Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.633 views

Pakistan Naikan Hukuman Bagi Para Penghina Istri Nabi Dan Sahabat Hingga 10 Tahun Penjara

ISLAMABAD, PAKISTAN (voa-islam.com) - Majelis Nasional Pakistan telah mengesahkan undang-undang pidana yang mencakup peningkatan hukuman bagi mereka yang menggunakan kata-kata menghina anggota keluarga Nabi Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wasallam, istri, sahabat dan khalifah tertentu hingga setidaknya 10 tahun penjara.

Hukuman itu merupakan bagian dari Undang-Undang Amandemen Hukum Pidana 2023, yang didukung oleh partai Islam Jamaat-i-Islami, yang disahkan dengan suara bulat pekan lalu meski tidak kuorum.

Di bawah perubahan hukum yang baru, hukuman bagi mereka yang terbukti menghina istri, sahabat, atau kerabat dekat Nabi Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wasallam bahkan dapat diperpanjang hingga seumur hidup, bersama dengan denda satu juta rupee.

Hukum Pakistan telah menetapkan hukuman mati bagi siapa saja yang dianggap telah menghina Islam dan Nabi (SAW).

Wakil ketua parlemen, Zahid Akram Durrani, menyebut undang-undang itu "bersejarah" ketika dia memberi selamat kepada anggota parlemen karena telah melaksanakan apa yang dilihat banyak orang sebagai kewajiban agama mereka.

“Hukuman karena tidak menghormati tokoh-tokoh suci ini hampir nol sebelumnya,” kata Abdul Akbar Chitrali, seorang anggota parlemen dari Jamaat-i-Islami dan penulis RUU tersebut.

Jahangir Mohammed, direktur think tank Ayaan Institute, mengatakan kepada 5Pillars bahwa undang-undang anti-kebencian di Pakistan diperlukan.

“Semua masyarakat membutuhkan hukum yang mempromosikan keharmonisan sosial dan yang melarang penghasutan terhadap kepercayaan suci orang,” katanya. “Pakistan memiliki banyak masalah yang berkaitan dengan kebencian sektarian dan agama dari unsur-unsur ekstrem – baik Sunni maupun Syi'ah – jadi undang-undang penghasutan agama diperlukan untuk menjaga perdamaian dan keharmonisan dan untuk menekan ekses terburuk. Dan saya lebih suka memiliki undang-undang anti-kebencian modern daripada undang-undang penistaan agama era Inggris kuno.”

Dia menambahkan: “Tetapi jelas mengingat bahwa ini adalah Pakistan dan hukum sering digunakan untuk balas dendam politik dan penyelesaian skor, hukum harus proporsional dan diterapkan dengan benar dan tidak digunakan untuk tujuan politik.”

Sebanyak 4.000 orang diperkirakan tewas akibat serangan sektarian Syi'ah-Sunni di Pakistan antara 1987–2007. (5Pillars)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

World News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X