Survei: 37 Persen remaja Yahudi AS Bersimpati Pada HamasSabtu, 23 Nov 2024 20:25 |
JAKARTA (voa-islam.com) - Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) melayangkan debat terbuka kepada pihak PDIP soal akan dihapuskannya perda yang berlandaskan syariat Islam.
Dalam email yang diterima redaksi voa-islam.com, MMI meminta penjelasan soal pernyataan berita Harian REPUBLIKA, 5 Juni 2014 berjudul: Perda Syariat Islam Ingin di evaluasi yang isinya: “Kubu pasangan Capres/Cawapres nomor urut dua Joko Widodo-Jusuf Kalla berencana memangkas peraturan daerah (perda) yang berlandaskan syariat Islam. “Ke depan kami berharap perda syariat Islam itu tidak ada,”kata Ketua Tim Bidang Hukum Pemenangan Jokowi-JK, Trimedya Panjaitan di Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/6).
Menurut Trimedya, perda syariat Islam mengganggu kemajemukan NKRI yang berlandaskan Bhineka Tungga Ika, karena menciptakan pengkotak-kotakan masyarakat. Selain itu, perda syariat Islam tidak sejalan dengan ideology yang dianut PDIP, dan bertentangan dengan UUD 1945. "Ideologi PDIP Pancasila 1 Juni 1945. Pancasila sebagai sumber hukum sudah final.”
Berikut petikan surat secara lengkap.
-----------------------------------------------------
Nomor : 10/LT MM/VII/1435
Lamp. : 1 berkas
Hal : Tantangan Debat Terbuka
Kepada
Capres/Cawapres 2014 – 2019
Ir. Joko Widodo – Drs. Jusuf Kalla
Cq. Ketua Tim Bidang Hukum Pemenangan Jokowi-JK, Trimedya Panjaitan
Di - JAKARTA
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Berdasarkan berita Harian REPUBLIKA, 5 Juni 2014 berjudul: Perda Syariat Islam Ingin di evaluasi yang isinya: “Kubu pasangan Capres/Cawapres nomor urut dua Joko Widodo-Jusuf Kalla berencana memangkas peraturan daerah (perda) yang berlandaskan syariat Islam. “Ke depan kami berharap perda syariat Islam itu tidak ada,”kata Ketua Tim Bidang Hukum Pemenangan Jokowi-JK, Trimedya Panjaitan di Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/6).
Menurut Trimedya, perda syariat Islam mengganggu kemajemukan NKRI yang berlandaskan Bhineka Tungga Ika, karena menciptakan pengkotak-kotakan masyarakat. Selain itu, perda syariat Islam tidak sejalan dengan ideology yang dianut PDIP, dan bertentangan dengan UUD 1945. "Ideologi PDIP Pancasila 1 Juni 1945. Pancasila sebagai sumber hukum sudah final.”
Maka sebagai institusi penegak Syari’at Islam di Indonesia, Majelis Mujahidin merasa perlu melakukan klarifikasi atas kebenaran berita tersebut di atas. Karena calon penguasa baru, bukan saja menyebarkan fitnah dan melakukan tuduhan dusta terhadap Syari’at Islam, tapi juga mengintimidasi kaum Muslimin sebagai penduduk mayoritas negeri ini. Selain itu, Tim Sukses Joko-JK secara arogan mendiskreditkan umat Islam, terutama warga Nahdhiyin yang menjadi pendukung capres/cawapres Jokowi-Jk. Termasuk juga penghinaan terhadap anggota DPR, DPRD, dan pemerintahan SBY yang telah mensyahkan Perda bernuansa Syariat Islam itu.
Rencana pasangan capres-cawapres nomor urut dua Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk menghapus perda Syariat Islam dan menolak munculnya perda baru berlandaskan Syariat Islam, berangkat dari sejumlah tuduhan dusta, antara lain:
Segala tuduhan dusta yang dilontarkan Ketua Timses Jokowi-JK bidang Hukum, Trimedya Panjaitan itu merupakan halusinasi kaum antiagama yang telah merusak tata kehidupan berbangsa dan bernegara di NKRI. Apabila opini atau pernyataan di atas sengaja dilontarkan oleh Ketua Timses Jokowi-JK bidang Hukum, Trimedya Panjaitan, Majelis Mujahidin menilai bila pasangan Jokowi-JK berkuasa niscaya kekuasaannya akan menjadi sumber malapetaka baru terhadap nasib rakyat Indonesia.
Pernyataan di atas mengindiksasikan bahwa Capres/Cawapres yang diusung PDIP, Nasdem, PKB, dan Hanura itu, bukan membawa misi Pancasila, melainkan membawa misi sekuler yang a-historis dan inskonstitusional. Sebagai konsekuensi Negara RI yang berdasarkan Ketuhanan YME (ps 29 ayat 1 UUD ’45), maka tidak boleh ada aturan dan UU yang bertentangan dengan ajaran Tuhan. Jika syariat agama dalam Peraturan Daerah ditolak, apakah berarti PDIP hendak menghidupkan ideologi marxisme di Indonesia? Dan apakah Capres/Cawapres yang diusung PDIP juga membawa misi anti agama dan anti Tuhan? Jika benar demikian, maka menurut Islam: HARAM hukumnya bagi umat Islam untuk memilih mereka sebagai Presiden/Wakil Presiden RI.
Oleh karena itu, sebagai klarifikasi publik sekaligus uji sahih terhadap tuduhan Trimedya Panjaitan itu. Maka Majelis Mujahidin menuntut PDIP, Jokowi-JK dan Timsesnya, atau siapapun yang mendukung pernyataan Trimedya Panjaitan tersebut di atas, untuk mempertanggung jawabkan tuduhannya secara moral dan intelektual melalui DEBAT TERBUKA.
Demikian surat klarifikasi dan tantangan DEBAT TERBUKA ini kami sampaikan agar mendapatkan perhatian dan respons yang semestinya. Kami menunggu responsnya dalam waktu seminggu setelah surat ini diterimakan. Apabila pihak PDIP mengabaikan upaya klarifikasi dan TANTANGAN DEBAT TERBUKA ini, maka Majelis Mujahidin akan menempuh upaya hukum dan upaya lain yang dibenarkan Syariat Islam dan Konstitusi NKRI.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Yogyakarta, 8 Sya’ban 1435 H/ 6 Juni 2014 M
Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin
Irfan S. Awwas M. Shobbarin Syakur
Ketua Sekretaris
Menyetujui:
Al-Ustadz Muhammad Thalib
Amir Majelis Mujahidin
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com