Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.151 views

Australia Kecewa Indonesia Kurangi Hukuman Pelaku Bom Bali

CANBERRA, AUSTRALIA (voa-islam.com) - Pemimpin Australia mengatakan pada hari Jumat (19/8/2022) mengecewakan bahwa Indonesia telah lebih lanjut mengurangi hukuman penjara pembuat bom dalam serangan bom Bali yang menewaskan 202 orang - yang dapat membebaskannya dalam beberapa hari jika dia diberikan pembebasan bersyarat.

Pengurangan hukuman terbaru terhadap Umar Patek membuat pengurangan totalnya menjadi hampir dua tahun dan berarti Patek dapat dibebaskan dengan pembebasan bersyarat menjelang peringatan 20 tahun pengeboman pada bulan Oktober.

 “Ini akan menyebabkan penderitaan lebih lanjut bagi warga Australia yang merupakan keluarga korban bom Bali,” Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan kepada Channel 9. “Kami kehilangan 88 nyawa warga Australia dalam pemboman itu.”

Albanese mengatakan dia akan terus membuat “perwakilan diplomatik” ke Indonesia tentang hukuman Patek dan berbagai masalah lainnya, termasuk warga Australia yang saat ini dipenjara di Indonesia. Albanese menggambarkan Patek sebagai "menjijikkan."

“Tindakannya adalah tindakan teroris,” kata Albanese kepada Channel 9. “Mereka melakukan hasil yang mengerikan bagi keluarga Australia yang sedang berlangsung, trauma yang ada di sana.”

Indonesia sering memberikan pengurangan hukuman kepada narapidana pada hari-hari besar seperti Hari Kemerdekaan negara, yang tahun ini jatuh pada hari Rabu.

Patek menerima pengurangan 5 bulan pada Hari Kemerdekaan untuk perilaku yang baik dan bisa keluar bebas bulan ini dari Penjara Porong di provinsi Jawa Timur jika dia mendapat pembebasan bersyarat, kata Zaeroji, yang mengepalai kantor provinsi untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Zaeroji mengatakan Patek memiliki hak yang sama dengan narapidana lain dan telah memenuhi persyaratan hukum untuk mendapatkan pengurangan hukuman. “Selama di penjara, dia berperilaku sangat baik dan dia menyesali masa lalu radikalnya yang telah merugikan masyarakat dan negara dan dia juga telah bersumpah untuk menjadi warga negara yang baik,” kata Zaeroji.

Patek ditangkap di Pakistan pada 2011 dan diadili di Indonesia, di mana dia divonis pada 2012. Dia awalnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Dengan masa hukumannya ditambah pengurangan hukuman, ia memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat pada 14 Agustus. Keputusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta masih menunggu keputusan, kata Zaeroji. Jika pembebasan bersyarat ditolak, dia bisa tetap dipenjara hingga 2029.

Patek adalah salah satu dari beberapa orang yang terlibat dalam serangan itu, yang secara luas dipersalahkan pada Jemaah Islamiyah, sebuah kelompok militan Asia Tenggara yang memiliki hubungan dengan Al-Qaidah. Sebagian besar dari mereka yang tewas dalam pengeboman di pulau resor itu adalah turis asing.

Konspirator lain, Ali Imron, dijatuhi hukuman seumur hidup. (AN)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

World News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X