Senin, 7 Jumadil Awwal 1446 H / 21 Februari 2011 14:33 wib
6.088 views
MPI: Ahmadiyah Lakukan Penyimpangan Akidah yang Keluar dari Islam
Pernyataan Sikap
Mahasiswa Pecinta Islam (MPI) Bandung:
AHMADIYAH BUKAN ISLAM..!
Islam adalah ajaran yang diturunkan langsung dari Sang Pencipta Allah ‘azza wa jalla dengan segala macam kesempurnaannya, sehingga tidak layak bagi seorang pun untuk merevisi atau mengacak-acak ajarannya. Apalagi jika revisi tersebut berkaitan dengan pemahaman yang fundamental bagi ummat, yaitu dalam permasalahan aqidah. Maka, jika ada yang berani melakukannya, ia berarti telah melakukan penyimpangan dan bid’ah mukaffirah, yakni penyimpangan yang dapat menyebabkan pelakunya keluarnya dari Islam.
Salah satu organisasi –yang telah disepakati oleh para ulama– melakukan revisi terhadap ajaran Islam adalah Ahmadiyah. Mereka telah menjiplak Al Quran dan mengakui kenabian Nabi Palsu Mirza Ghulam Ahmad al kadzdzab. Hal ini merupakan bentuk bid’ah dan penyimpangan yang membuat mereka telah keluar dari ajaran Islam. Sehingga tidak layak bagi mereka untuk mengakui diri sebagai bagian dari ormas Islam, karena sesungguhnya Ahmadiyah adalah ajaran atau agama baru yang bertentangan secara fundamental dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, Mahasiswa Pecinta Islam (MPI) Daerah Bandung menyatakan:
1. Hendaknya umat Islam menyatukan suara dan sikap terhadap Ahmadiyah karena Ahmadiyah merupakan agama baru di luar Islam yang telah menyesatkan jutaan umat.
2. Mengajak kepada warga Ahmadiyah untuk bertaubat kembali kepada pemahaman Islam yang benar dan meninggalkan keyakinannya.
3. Menuntut aparat Kota Bandung membubarkan Ahmadiyah di Kota Bandung secara khusus dan segera mendesak pembubaran Ahmadiyah di seluruh wilayah Nusantara.
4. Jika Ahmadiyah tidak mau membubarkan diri, maka Ahmadiyah harus menegaskan diri bahwa Ahmadiyah bukan Islam dan Islam bukan Ahmadiyah.
5. Jika Ahmadiyah tetap tidak mau membubarkan diri dan/atau menegaskan keluarnya ia dari Islam, maka jangan salahkan umat jika harus melakukan aksi fisik untuk menegaskan penolakannya terhadap legalitas organisasi Ahmadiyah di Kota Bandung secara khusus dan di wilayah Nusantara secara umum.
Demikian pernyataan sikap Mahasiswa Pecinta Islam (MPI) Daerah Bandung, semoga Allah tetap menguatkan kita dalam amar ma’ruf nahi munkar.
Sabtu, 17 Rabi’ul Awwal 1432 H
MPI DAERAH BANDUNG
Laili Al Fadhli
Ketua
CP: 085294450101
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!