Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
9.503 views

Apa Hukum Walimah Haji?

Apakah hukumnya merayakan haji setelah kembali dan menghias rumah untuknya dan mengucapkan kepadanya “hajjan mabruran” (semoga menjadi haji yang mabrur) dan membuat pesta khusus untuk peristiwa tersebut? Apakah hal itu termasuk perkara bid’ah yang baru mohon disertai dalilnya?

Jawaban:

Alhamdulillah,

Pertama: tidak ada satupun riwayat dalam sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengenai menghias rumah dengan pepohonan dan lampu-lampu untuk menyambut kedatangan haji, maupun perbuatan para shahabat radhiyallahu anhum, dan sebagian ulama kontemporer telah mengeluarkan fatwa tidak bolehnya perbuatan ini, dan mereka menyebutkan beberapa alasan dalam pelarangannya, diantaranya:

1-  Bahwa perbuatan ini tidak pernah ada riwayatnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabat, maka termasuk perkara bid’ah.

2-  Bahwa perbuatan itu menyerupai riya’.

3-  Bahwa itu termasuk perbuatan israf (membuang harta).

Yang nampak bagi kami setelah direnungkan: bahwa perbuatan ini boleh dilakukan, dan dalil-dalil yang disebutkan oleh para ulama yang mulia tersebut tidak kuat untuk mengharamkan penghiasan rumah bagi kedatangan haji, apa yang mereka katakan bisa dibantah dari beberapa sisi:

Yang pertama: bahwa perbuatan ini termasuk adat kebiasaan, bukan termasuk ibadah, oleh karenanya: maka tidak alasan untuk melarangnya dengan hujah tidak pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabat, karena sebagaimana dimaklumi bahwa asal dari kebiasaan: adalah halal dan mubah, dan yang melarangnya harus mendatangkan dalilnya. 

Yang kedua: bahwa kebanyakan hiasan yang dipakai hanya sedikit dan tidak memerlukan banyak biaya, dan apa yang kami lihat mereka meletakkan beberapa bagian dari pohon yang hijau dan memasang kayu yang biasanya adalah mereka miliki, dan kami tidak melihat ada toko yang khusus menjual benda-benda ini, menunjukkan bahwa hal itu tidak membebani biaya besar sehingga mereka dilarang melakukannya, benar bisa saja dikatakan ini terjadi bagi sebagian orang kaya, tetapi hal inipun dapat dibantah bahwa mereka mempunyai uang sehingga perbuatan mereka tidak masuk dalam katagori israf.

Yang ketiga: bahwa hal itu tidak mesti menunjukkan riya’, karena haji bukan termasuk ibadah yang tersembunyi sehingga dikuatirkan riya’ ketika menampakkannya, bahkan riya’ akan menyusup ketika seseorang menampakkan kemiskinan dan meninggalkan perhiasan, sebagaimana bisa meyusup ketika dia menampakkan hiasan dan kegembiraan dengan kedatangan haji, jadi tergantung niat pelaku dan perbuatan hatinya.

Maka nampak bahwa penghiasan ini termasuk dalam adapt kebiasaan, dan asalnya adalah mubah, dan yang mengharamkannya tidak memiliki hujah kuat menghadapi pendapat yang membolehkan.

Kedua: adapun perayaan untuk yang kembali dari haji dan membuatkan makanan untuknya: yang nampak – juga – boleh, bahkan seandainya yang datang dari haji membuat makanan untuk dirinya dan mengundang orang untuk menghadirinya maka itu boleh: maka bagaimana tidak dikatakan boleh jika mereka membuatkan makanan untuknya?!

Dan telah diriwayatkan dengan shahih dalam sunah Nabi bahwa shahabat merayakan kedatangan musafir, baik itu safar dari haji, umrah, berdagang atau yang lainnya.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضى الله عنهما قَالَ : لَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم مَكَّةَ – أي : في فتحها - اسْتَقْبَلَتْهُ أُغَيْلِمَةُ بَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ ، فَحَمَلَ وَاحِداً بَيْنَ يَدَيْهِ وَآخَرَ خَلْفَهُ‏ .
رواه البخاري ( 1704 ) في كتاب العمرة , وبوَّب عليه : باب استقبال الحاج القادمين ، والثلاثة على الدابة .

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: (Tatkala Nabi shallallahu ’alaihi wasallam memasuki Makkah – yakni saat Fathu Makkah – anak-anak Bani Abdul Muththalib menyambutnya, dan beliau menggendong satu didepannya dan satu lagi dibelakangnya) HR Al-Bukhari (1704) dalam Kitabul Umrah, dan beliau mengkhususkan dalam bab: Bab menyambut jamaah haji yang datang, dan memboncengkan tiga orang diatas kendaraan.

وقَالَ ابْنُ الزُّبَيْرِ لِابْنِ جَعْفَرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ : أَتَذْكُرُ إِذْ تَلَقَّيْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَا وَأَنْتَ وَابْنُ عَبَّاسٍ ؟ قَالَ : نَعَمْ ، فَحَمَلَنَا وَتَرَكَكَ . رواه البخاري ( 2916 ) .

Ibnu Zubair berkata kepada Ibnu Ja’far radhiyallahu anhum: (apakah kamu ingat ketika kita menyambut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam saya, kamu dan Ibnu Abbas? Dia menjawab: ya, beliau menggendongku dan meninggalkanmu). HR Al-Bukhari (2916).


وعن عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جَعْفَرٍ قَالَ : كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَدِمَ مِنْ سَفَرٍ تُلُقِّيَ بِنَا .
قَالَ : فَتُلُقِّيَ بِي وَبِالْحَسَنِ أَوْ بِالْحُسَيْنِ . قَالَ : فَحَمَلَ أَحَدَنَا بَيْنَ يَدَيْهِ وَالْآخَرَ خَلْفَهُ حَتَّى دَخَلْنَا الْمَدِينَةَ . رواه مسلم ( 2428 ) .

Dan dari Abdullah bin Ja’far berkata: Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam datang dari safar disambut oleh kami. Dia berkata: beliau disambut olehku dan Hasan atau Husain. Dia berkata: lalu beliau menggendong salah satu dari kami didepan dan yang lain dibelakang sampai memasuki Madinah. HR Muslim (2428).

Imam Nawawi rahimahullah berkata:

Disunahkan An-Naqi’ah, yaitu makanan yang dibuat untuk menyambut kedatangan musafir, dan ditujukan kepada makanan yang dibuat oleh musafir yang datang, atau yang dibuat orang lain untuknya,….. termasuk yang dijadikan dalil dalam hal itu: hadits Jabir radhiyallahu anhu: “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika sampai di Madinah dari safar beliau menyembelih unta atau sapi” HR Al-Bukhari.

(Al-Majmu’: 4/400).

Syeikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah pernah ditanya:

Ada phenomena yang tersebar di pedesaan khususnya setelah kembalinya para haji dari Makkah.

Syeikh: Tahun ini?

Penanya: kira-kira setiap tahun, mereka membuat walimah yang dinamakan “sembelihan untuk para haji” atau “kegembiraa untuk para haji” atau “keselamatan para haji”, dan terkadang dagingnya dari kurban, atau daging dari sembelihan baru, dan diiringi semacam hal yang mubadzir, maka apa pendapat anda dari sisi syar’ie, dan dari sisi social?

Syeikh menjawab:

Ini tidak mengapa, tidak mengapa memuliakan para haji ketika mereka kembali, karena ini tidak menunjukkan perayaan bagi mereka, dan mendorong mereka untuk melaksanakan haji, tetapi hal mubadzir yang kamu isyaratkan dan israf itu yang dilarang, karena israf dilarang, baik itu dalam kesempatan seperti ini atau yang lainnya, sebagaimana firman Allah Ta’alaa (surat Al-An’am:141) dan (surat Al-Isra: 27), tetapi jika walimah sesuai dengan jumlah hadirin atau lebih sedikit: maka ini tidak mengapa dari sisi syar’ie, dan dari sisi sosial, dan ini barangkali terjadi di desa-desa, adapun di perkoataan maka hal itu telah punah, dan kami lihat kebanyakan orang pulang dari haji dan tidak diadakan walimah untuk mereka, tapi di desa kecil barangkali ini ada, dan tidak mengapa, penduduk pedesaan memiliki sifat mulia, dan setiap orang tidak ingin mengacuhkan orang lain.

(Perjumpaan Terbuka (154/ pertanyaan no: 12).

Wallahu A’lam bishowab

(islam-qa)




Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Tsaqofah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X