Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.104 views

Menalar Khilafah dengan Akal Sehat

Oleh : Wardah Abeedah*

 

Ada yang menarik dari debat capres Sabtu malam 3 Maret lalu. Prabowo “memention”  sebuah kata yang sering dianggap tabu untuk diucapkan di Indonesia. Yaitu kata “khiilafah”. Kata itu ia lontarkan ketika curhat soal tudingan timses Jokowi dan hoaks yang beredar seputar dukungannya terhadap ide khilafah.

Sehari sebelumnya, ramai diberitakan soal statement cawapres 01 soal khilafah. "Tidak boleh ada sistem lain selain republik, karena itu saya bilang khilafah itu bukan ditolak, tapi tertolak, tertolak itu otomatis enggak bisa masuk," (cnnindonesia.com 30/3/2019). Statement Kyai Ma'ruf Amin ini menyusul tudingan sama yang datang susul-menyusul oleh Luhut Panjaitan dan Hendropriyono.

Perbincangan soal khilafah terus bergulir. MUI mengeluarkan imbauan soal khilafah dan ada banyak tanggapan pro kontra mengenai hal ini yang kemudian ditanggapi balik oleh Prof Din Syamsudin dan banyak tokoh agama.

Khilafah semakin ramai diperbincangjkan. Baik oleh para pendukung ide ini, ataupun para penentangnya. Meski ide khilafah di Indonesia getol diperkenalkan oleh HTI, saat ini ada begitu banyak ulama yang membicaarkan khilafah. Sebenarnya apa khilafah itu? Apakah benar ia berbahaya bagi NKRi atau bahkan dunia?

Tulisan ini bermaksud menjelaskan khilafah dengan sudut pandang wahyu. Sebab ialah sumber kebenaran tertinggi yang berasal dari zat yang maha benar lagi maha mengetahui, Allah subhanahu wata’ala. Menalar khilafah dengan kaca mata iman, adalah bentuk menalar dengan akal sehat.

Apa itu khilafah?

Hal pertama yang perlu diperjelas adalah definisi khilafah. Al-Khilafah adalah al-imaarah (kepemimpinan) atau al-imaamah (kepemimpinan). Al-Khilafah juga bermakna al-niyaabah ‘an al-ghair (perwakilan dari yang lain). Al-Khalifu: semua orang yang datang setelah orang sebelumnya.” (Al-Qamuus al-Fiqhiy, juz 1/120)


اَلْخِلاَفَةُ هِيَ رِئَاسَةٌ عَامَّةٌ لِلْمُسْلِمِيْنَ جَمِيْعاً فِي الدُّنْيَا لإِقَامَةِ أَحْكَامِ الشَّرْعِ الإِسْلاَمِيِّ، وَحَمْلِ الدَّعْوَةِ الإِسْلاَمِيَّةِ إِلَى الْعَالَمِ
“Kepemimpinan umum bagi seluruh umat Islam di dunia untuk menerapkan hukum-hukum syariah Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia.” (Taqiyuddin an nabhani, Al Syakhshiyyah Al Islamiyyah, 2/13).

Syeikh Musthafa Shabari, Syeikhul Islam Khilafah Ustmaniyah menyatakan: “Khilafah itu adalah pengganti dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam dalam melaksanakan syariah Islam yang datang melalui beliau Shallallahu ‘alaihi wasalam.” Di dalam kitab al-Ahkaam al-Sulthaniyyah, Imam Al Mawardi Asy-Syafi’i menyatakan: “Imamah itu menduduki posisi untuk khilafah nubuwwah dalam menjaga agama dan pengaturan urusan dunia.” (Imam Al Mawardi, Ali bin Muhammad, al-Ahkaam al-Sulthaniyyah, hal 5).

Dari penjelasan di atas bisa disimpulkan bahwa khilafah adalah sistem politik atau pemerintahan yang akan menerapkan syariah Islam. Mengganti Rasulullah SAW dalam kepemimpinan seluruh umat Islam, bukan dalam hal nubuwwah. Ini tentunya menjadikan khilafah berbeda dengan demokrasi ataupun dictator karena hak membuat hukum atau undang-undang tidak ada di tangan rakyat maupun raja, akan tetapi berada di tangan Allah.

Khilafah Mengancam Kebhinekaan?

Poin kedaulatan (hak membuat hukum) berada di tangan syara’ ini, oleh sebagian pihak kemudian dianggap berbahaya bagi kebhinekaan atau keberagaman. Apalagi di negeri kita Indoensia, yang dihuni seribu lebih suku dengan bahasa, serta enam agama yang dianut rakyat. Khilafah kemudian ditolak dan dianggap mengancam keutuhan dan persatuan Indonesia. Benarkah demikian? Untuk menjawab hal ini, kita perlu memperhatikan dua hal. Pertama, dari segi fiqh siyasah Islam. Kedua, dari segi historis yang menggambarkan negara Islam masa Rasulullah dan dilanjut khilafah yang pernah berkuasa dahulu.

Dari segi fiqh politik (siyasiah), syariah Islam diterapkan di dalam negeri kepada semua rakyat baik muslim ataupun non muslim. Syariah yang mencakup peradilan, sistem ekonomi, sistem pendidikan akan diterapkan tanpa pandang bulu. Sebagaimana Rasulullah menerapkan hukuman rajam kepada Al Ghamidiyah karena berzina, Rasulullah juga mengqishash (menghukum mati) seorang Yahudi yang membunuh seoranh gadis dengan batu.

Penerapan syariat terhadap non-Muslim merupakan metode praktis dakwah Islam kepada non-Muslim. Adakah cara yang lebih baik bagi non-Muslim untuk melihat kebenaran Islam selain dengan hidup berdasarkan sistem Islam itu sendiri, dan mengalami kedamaian dan keadilan hukum Allah Swt?

Semua warga negara khilafah baik muslim atau non muslim setara dalam mendapatkan hak-hak mereka di hadapan Islam. Dalam hukum Islam, warga negara Khilafah yang non-Muslim disebut sebagai dzimmi. Istilah dzimmi berasal dari kata dzimmah, yang berarti “kewajiban untuk memenuhi perjanjian”. Negara harus menjaga dan melindungi keyakinan, kehormatan, akal, kehidupan, dan harta benda mereka.

Kedudukan ahlu dzimmah diterangkan oleh Rasulullah saw dalam sabdanya: “Barangsiapa membunuh seorang mu’ahid (kafir yang mendapatkan jaminan keamanan) tanpa alasan yang haq, maka ia tidak akan mencium wangi surga, bahkan dari jarak empat puluh tahun perjalanan sekali pun”. (HR. Ahmad)

Dalam hal aqidah dan ibadah, makanan dan minuman serta pakaian, non muslim akan dibebaskan menjalani sesuai keyakinan masing-masing (reerensi). Allah subhanahu wata'ala berfirman,

لاَإِكْرَاهَفِيالدِّينِ

Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). (TQS. al-Baqarah [2]: 256)

Ayat tersebut menyatakan bahwa Negara Islam tidak diperbolehkan memaksa orang-orang non-Islam untuk meninggalkan kepercayaan mereka.

Mazhab Imam Abu Hanifah menyatakan: “Islam membolehkan ahlu dzimmah meminum minuman keras, memakan daging babi, dan menjalankan segala aturan agama mereka dalam wilayah yang diatur oleh syariat.” Selama hal tersebut dilakukan secara privat dan tidak dilakukan di ruang publik, maka hal ini boleh. Begitu pula dalam urusan pernikahan, perceraian ataupun waris, maka hal tersebut diatur sesuai agama mereka.

Kedua, secara historis, penerapan fiqh siyasiy seperti diatas bisa kita tilik dari sejarah kekhilafahan di masa lampau. Islam adalah agama paling toleran. Pada masa Kekhalifahan Umar, Gubernur Mesir Amr bin Ash menggusur rumah seorang Yahudi secara paksa. Kemudian Kholifah Umar bin Khattab memperingatkan gubernurnya agar menghentikan kedzaliman tersebut setelah si Yahudi melaporkan tindakan Amr bin Ash kepada khalifah.

Dalam sebuah kisah yang tak kalah masyhurnya, Ali bin Abi Thalib yang pada saat itu menjabat khalifah dikalahkan oleh seorang Yahudi dalam sebuah sbuah sengketa di pengadilan. Sang qadhi (hakim) memutuskan bahwa baju besi yang sebenarnya milik Khalifah Ali, menjadi hak milik Yahudi yang dituduhnya mencuri.

Islam dengan syariahnya yang sempurna juga terbukti mampu merawat keberagaman. Sebagaimana pada masa kegemilangannya dahulu, selama 13 abad mampu menjaga stabilitas keamanan dalam negeri, meski menaungi berbagai ras, suku bahkan agama.

Pada masa Umar bin Khattab, Palestina yang sejak dahulu didiami Yahudi dan Nashrani yang sering berkonflik, justru menjadi damai dalam kekuasaan kekhalifahan Umar bin Khattab. Bahkan di masa perang Salib, warga negara khilafah (baca : kafir dzimmi) yang beragama nashrani, juga druze berada dalam satu barisan melawan tentara Salib.

T.W. Arnold, dalam bukunya The Preaching of Islam, menuliskan bagaimana non muslim pada masa kekhilafahan Utsmani tunduk dengan kerelaan kepada hukum Islam.

“Perlakuan pada warga Kristen oleh pemerintahan Ottoman -selama kurang lebih dua abad setelah penaklukkan Yunani- telah memberikan contoh toleransi keyakinan yang sebelumnya tidak dikenal di daratan Eropa. Kaum Kalvinis Hungaria dan Transilvania, serta negara Unitaris (kesatuan) yang kemudian menggantikan kedua negara tersebut juga lebih suka tunduk pada pemerintahan Turki daripada berada di bawah pemerintahan Hapsburg yang fanatik; kaum protestan Silesia pun sangat menghormati pemerintah Turki, dan bersedia membayar kemerdekaan mereka dengan tunduk pada hukum Islam… kaum Cossack yang merupakan penganut kepercayaan kuno dan selalu ditindas oleh Gereja Rusia, menghirup suasana toleransi dengan kaum Kristen di bawah pemerintahan Sultan.”

Terlepas dari semua itu,  adanya kesalahfahaman terhadap khilafah bukan hanya disebabkan faktor lemahnya pemahaman umat terhadap Islam semata. Ada faktor kesengajaan untuk menyebarkan Islamofobia demi menjauhkan umat Islam dari ajaran Islamnya termasuk ajaran khilafah, demi kepentingan politik. Baik itu untuk mempertahankan rezim sekular, yang selama ini bekerja di negeri-negeri muslim (termasuk Indonesia) sebagai "boneka" penjajah kafir Barat.

 Jika khilafah tegak di negeri muslim, menyatukan seluruh kaum muslimin dunia dan menerapkan hukum Allah di dalamnya, maka saat itu pula hegemoni penjajah kapitalis akan berakhir. Zeyno Baran, – peneliti di Hudson Institute, AS- menyatakan, ancaman paling serius bagi Amerika dan sekutunya adalah kebangkitan Islam dan tegaknya kembali Khilafah Islamiyah. Secara lugas Baran menegaskan bahwa gerakan yang paling berbahaya adalah Hizbut Tahrir. Sebab, Hizbut Tahrir adalah satu-satunya organisasi yang sangat memahami Khilafah dan metode menegakkannya. Meskipun belum sampai pada suatu titik berdirinya Khilafah, Hizbut Tahrir telah mengalami kemajuan yang luar biasa dalam perjuangannya.

Khilafah adalah ajaran Islam. Jika kita mengimani Allah dengan sifat kemahatahuan, maha benar dan semua sifat baiknya, jika kita mengimanai bahwa semua yang berasal dari Allah adalah kebenaran dan kebaikan, maka tak perlu takut pada ajaran Islam dan penerapannya di muka bumi.

Allah subhanahu wata'ala berfirman,

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُواْ وَاتَّقَواْ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ وَلَـكِن كَذَّبُواْ فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُواْ يَكْسِبُونَ

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri tersebut beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (Qs. Al-A’raf: 96)

Allahu a'lam bis shawab.

*Penulis adalah Forum Silaturahmi Muballighah (FORSIMA)

Ilustrasi: Google

 

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Analysis lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X