Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
37.587 views

Ratusan Mahasiswa Terjerat Pinjol, Bukti Kecacatan Sistem Kapitalisme

 
 
Oleh. Najwa Azahra
(Siswi SMA Sekolah Tahfidz Tangerang) 
 
Maraknya kasus penipuan pinjol (pinjaman online) telah menyasar ratusan mahasiswa di negeri ini. Sebagaimana banyak diberitakan di media massa, bahwa terdapat 116 mahasiswa IPB menjadi korban penipuan pinjol berkedok kerja sama antartoko online dengan penjualan barang fiktif.
 
Kerja sama yang terjadi antarkedua pihak semata-mata sebab adanya tawaran bagi hasil keuntungan sebesar 10% per transaksi. Selanjutnya, mahasiswa diarahkan oleh pelaku untuk membeli barang di toko online milik pelaku, apabila mahasiswa tersebut tidak memiliki uang, maka pelaku akan meminjamkan secara online. Saat uang hasil pinjaman tersebut diterima pelaku, ditambah pelaku pun sebelumnya telah berjanji untuk membayarkan cicilan utang dari pemberian pinjaman tersebut. Namun sayangnya, barang yang dibeli tidak diserahkan kepada pembeli, ditambah pelaku tidak menepati janjinya untuk membayar cicilan hutang, walhasil tenaga penagih melakukan penagihan hutang kepada mahasiswa sebagai pihak yang meminjam uang. (detikcom, Kamis,17/11/22)
 
Generasi Pragmatis Buah Sistem Kapitalisme
 
Berdasarkan data Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bahwa sebanyak 60% pengguna pinjol adalah anak muda yang berusia 19-24 tahun. Data akurat yang dipaparkan sebelumnya seharusnya menjadi tamparan keras untuk pemuda saat ini. Banyak diantara mereka memiliki jalan berpikir yang pragmatis, menginginkan sesuatu secara instan, tanpa melakukan pertimbangan yang matang sebelum mengambil keputusan, padahal keputusan itu menyangkut keluarga dan hidup mereka. 
 
Benar, hidup di era teknologi yang serba canggih, memudahkan setiap lapisan masyarakat dalam mengakses informasi secara cepat. Berbagai platform digital pun terus-menerus mengalami perkembangan. 
Terkhusus beredar informasi akan adanya trobosan baru berupa kemudahan dalam meminjam uang yang dilakukan berbasis online semakin menggiurkan berjuta pasang mata yang membaca. Pinjol ini merupakan ajang bagi para pebisnis digital untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya. Terlebih lagi kita tahu, mereka pun tak segan-segan mengeluarkan persyaratan yang  sangat mudah untuk dipenuhi siapapun, yaitu hanya dengan melampirkan KTP, slip gaji, dan terkadang NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan semua syarat itu tidak diberatkan dengan adanya agunan.
 
Lantas apakah kemudahan dalam pinjaman online ini layak dijadikan sebagai jalan keluar untuk menyelamatkan perekonomian masyarakat? Seperti yang sudah dipaparkan sebelumnya, bahwa mekanisme pinjaman online ini berujung pada penipuan dan telah banyak memakan korban. Namun yang menjadi pertanyaan lain, apakah hanya karena adanya penipuan masyarakat menjadi jera dan enggan melakukan pinjaman online kembali? Lalu bagaimana dengan mereka yang ternyata merasa diuntungkan karena melakukan pinjaman online sebab berasal dari lembaga yang secara hukum negara sudah mendapat legitimasi? 
 
Hukum Islam Membasmi Problematika Masyarakat 
 
Inilah pentingnya kita menilai suatu kejadian dengan kacamata Islam yang sudah sangat pasti kebenarannya karena bersumber langsung dari Al-Qur’an dan As-sunah. Setiap problematika masyarakat, jika diselesaikan dengan hukum yang bukan berasal dari Allah, maka sampai kapan pun akan tetap semrawut dan tak kunjung usai. Masalah satu belum selesai namun sudah muncul masalah baru yang lebih berat, seperti halnya negeri ini yang menjadikan sistem kapitalisme sebagai tolak ukur kebenaran, maka lihatlah keadaan negeri ini dengan sederet problematika yang kian menggurita.
 
Akhirnya banyak masyarakat harus menanggung getirnya kehidupan yang jauh dari kata sejahtera. Akibat tuntutan ekonomi yang tinggi, ditambah dengan pemasukan yang tidak memadai untuk bertahan hidup sekalipun, hingga menghalalkan segala cara demi menyambung hidup mereka, salah satu contohnya adalah melakukan transaksi pinjaman online yang sudah sangat jelas terdapat praktik riba di dalamnya. 
 
كل قرض شرط فيه أن يزيده فهو حرام بغير خلاف
 
”Setiap-tiap pinjaman (qardh) yang mensyaratkan adanya tambahan, maka tambahan itu hukumnya haram, tanpa ada khilaf (perbedaan pendapat di kalangan ulama).” (Ibnu Qudamah, Al Mughnî, Juz IV, hlm. 360)
 
Walaupun tambahan (bunga) dalam pinjaman online resmi/legal (berlisensi OJK)  sebesar hanya 0.8% per hari, tetap tidak mengubah esensi suatu hukum yang secara jelas dan tegas telah mengharamkannya. Allah SWT berfirman,
 
وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ
 
“Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah : 275)
 
Selain riba itu diharamkan, terdapat bahaya atau dharar yang akan dialami oleh peminjam uang, diantaranya ada 3 hal yang menjadi bahaya, pertama adanya intimidasi dan teror saat dilakukan penagihan peminjaman uang. Kedua, adanya penyalahgunaan data pribadi pihak peminjam uang sebagai cara penagihan paksa hutang mereka. Ketiga, adanya bunga yang tinggi untuk setiap pelunasan peminjaman.
 
Sementara syariat Islam telah mengharamkan perbuatan dharar (bahaya), sebagaimana sabda Rasulullah saw,
 
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ
 
”Tidak boleh menimpakan bahaya bagi diri sendiri (dharar) maupun bahaya bagi orang lain (dhirâr).”  (HR Ahmad)
 
Dengan demikian, solusi tuntas untuk menghapus praktik pinjaman online ini adalah dengan dilakukannya penyadaran secara sistematik kepada masyarakat dengan penguatan akidah serta memahamkan mereka pada syariat Islam atas diharamkannya riba. 
 
Pemuda dan Peran yang Sesungguhnya
 
Maka, untuk itu sebagai pemuda Islam, sudah saatnya kita angkat pena dan suara, kerahkan segenap potensi yang ada pada diri kita untuk menyebarluaskan Islam di tengah masyarakat. Menyadarkan masyarakat bahwa kita adalah seorang muslim yang mempunyai kewajiban untuk taat kepada setiap hukum-hukum Allah, dan tentunya menyelamatkan mereka dari cengkeraman sistem kapitalisme yang merusak dan menyengsarakan, beralih kepada kerinduan akan diterapkannya sistem Islam di tengah masyarakat yang mampu melindungi, mengayomi, dan mensejahterakan masyarakat seluruhnya.  Sungguh, kami rindu Daulah Islam tegak kembali. (rf/voa-islam.com)
 
Ilustrasi: Google

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Smart Teen lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Berbagi Keberkahan, Bantuan Modal Usaha Untuk Muallaf

Berbagi Keberkahan, Bantuan Modal Usaha Untuk Muallaf

Tak punya kedua orang tuanya sejak 2017, Monica Kenyo Wulan Hapsari (27) hidup sendiri di kos berukuran sempit 2 x 3 meter. Sempat kelaparan dan hanya mampu jual sepatu dan tas ke rosok untuk...

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Jamaah masjid, siswa sekolah dan warga pelosok Garut ini kesulitan air untuk ibadah, bersuci, wudhu, memasak, minum, mandi, dan mencuci. Ayo Wakaf Sumur, Pahala Mengalir Tak Terbatas Umur.!!!...

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Syafani Azzahra, bocah yatim sejak usia tujuh tahun ini bercita-cita ingin menjadi dokter penghafal Al-Qur'an. Setamat SD ia ingin melanjutkan sekolah ke pesantren, tapi terkendala biaya. Ayo...

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Di tengah pandemi Covid-19, permintaan layanan ambulans untuk pasien dan jenazah terus meningkat. Mobil baru IDC akan disulap jadi ambulans, butuh dana 39 juta rupiah untuk biaya modifikasi....

Latest News
Kloter Terakhir Gelombang Pertama Tiba di Madinah

Kloter Terakhir Gelombang Pertama Tiba di Madinah

Kamis, 08 Jun 2023 15:30

Erdogan Usulkan Pembentukan Komisi Internasional Untuk Selidiki Penghancuran Bendungan Kakhovka

Erdogan Usulkan Pembentukan Komisi Internasional Untuk Selidiki Penghancuran Bendungan Kakhovka

Kamis, 08 Jun 2023 14:30

Al-Shabaab Serang Pangkalan Militer Ethiopia Di Kota Perbatasan Somalia

Al-Shabaab Serang Pangkalan Militer Ethiopia Di Kota Perbatasan Somalia

Kamis, 08 Jun 2023 13:45

Mesir Larang Pemakaman Umum Untuk Tentara Yang Menembak Mati 3 Pasukan Israel

Mesir Larang Pemakaman Umum Untuk Tentara Yang Menembak Mati 3 Pasukan Israel

Kamis, 08 Jun 2023 12:04

Pasukan Israel Lukai Beberapa Warga Palestina Dalam Serangan Langka Di Ramallah Tepi Barat

Pasukan Israel Lukai Beberapa Warga Palestina Dalam Serangan Langka Di Ramallah Tepi Barat

Kamis, 08 Jun 2023 10:15

Sebagian Jemaah Haji Mulai Tumbang, Banyak Yang Sakit Hingga Dirawat Karena Cuaca Panas Di Mekkah

Sebagian Jemaah Haji Mulai Tumbang, Banyak Yang Sakit Hingga Dirawat Karena Cuaca Panas Di Mekkah

Kamis, 08 Jun 2023 09:01

Jihad Islam Tolak Permintaan Mesir Untuk Lakukan Gencatan Senjata Jangka Panjang Dengan Israel

Jihad Islam Tolak Permintaan Mesir Untuk Lakukan Gencatan Senjata Jangka Panjang Dengan Israel

Rabu, 07 Jun 2023 20:01

Doakan Dirimu dengan Mendoakan Saudaramu

Doakan Dirimu dengan Mendoakan Saudaramu

Rabu, 07 Jun 2023 19:40

Studi: 1 Orang Tewas Di AS Setiap 11 Menit Pada 2021 Akibat Kekerasan Senjata

Studi: 1 Orang Tewas Di AS Setiap 11 Menit Pada 2021 Akibat Kekerasan Senjata

Rabu, 07 Jun 2023 18:33

Kemenag Protes Saudia Airlines Yang Kerap Ubah Kapasitas Kursi Pesawat

Kemenag Protes Saudia Airlines Yang Kerap Ubah Kapasitas Kursi Pesawat

Rabu, 07 Jun 2023 15:56

Tim Safari Da'wah Dewan  Da'wah Kota Bekasi Menuju ‘Serambi Mekkah’

Tim Safari Da'wah Dewan Da'wah Kota Bekasi Menuju ‘Serambi Mekkah’

Selasa, 06 Jun 2023 22:50

Konsultan Ibadah Himbau Jamaah Fokus Pada Puncak Haji

Konsultan Ibadah Himbau Jamaah Fokus Pada Puncak Haji

Selasa, 06 Jun 2023 16:15

Hidayat Nur Wahid Kritik Wakil Kepala BPIP Karena Cawe-cawe Sistem Pemilu

Hidayat Nur Wahid Kritik Wakil Kepala BPIP Karena Cawe-cawe Sistem Pemilu

Selasa, 06 Jun 2023 15:13

Erdogan Tunjuk Ibrahim Kalin Sebagai Kepala Badan Intelijen Turki

Erdogan Tunjuk Ibrahim Kalin Sebagai Kepala Badan Intelijen Turki

Selasa, 06 Jun 2023 14:16

Mesir Buka Kembali Masjid Bersejarah Al-Zahir Baybars Setelah Perbaikan Bertahun-tahun

Mesir Buka Kembali Masjid Bersejarah Al-Zahir Baybars Setelah Perbaikan Bertahun-tahun

Selasa, 06 Jun 2023 13:15

Kurban Seekor Sapi untuk Lima Orang, Bolehkah?

Kurban Seekor Sapi untuk Lima Orang, Bolehkah?

Selasa, 06 Jun 2023 12:33

Iran Akan Buka Kembali Misi Diplomatik Di Arab Saudi Pekan Ini

Iran Akan Buka Kembali Misi Diplomatik Di Arab Saudi Pekan Ini

Selasa, 06 Jun 2023 10:53


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X