Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.658 views

MK Minta UU Cipta Kerja Diperbaiki, Fahira Idris: Buka Partisipasi Publik Seluas-luasnya dan Kedepan

JAKARTA (voa-islam.com)--Polemik Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tidak begitu saja selesai saat disahkan dan diundangkan. Ini karena UU yang mendapat protes luas berbagai kalangan ini digugat Ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diuji aspek formil maupun aspek materil. Hasilnya, MK memutuskan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional secara bersyarat.

Dalam Putusan yang dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman (25/11), MK memerintahkan kepada para pembentuk UU untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama 2 tahun sejak putusan tersebut diucapkan oleh MK. Jika dalam tenggang waktu itu para pembentuk UU tidak melakukan perbaikan, UU Cipta Kerja menjadi inkonstitusional secara permanen. 

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, keputusan MK ini menjadi peringatan kepada Pemerintah dan DPR untuk melakukan evaluasi total aspek formil maupun aspek materil UU Cipta Kerja. Dalam proses perbaikan nanti, metode penggabungan atau omnibus law dalam UU Cipta harus mempunyai dasar yang jelas apakah metode pembuatan UU Baru atau hanya melakukan revisi. Selain itu yang paling penting, dalam proses perbaikan UU ini jangan sampai mengulangi kondisi yang sama yaitu minimnya partisipasi publik. 

Baca: Urgen, Mari Support Dakwah Media Voa Islam

“Sebuah RUU yang mendapat penolakan luas, bahkan bukan hanya dari kalangan buruh, petani, nelayan, civil society, mahasiswa, akademisi tetapi juga ditolak organisasi keagamaan besar, menandakan RUU tersebut mengandung banyak persoalan. Ini terjadi pada UU Cipta Kerja. Dalam proses perbaikan nanti, kedepankan transparansi dan buka seluas-luasnya ruang bagi publik untuk berpartisipasi di semua tahapan proses penyusunan perbaikan undang-undang ini,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (26/11/2021). 

Menurut Fahira Idris, Putusan MK ini berdampak besar terhadap reputasi DPR dan Pemerintah termasuk juga program-program kerja Pemerintah. Harusnya jika niat Pemerintah ingin menjadikan UU Cipta Kerja ini sebagai landasan untuk mengakselerasi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia, prosedur pembentukannya harus taat kepada UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sehingga aspek formil maupun aspek materilnya tidak bermasalah. 

“Sekali lagi saya tekankan, dalam proses perbaikan nanti publik harus dilibatkan penuh hingga ke substansi perbaikan Undang-Undang Cipta Kerja ini. Jadikan proses perbaikan undang-undang ini sebagai ‘rumah kaca’ sehingga publik bisa mengakses seluas-luasnya. Karena jika tidak, walau sudah diperbaiki undang-undang ini berpotensi digugat kembali ke MK. Partisipasi publik seluas-luasnya yang disempurnakan dengan substansi undang-undang yang mengedepankan kepentingan publik menjadi syarat utama undang-undang ini mendapat dukungan publik luas,” pungkas Fahira.*[Ril/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X