Jum'at, 21 Rabiul Awwal 1448 H / 4 September 2026 15:44 wib
110 views
Ilmu Apa yang Wajib Dipelajari Setiap Muslim?
Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulullah -Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Islam tidak hanya memerintahkan umatnya untuk beribadah, tetapi juga memerintahkan mereka mempelajari ilmu yang dibutuhkan agar ibadahnya benar.
Seorang Muslim tidak mungkin menjalankan shalat dengan benar jika tidak mengetahui tata cara shalat. Ia tidak mungkin berpuasa dengan benar jika tidak memahami perkara-perkara yang membatalkan puasa. Demikian pula, seseorang yang terjun ke dunia perdagangan perlu mengetahui hukum-hukum jual beli agar tidak terjerumus dalam perkara yang diharamkan.
Karena itu, menuntut ilmu bukan sekadar aktivitas untuk menambah wawasan. Ada ilmu tertentu yang wajib dipelajari oleh setiap Muslim.
Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa syariat Islam wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim. Namun, pelaksanaan syariat tidak mungkin dilakukan dengan benar kecuali didahului dengan ilmu.
Allah Ta'ala berfirman:
وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا
“Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun.” (QS. An-Nahl: 78)
Karena manusia lahir tanpa pengetahuan, ia membutuhkan proses belajar agar dapat mengenal Allah, memahami agamanya, mengetahui kewajibannya, dan membedakan antara yang halal dan haram.
Ibnul Qayyim kemudian menjelaskan bahwa ilmu yang wajib dipelajari setiap Muslim—fardu ‘ain—mencakup beberapa perkara penting.
1. Ilmu tentang Keimanan
Yang pertama adalah ilmu tentang pokok-pokok iman.
Seorang Muslim wajib mengetahui dan meyakini iman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab Allah, para rasul, dan hari akhir.
Allah Ta'ala berfirman:
وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ
“Akan tetapi, kebajikan itu adalah orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, para malaikat, kitab-kitab, dan para nabi.” (QS. Al-Baqarah: 177)
Demikian pula dalam hadits Jibril, ketika Rasulullah ﷺ ditanya tentang iman, beliau menjelaskan:
أَنْ تُؤْمِنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ
“Engkau beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, dan hari akhir.”
Maka, seorang Muslim tidak cukup hanya mengatakan, “Saya beriman.” Ia harus mengetahui kepada siapa ia beriman dan apa yang menjadi konsekuensi dari keimanannya.
Semakin penting suatu perkara bagi agama seseorang, semakin penting pula ia mempelajarinya.
2. Ilmu tentang Ibadah yang Menjadi Kewajibannya
Setelah ilmu tentang iman, seorang Muslim wajib mengetahui hukum-hukum syariat yang berkaitan langsung dengan dirinya.
Di antaranya adalah ilmu tentang wudhu, shalat, puasa, zakat, dan haji bagi orang yang telah wajib menunaikannya.
Bukan berarti setiap Muslim harus menguasai seluruh permasalahan fikih secara mendalam. Yang wajib adalah mengetahui hal-hal yang dibutuhkan untuk menjalankan kewajibannya dengan benar.
Orang yang hendak shalat harus mengetahui tata cara wudhu dan shalat, syarat-syaratnya, serta perkara yang membatalkannya.
Orang yang wajib berpuasa harus mengetahui hukum-hukum yang berkaitan dengan puasanya.
Orang yang memiliki harta dan telah wajib mengeluarkan zakat harus mempelajari ketentuan zakat yang berkaitan dengan hartanya.
Demikian pula orang yang hendak menunaikan ibadah haji wajib mempelajari tata cara dan ketentuan haji.
Inilah salah satu kaidah penting dalam menuntut ilmu: pelajarilah ilmu yang dibutuhkan untuk menjalankan kewajiban yang sedang menjadi tanggung jawab kita.
3. Ilmu tentang Perkara yang Diharamkan
Seorang Muslim juga wajib mengetahui perkara-perkara yang diharamkan Allah.
Ibnul Qayyim secara khusus menyebut lima perkara besar yang disebutkan Allah dalam QS. Al-A'raf ayat 33:
- Perbuatan keji, baik yang tampak maupun tersembunyi.
- Perbuatan dosa.
- Kezaliman tanpa alasan yang benar.
- Syirik kepada Allah.
- Berkata atas nama Allah tanpa ilmu.
Allah Ta'ala berfirman:
قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
“Katakanlah, ‘Sesungguhnya Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, perbuatan dosa, perbuatan zalim tanpa alasan yang benar, mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang tidak Dia turunkan keterangan tentangnya, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.’” (QS. Al-A'raf: 33)
Mengetahui perkara haram sangat penting. Sebab, seseorang tidak mungkin menghindari sesuatu yang haram apabila ia tidak mengetahui bahwa perkara tersebut dilarang.
Karena itu, seorang Muslim perlu mempelajari bukan hanya “apa yang harus saya kerjakan?”, tetapi juga “apa yang harus saya tinggalkan?”
4. Ilmu tentang Muamalah dan Hubungan dengan Sesama
Kewajiban ilmu juga berkaitan dengan aktivitas dan posisi seseorang dalam kehidupan.
Seorang pemimpin memiliki kewajiban mempelajari hukum yang berkaitan dengan kepemimpinannya.
Seorang suami perlu mengetahui kewajiban terhadap istri dan keluarganya.
Seorang pedagang wajib mengetahui hukum jual beli yang berkaitan dengan aktivitas perdagangannya.
Seseorang yang tidak terjun dalam perdagangan tentu tidak dituntut mempelajari seluruh persoalan jual beli sebagaimana seorang pedagang.
Artinya, tingkat kewajiban menuntut ilmu dapat berbeda sesuai dengan keadaan seseorang.
Apa yang wajib diketahui seorang pedagang belum tentu wajib diketahui orang yang tidak berdagang. Apa yang wajib dipelajari seorang pemimpin belum tentu wajib dipelajari orang yang tidak memegang amanah kepemimpinan.
Dengan demikian, ilmu yang wajib dipelajari tidak sama persis bagi setiap orang. Ia mengikuti kewajiban, kebutuhan, keadaan, dan tanggung jawab masing-masing.
Tiga Hal yang Harus Diperhatikan
Ibnul Qayyim rahimahullahu kemudian merangkum ilmu yang wajib dipelajari seorang Muslim dalam tiga perkara besar: keyakinan, amal perbuatan, dan meninggalkan sesuatu.
Pertama, apa yang harus diyakini
Seorang Muslim harus memiliki keyakinan yang benar tentang Allah dan perkara-perkara keimanan.
Karena itu, ilmu akidah bukan sekadar materi untuk diperdebatkan, tetapi ilmu yang menentukan apa yang harus diyakini seorang hamba.
Kedua, apa yang harus dikerjakan
Seorang Muslim harus mengetahui bagaimana menjalankan amal lahir dan batin sesuai dengan syariat.
Ini mencakup ibadah anggota badan sekaligus amalan hati.
Ia harus mengetahui apa yang diperintahkan Allah dan apa yang dibolehkan-Nya sehingga amal yang dikerjakannya tidak keluar dari tuntunan syariat.
Ketiga, apa yang harus ditinggalkan
Seorang Muslim juga harus mengetahui perkara yang wajib dijauhi.
Sebab, meninggalkan sesuatu juga merupakan amal. Menjauhi zina, riba, kezaliman, dusta, ghibah, kesyirikan, dan berbagai kemaksiatan tidak mungkin dilakukan secara benar tanpa mengetahui hukumnya.
Jangan Sampai Rajin Beramal tetapi Minim Ilmu
Penjelasan Ibnul Qayyim memberikan pelajaran penting: seorang Muslim tidak boleh memisahkan antara ilmu dan amal.
Ilmu diperlukan agar seseorang mengetahui apa yang harus diyakini, apa yang harus dikerjakan, dan apa yang harus ditinggalkan.
Karena itu, jangan sampai seseorang begitu bersemangat melakukan ibadah, tetapi tidak mau meluangkan waktu untuk mempelajari tata cara ibadah tersebut.
Jangan sampai seseorang sangat takut terhadap dosa, tetapi tidak mau mempelajari apa saja yang termasuk dosa.
Dan jangan sampai seseorang aktif bermuamalah dengan manusia, tetapi tidak mengetahui hukum-hukum yang mengatur muamalahnya.
Ilmu adalah petunjuk bagi amal. Tanpa ilmu, seseorang bisa saja mengira sedang berbuat baik, padahal justru melakukan sesuatu yang keliru.
Maka, pertanyaan yang perlu kita ajukan kepada diri sendiri bukan hanya, “Sudah berapa banyak ilmu yang saya pelajari?” tetapi juga:
“Apakah saya sudah mempelajari ilmu yang wajib saya ketahui sebagai seorang Muslim?”
Sebab, ilmu yang paling utama untuk dipelajari adalah ilmu yang dengannya kita dapat mengenal Allah, membenarkan iman, menunaikan kewajiban, meninggalkan keharaman, dan beribadah kepada-Nya di atas petunjuk. Wallahu a’lam. [PurWD/voa-islam.com]
## Infak Dakwah Media www.voa-islam.com melalui Bank Muamalat, No.Rek: 34.7000.6141 a/n: Badrul Tamam, konfirmasi (087781227881)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!