Survei: 37 Persen remaja Yahudi AS Bersimpati Pada HamasSabtu, 23 Nov 2024 20:25 |
Oleh : Lusiyani Dewi, S. Kom (Aktivis MHTI)
Sahabat VOA-Islam...
Pada 4 September lalu telah terjadi pergantian Kabareskrim Mabes Polri dari Komjen Budi Waseso (Buwas) kepada Komjen Anang Iskandar. Keduanya bertukar jabatan. Komjen Buwas menggantikan Komjen Anang menempati posisi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Pergantian Kabareskrim itu dikatakan sebagai pergantian (rotasi) biasa di tubuh Polri.
Nampaknya, hal itu bukan pergantian biasa. Pergantian Kabareskrim itu tidak bisa dilepaskan dari “campur tangan”. Pasalnya, penggantian itu tidak dilakukan sebelumnya saat desakan juga terjadi begitu kuat.
Pergantian itu dilakukan setelah terjadi dua kasus. Pertama: Buwas menyatakan bahwa di antara 19 orang capim KPK ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hingga Pansel Capim KPK menyelesaikan tugas, nama itu tak pernah diumumkan. Kedua: Penggeledahan Kantor Pelindo II pada tanggal 28 Agustus terkait kasus korupsi mobile crane. Saat penggeledahan itu, Dirut Pelindo II Richard Joost Lino atau biasa dipanggil RJ Lino bertelepon dengan Kepala Bappenas Sofyan Djalil.
Saat itu Lino meminta Sofyan untuk menyampaikan kepada Presiden bahwa cara yang dilakukan Bareskrim tidak benar. Ia pun mengancam, jika tidak maka ia besoknya akan mundur. Nyatanya, hingga sekarang ia tidak mundur. Sebaliknya, Komjen Buwas terpental dari jabatan Kabareskrim.
Semakin jelas, bahwasanya pergantian Kabareskrim saat ini mengisyaratkan betapa eratnya hubungan penguasa dengan para pemilik kekuatan ekonomi atau para pengusaha
Pasca kejadian itu, Menteri BUMN Rini Soemarno dikabarkan oleh media menelepon Kapolri. Dua hari setelah penggeledahan, Wapres JK menelepon Komjen Buwas. JK meminta Bareskrim berhati-hati dalam menyidik kasus itu. Dia menilai kasus itu sebagai kasus perdata, bukan pidana. JK menyampaikan bahwa sesuai instruksi Presiden Jokowi, kasus dugaan korupsi yang menimpa korporasi tidak bisa langsung dipidanakan.
Selain itu, Pada Selasa (1/09/2015) malam, Presiden Jokowi bersama Wapres Jusuf Kalla (JK) memanggil Kapolri Badrodin Haiti ke Istana Presiden. Dipercaya topik pembicaraannya mencakup masalah tersebut, termasuk posisi Kabareskrim.
Melihat runutan peristiwa itu, menegaskan bahwasanya pergantian Kabareskrim itu tidak semata-mata karena alasan rotasi biasa. Bahkan muncul kekhawatiran kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani Bareskrim akan terpengaruh atau bahkan berhenti, termasuk kasus mobile crane.
Kasus mobile crane di Pelindo II diperkirakan merugikan negara Rp 54 miliar. Karena menurut Komjen Buwas, kasus mobile crane itu tidak sesederhana yang dibayangkan oleh masyarakat. Buwas menegaskan kasus dugaan korupsi itu bisa merembet ke persoalan dugaan korupsi lain yang nilainya jauh lebih besar. “Kasus sampingannya lebih spektakuler lagi, nilainya bisa triliunan.” (Tempo.co, 5/9).
Penanganan kasus-kasus korupsi tersebut, terutama yang melibatkan atau terkait dengan orang kuat baik secara politik atau ekonomi akan terhenti. Jika itu terjadi, jelas masa depan pemberantasan korupsi di negeri ini akan makin suram.
Semakin jelas, bahwasanya pergantian Kabareskrim saat ini mengisyaratkan betapa eratnya hubungan penguasa dengan para pemilik kekuatan ekonomi atau para pengusaha. Bahkan terasa bahwa para pengusaha itu bisa mempengaruhi kebijakan penguasa. Akibatnya, lahirlah banyak kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan para pengusaha/kapitalis, bukan berpihak pada kepentingan rakyat.
Penegakan hukum pun bisa mereka pengaruhi, bahkan mereka setir. Jika menyerempet mereka, upaya penegakan hukum akan dihentikan dengan berbagai alasan.
Tentu saja “tebang-pilih” dalam kasus kriminal, termasuk korupsi, selain menyebabkan masa depan pemberantasan korupsi makin suram, juga menyalahi Islam. Pasalnya, Islam menetapkan asas persamaan di muka hukum. Lebih dari itu, penegakan hukum secara pilih-pilih akan membawa malapetaka bagi negeri ini.
Aisyah ra. menuturkan bahwa kaum Quraisy pernah terguncang dengan perkara seorang perempuan Bani Makhzum yang mencuri. Seseorang berkata, “Siapa yang bisa berbicara kepada Rasulullah saw.?” Mereka berkata, “Tidak ada orang yang berani melakukan itu kecuali Usamah bin Zaid, kekasih Rasulullah saw. Lalu Usamah berbicara kepada beliau. Beliau lalu bersabda, “Apakah engkau memintakan pengampunan dalam salah satu had di antara hudud (hukuman) Allah?” Kemudian beliau berdiri dan berpidato:
Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian karena mereka itu, jika orang mulia di antara mereka mencuri, mereka biarkan; jika orang lemah di antara mereka mencuri, mereka tegakkan had. Demi Allah, seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku akan potong tangannya.” (HR al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibn Majah dan an-Nasa’i).
Karena itu Rasul saw. memerintahkan agar hukum ditegakkan terhadap siapa saja, termasuk terhadap orang-orang dekat dan orang-orang kuat secara politik ataupun ekonomi.
Penguasa yang senantiasa mengurus dan melayani rakyat itu hanya bisa terwujud jika pengelolaan urusan rakyat dijalankan sesuai syariah Islam dan dalam sistem pemerintahan Islam
Terlebih lagi, tugas dan kewajiban penguasa adalah memelihara kemaslahatan rakyat. Pengelolaan urusan rakyat harus dikelola berdasarkan prinsip ri’ayah (melayani rakyat). Yang menjadi perhatian utama adalah memberikan kemaslahatan terbaik untuk seluruh rakyat tanpa kecuali. Penguasa akan dimintai pertanggungjawaban atas hal itu. Rasul saw. bersabda:
Imam (penguasa) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya (HR al-Bukhari).
Penguasa yang senantiasa mengurus dan melayani rakyat itu hanya bisa terwujud jika pengelolaan urusan rakyat dijalankan sesuai syariah Islam dan dalam sistem pemerintahan Islam. Penguasa pun dipilih berdasarkan asas Islam dan sesuai dengan aturan Islam.
Semua itu berarti mengharuskan penerapan syariah Islam secara menyeluruh dalam sistem pemerintahan Islam. Itulah Khilafah Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian. Inilah yang mendesak untuk sesegera mungkin diwujudkan oleh seluruh kaum Muslim, terutama di negeri ini, yang tengah didera oleh berbagai problem yang tak berkesudahan. Wallahu a’lam bi ash-shawab.
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com