Rabu, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 14 Oktober 2015 00:49 wib
12.381 views
Resepsi Pernikahan Sejenis: Perilaku Miris Korban Sistem Liberalis (Bagian-1)
Sahabat VOA-Islam...
Warga Desa Cluntang, Kecamatan Musuk, Boyolali dibuat heboh Sabtu (10/10/2015) siang. Salah satu warga setempat, Dar, menggelar hajatan layaknya seperti acara pernikahan. Dar yang memiliki nama lain RAK 'menikah' dengan Dum, warga Desa Sukorejo, Musuk, Boyolali. Identitas mereka adalah laki-laki dengan usia diperkirakan sekitar 25 tahun. Prosesi acara dikemas dengan judul Tasyakuran Bersatunya RAK dan Dum.
Saat acara yang digelar pukul 12.00 WIB, mereka duduk di kursi pelaminan layaknya pengantin. RAK berdandan seperti pengantin perempuan. Sedangkan Dum menggunakan jas resmi. Bahkan, acara itu juga mengundang warga setempat melalui undangan resmi. Acara juga dimeriahkan dengan musik campursari. Hidangan yang disajikan juga layaknya acara pernikahan pada umumnya. (http://daerah.sindonews.com/read/1052126/22/polisi-usut-kasus-resepsi-pernikahan-sejenis-di-boyolali-1444539997).
Kenyataan yang menyedihkan sekaligus menjijikkan ini terjadi kurang dari empat bulan setelah Mahkamah Agung Amerika dengan dukungan penuh presiden Obama mensahkan pernikahan sesama jenis di 50 negara bagian Amerika pada tanggal 26 Juni 2015. Komunitas Gay Dunia pun merayakan ‘kemenangan mereka’ dengan mengibarkan bendera pelangi oleh ribuan orang di acara Gay Pride Parade di Amerika Serikat, 28 Juni 2015.
Walaupun komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) menolak perilaku mereka sebagai penyakit, namun keganasan penyebaran ide dan perilaku ini menyebar sangat cepat layaknya penyakit menular berbahaya. Bagaimana tidak. Manusia yang telah dikaruniai sang Pencipta akal dan pemikiran yang sempurna, malahan berperilaku lebih hina daripada binatang yang tak berakal. Di dalam dunia binatang bahkan tidak dikenal adanya pasangan sesama jenis.
Hasrat seksual diciptakan oleh Allah SWT untuk melestarikan jenis manusia (QS. an-Nisa [4]: 1) secara sah melalui mahligai pernikahan yang mulia
Hasrat seksual diciptakan oleh Allah SWT untuk melestarikan jenis manusia (QS. an-Nisa [4]: 1) secara sah melalui mahligai pernikahan yang mulia. Namun kaum LGBT malah melakukan perilaku menyimpang yang tidak menghantarkan pada tujuan melestarikan jenis manusia. Mereka melampiaskan hasrat seksual pada jalan yang haram: homoseksualitas dan lesbianisme.
Hasrat homoseks atau lesbian –sebagaimana hasrat seksual yang normal, yaitu kepada lawan jenis—akan muncul bila terdapat rangsangan-rangsangan yang mendorong mereka untuk mencoba dan melakukannya. Ada dua hal yang umumnya merangsang manusia, yaitu 1) pikiran dalam benak dan, 2) realitas yang nampak.
Pemikiran dalam benak yang mendorong orang melakukan homoseks dan lesbi adalah pemikiran liberalisme yang menyerahkan pengaturan kehidupan sepenuhnya kepada manusia. Aktivitas homoseks, liwath dan lesbi misalnya, didudukkan sebagai cara memuaskan hasrat seksual atau orientasi seksual kepada sesama jenis: laki-laki kepada laki-laki dan perempuan kepada perempuan, atas asas suka sama suka alias sama-sama enjoy.
Padahal dalam Islam, seksualitas merupakan nikmat Allah SWT untuk melanjutkan keturunan yang diibaratkan al-Quran sebagai ladang dan bercocok tanam (lihat surat al-Baqarah:223). Maka selama pemikiran-serba bebas ini terus dikembangkan di tengah masyarakat, maka atas nama kebebasan pribadi, berekspresi, dan hak asasi manusia, penyimpangan seksual tersebut tetap mendapat tempat. Karena itu, tepatlah jika Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Musyawarah Nasional beberapa tahun lalu mengharamkan paham sekulerisme, pluralisme, dan liberalisme (sepilis). Bersambung.
[syahid/voa-islam.com]
Penulis: Yane Agustin
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!