Soal : Apa hukum seorang muslimah memakai cadar di negeri yang melarang memakainya, yang menyebabkan dia dicurigai dan terkena problem keamanan?
Jawab : Mengenakan cadar, tidak diragukan lagi, bagi seorang muslimah adalah lebih afdhal, lebih sempurna, dan lebih bisa menutupi dirinya. Kecuali jika mengenakannya di negeri yang menyebabkan dirinya dicurigai dan mendapat gangguan keamanan, yang tak mampu ditanggung dan dihadapi seorang muslimah.
Apalagi, terkadang bahaya yang ditimbulkannya lebih besar daripada maslahat yang didapat dengan memakai cadar.Maka mencegah kerusakan dalam kondisi ini lebih didahulukan daripada memperoleh manfaat. Dia tidak berdosa dalam kondisi seperti ini dengan tidak memakai cadar. Cukuplah dia mengenakan hijab syar'i tanpa menutup wajahnya. Lebih khusus lagi bahwa hukum menutup wajah masih diperdebatkan. (Abu Usamah asy-Syami)
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com