Kamis, 6 Jumadil Awwal 1446 H / 18 Juni 2020 14:16 wib
2.952 views
HRW Desak Mesir Diselidiki Atas Dugaan Penyiksaan dan Penganiayaan Terhadap Mantan Presiden Mursi
AMERIKA SERIKAT (voa-islam.com) - Human Rights Watch (HRW) telah menyerukan pihak berwenang Mesir untuk diselidiki atas dugaan penyiksaan dan penganiayaan terhadap mantan Presiden Mesir Muhamad Mursi.
Seruan pengawas hak asasi datang pada peringatan pertama kematian pemimpin Partai Kebebasan dan Keadilan di ruang sidang Kairo pada 17 Juni tahun lalu.
HRW mengatakan Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang akan mengadakan sidang berikutnya pada 24 Juni, harus melakukan penyelidikan atas kematian Mursi, serta pelanggaran HAM yang sedang berlangsung di Mesir.
"Kematian mantan Presiden Mursi terjadi setelah penganiayaan pemerintah selama bertahun-tahun, pengurungan yang berkepanjangan, perawatan medis yang tidak memadai, dan perampasan kunjungan keluarga dan akses ke pengacara," kata Sarah Leah Whitson, direktur Timur Tengah dan Afrika Utara di Human Rights Watch.
"Paling tidak, pemerintah Mesir melakukan pelanggaran berat terhadap Mursi dengan menyangkal hak tahanan yang memenuhi standar minimum."
Morsi, 68, jatuh koma saat ditahan di kerangkeng ruang sidang selama salah satu persidangannya. Menurut Kantor Jaksa Agung Mesir, mantan presiden itu kehilangan kesadaran setelah berbicara sekitar lima menit.
Selama enam tahun ditahan, pihak berwenang Mesir menolak perawatan medis yang memadai dan menghalangi kunjungan keluarga. Ini terlepas dari permintaan berulang-ulang kepada pengadilan Mesir untuk akses ke perawatan medis.
HRW telah menyoroti bahwa perlakuan semacam itu melanggar Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik dan bertentangan dengan Aturan Standar Minimum PBB tentang Perlakuan terhadap Tahanan.
Ini juga bisa berarti penyiksaan di bawah Konvensi PBB Menentang Penyiksaan.
Mursi, seorang mantan ilmuwan, menjadi presiden pertama yang dipilih secara demokratis di negara itu dalam pemilihan yang diadakan setelah pemberontakan Mesir 2011 yang menggulingkan diktator Hosni Mubarak.
Masa jabatannya diperpendek ketika kudeta militer 2013 menyebabkan penangkapannya, bersamaan dengan kepemimpinan Ikhwanul Muslimin. Dalam persidangan massal yang dikritik oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia, anggota Ikhwanul Muslimin diberikan berbagai hukuman mulai dari seumur hidup hingga dijatuhi hukuman mati.
Sejak kudeta, Mesir telah dikendalikan oleh jenderal militer yang berubah menjadi presiden Abdel Fattah al-Sisi, yang masanya berkuasa telah ditandai dengan meningkatnya otoritarianisme. (TNA)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!