Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.262 views

Bharada E Sebagai Justice Collaborator, Ferdy Sambo Bisa Gawat

 

Oleh:

Asyari Usman || Wartawan Senior

 

PERKEMBANGAN yang sangat menarik tetapi mencemaskan banyak personel kepolisian yang kini berstatus terduga pelanggaran etik. Mereka berjumlah 25 orang, termasuk Ferdy Sambo.

Dinihari hari Minggu (7/8/2022), tersangka pembunuhan Brigadir J, yaitu Bharada E, mengajukan diri sebagai “juctice collaborator” (kolaborator keadilan) atau JC. Melalui status ini, Bharada E (akan) meguraikan semua yang dia diketahui dan dia lakukan dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Sebagai imbalan untuk status ini, pengadilan nantinya akan meringankan hukuman Bharada E. Di dalam sistem perdailan pidana (criminal justice system atau CJS) di belahan dunia lain, seorang JC bisa mengharapkan hukuman yang sangat ringan.

Bharada E akan membongkar semuanya dan sejujurnya. Langkah ini tentu akan memudahkan tim penyidik Polri. Juga akan memudahkan proses di kejaksaan dan di pengadilan. Tetapi, sebaliknya, para calon tersangka dalam kasus pembunuhan ini, terutama orang yang mungkin bertindak sebagai pemberi perintah, akan sangat “dirugikan”. Si pemberi perintah tak bisa mengelak lagi.

Sebagai JC, Bharada E wajib menjelaskan segala sesuatu tanpa bertele-tele. Tidak ditambah atau dikurangi. Dalam bahasa yang lugas dan tegas. Karena itu, semua yang dia ceritakan akan memudahkan hakim dalam mengambil kesimpulan.

Langkah dramatis ini tentu akan membuat semua atau sebagian dari terduga pelanggar etik kasus Brigadir J menjadi tak bisa tidur. Pengakuan Bharada E bisa mengantarkan mereka ke penjara.

Salah seorang yang diperkirakan berada pada posisi gawat adalah Ferdy Sambo. Pengungkapan gambling oleh Bharada E sangat mungkin akan menggiring mantan Kadiv Propam itu ke “posisi puncak” dalam drama pembunuhan Brigadir J.

Dalam perkembangan lain yang tak kalah dramatis, Timsus Polri menetapkan Brigadir RR (Ricky Rizal) sebagai tersangka dengan pasal 340. Ini pertanda yang sangat meresahkan bagi banyak calon tersangka. Pasal inilah yang ditunggu-tunggu oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Pembunuhan berencana diancam dengan hukuman mati atau seumur hidup.

Ini tentu sangat mencemaskan bagi orang-orang yang berkemungkinan untuk naik status menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Termasuklah FS. Berdasarkan dugaan pelanggaran etik dalam hal perlakuan terhadap TKP, maka FS dapat disebut punya kedekatan dengan peristiwa pembunuhan ini.

Kalau penyidikan kepolisian bisa membuktikan Brigadir RR melanggar pasal 340 itu, maka orang-orang lain yang bisa dibuktikan ikut dalam peristiwa ini tentu, logikanya, akan terjerat pasal yang sama. Efek dominonya tak terelakkan.*

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Analysis lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X