Kamis, 7 Rajab 1446 H / 5 Juli 2012 11:07 wib
8.171 views
Korupsi Proyek Ilahi: Buah Sistem Sekuler, Kapitalis & Demokrasi
Oleh: Nurina Purnama Sari, S.ST.
Korupsi di negeri ini sudah sedemikian parah. Masalahnya semakin menyesakkan ketika korupsi juga merambah instrumen agama meski kasak kusuknya telah terdengar lama. Penggarongan uang negara sudah tidak lagi memilih ruang.
Komisi Pemberantasan Korupsi baru saja menetapkan seorang anggota DPR terkait dugaan korupsi pengadaan Al-Qur’an pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tahun anggaran 2011 dan 2012 serta pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah pada Ditjen Pendidikan Islam tahun anggaran 2011 (Kompas, Sabtu 30 Juni 2011). Modusnya penggelembungan harga kitab suci dengan nilai proyek mencapai milyaran rupiah.
…satu-satunya solusi menghilangkan korupsi adalah mengganti sistem sekuler-kapitalis-demokratis dengan sistem ilahiah…
Untuk ukuran Indonesia, dugaan korupsi kitab suci tergolong lumrah. Al-Qur’an berbahan kertas, pengadaan hingga pembuatan huruf-hurufnya melewati mekanisme tender jika total anggarannya besar. Siapapun boleh ikut, entah pengusaha muslim dan non muslim. Uang untuk pengadaan Al-Qur’an adalah uang negara. Untuk mengeluarkan dan membelanjakannya harus persetujuan dewan. Terjadilah transaksi, terjadilah pemberian fee, terjadilah mark-up seperti yang disinyalir selama ini.
Begitulah, berita korupsi kini menjadi sarapan kita setiap hari. Korupsi bukan lagi menjadi urusan partai tertentu atau departemen tertentu. Di negeri ini, hampir semua ruang dan celah pun di korupsi. Ini wajar terjadi mengingat korupsi sudah mendarah daging dan terjadi secara sistemik, menyentuh semua lini tanpa terkecuali.
Jika diperhatikan secara bijak, diakui atau tidak sebenarnya negeri ini menerapkan sistem yang cukup kondusif untuk melahirkan tindakan korupsi, sekaligus sebagai ruang yang nyaman untuk memelihara para koruptor dari kelas berdasi hingga di kelas kurcaci. Ada beberapa faktor yang patut dicatat, antara lain: (1) lemahnya keimanan individu, (2) birokrasi yang tidak transparan, (3) regulasi yang memiliki celah untuk korupsi, (4) lemahnya kontrol sosial antarmasyarakat, sehingga atasan korupsi bawahan tak berani menegur dan sebaliknya, (5) lemahnya hukuman bagi koruptor.
…Memberantas korupsi satu persatu dalam sistem sekuler-kapitalis-demokratis saat ini begitu sulit, karena sudah begitu mengakar…
Ketika fakta menunjukkan bahwa di ruang yang bersifat religius pun ternyata terbuka kesempatan untuk korupsi. Ini menunjukkan tidak ada lagi rasa takut dan malu terhadap agama (baca: Allah SWT). Memberantas korupsi satu persatu dalam sistem sekuler-kapitalis-demokratis saat ini begitu sulit, karena sudah begitu mengakar. Ibarat memberantas satu, maka tumbuh seribu. Satu koruptor diberantas, tetapi di saat bersamaan terlahir koruptor-koruptor baru. Tak ada pilihan lain, satu-satunya solusi menghilangkan korupsi adalah mengganti sistem itu sendiri dengan sistem ilahiah yang diturunkan oleh Allah, dengan sistem ini maka menegakkan hukum yang tegas dan keras bagi koruptor bukan lagi sebuah mimpi, disertai dengan menanamkan nilai-nilai ideologi/keimanan pada tiap individu agar tiap nyawa yang bergerak di bumi ini memiliki kesadaran bahwasanya setiap perbuatannya akan ada pertanggungjawaban di hadapan Allah kelak. [voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!