dan pengaruh untuk memperkaya diri atau orang lain maka mekanisme syariah bisa memberantasnya. Di antaranya dengan mekanisme yang dicontohkan oleh Khalifah Umar bin al-Khathab, yaitu melalui pencatatan kekayaan para penguasa dan pejabat serta melakukan audit secara berkala.

Jika didapati kekayaan yang tidak sewajarnya, pemiliknya harus membuktikan bahwa kekayaannya diperoleh secara sah. Jika tidak, maka kekayaan itu bisa disita dan dimasukkan ke kas negara. Wallahua’lam wa ahkam. [syahid/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X