Ahad, 10 Rabiul Akhir 1446 H / 30 Juni 2024 06:37 wib
8.587 views
Komisi Hak Asasi Manusia: Kasus Rasisme Di Prancis Melonjak 32% Pada Tahun 2023
PARIS, PRANCIS (voa-islam.com) - Kasus rasisme di Prancis melonjak 32% pada tahun 2023, menurut laporan komisi hak asasi manusia.
Toleransi terhadap semua kelompok minoritas di Prancis turun pada tahun 2023, khususnya bagi komunitas Yahudi, dan Muslim adalah kelompok yang paling tidak ditoleransi, kata Komisi Konsultatif Nasional Hak Asasi Manusia Prancis (CNCDH) dalam sebuah laporan pada hari Kamis (27/6/2024).
Kasus rasis meningkat 32% pada tahun 2023 menurut Kementerian Dalam Negeri, tambah laporan itu, dan peningkatan terbesar terjadi pada kasus rasis antisemit, yaitu sebesar 284%.
Angka-angka tersebut dapat disebabkan oleh banyak faktor, termasuk serangan Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober, dan polarisasi perdebatan mengenai suaka dan migrasi, CNCDH menambahkan, dan mencatat bahwa 1 juta orang menjadi sasaran setidaknya satu serangan rasis pada tahun 2023, menurut data tersebut. angka kantor statistik.
Lebih dari separuh warga Prancis, yaitu 51%, menganggap “tidak betah lagi berada di Prancis,” naik delapan poin dibandingkan musim semi 2022, kata laporan itu. Dikatakan bahwa 56% penduduk Prancis, tujuh poin lebih tinggi dibandingkan pada musim semi tahun 2022, mengonfirmasi bahwa terdapat “terlalu banyak imigran di Prancis.”
Angka-angka tersebut mencerminkan konteks terkini mengenai suasana politik dan sosial, dengan bangkitnya partai sayap kanan National Rally (RN), yang memperoleh lebih dari 30% suara dalam pemilihan Parlemen Eropa pada bulan Juni.
Kemenangan RN mendorong Presiden Perancis Emmanuel Macron untuk mengakui kekalahan blok sentrisnya, membubarkan parlemen, dan mengumumkan pemilu sela.
Pemimpin RN Jordan Bardella mengatakan partainya akan fokus pada migrasi, dan menekankan bahwa masalah ini memberikan “beban yang tidak dapat ditanggung” pada “keuangan publik dan sistem jaminan sosial.”
Dia berjanji untuk mengekang migrasi ke Prancis, mengakhiri kewarganegaraan hak asasi manusia, menerapkan perubahan hukum untuk mempermudah deportasi orang asing yang terbukti melakukan kejahatan, dan mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ekonomi.
Pemilu akan diadakan dalam dua putaran – putaran pertama pada 30 Juni dan putaran kedua pada 7 Juli. (AA/Ab)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!