Senin, 21 Jumadil Awwal 1446 H / 11 Januari 2010 10:20 wib
13.924 views
Metode Penyebaran Sekularisme
Semenjak penjajah Barat yang kafir meletakkan kaki mereka ke bumi umat Islam, mereka berusaha sekuat tenaga untuk menyebarkan paham sekularisme melalui berbagai cara. Dengan memanfaatkan ilmu dan teknologi yang dimiliki serta pengalaman, mereka terus bekerja. Cara-cara penyebaran paham sekularisme ini dilaksanakanan melalui bidang pendidikan, media massa, dan undang-undang. Tujuannya hanyalah untuk menjauhkan umat Islam dari agamanya.
A. Penyebaran sekularisme melalui pendidikan
Ada beberapa bentuk dalam menyebarkan sekularisme melalui lembaga pendidikan, di antaranya:
1. Membatasi pendidikan agama Islam secara material dan moral.
a. Pembatasan secara material dilakukan dengan membuka pintu seluas-luasnya kepada pendidikan yang kosong dari ruh agama (pendidikan yang jauh dari penekanan agama). Pendidikan seperti ini didorong, dibantu, dan diberi kemudahan dari segi material. Adapun pendidikan agama Islam dibatasi bantuan keuangan, bahkan tidak menerima bantuan sama sekali. Intinya, bantuan lebih banyak diarahkan bagi pendidikan sekularisme.
b. Pembatasan secara moral ialah dengan lebih memprioritaskan para pelajar dan guru mereka. Membeda-bedakan antara guru-guru agama dan guru-guru umum dalam setiap keadaan memang satu hal yang disengaja. Begitu juga dibedakannya lulusan lembaga pendidikan Islam dengan lulusan bidang umum. Dari segi jabatan, lulusan sekolah Islam tidak banyak mendapat peluang, statusnya dipandang rendah serta gajinya kecil. Berbeda dengan lulusan bidang umum, mereka lebih mudah mendapat peluang dengan gaji dan jabatan lumayan. Hal ini, disadari atau tidak, akan menjadikan orang-orang lari dari agama dengan anggapan jika memilih bidang agama tidak akan menjamin hidup dan masa depan akan suram. Maka pendidikan agama tidak menjadi pilihan.
Bukan bermaksud di sini umat Islam tidak boleh mempelajari ilmu-ilmu selain dari ilmu Islam. Malah sebenarnya tidak ada istilah ilmu “bukan Islam“, seperti kedokteran, tehnik dan sebagainya. Ia juga merupakan ilmu Islam. Yang menjadi persoalannya ialah umat Islam telah diabaikan dari segi penekanan ilmu agama yang sepatutnya menjadi dasar. Tidak salah seorang muslim itu menjadi dokter, tetapi harusnya menjadi dokter yang memiliki dasar didikan Islam. Juga tidak salah seorang muslim itu menjadi insinyur, tetapi harusnya menjadi insinyur yang memiliki dasar didikan Islam.
Tidak salah seorang muslim itu menjadi dokter, tetapi harusnya menjadi dokter yang memiliki dasar didikan Islam.
Juga tidak salah seorang muslim itu menjadi insinyur, tetapi harusnya menjadi insinyur yang memiliki dasar didikan Islam.
2. Mengirim pelajar Islam ke negara-negara kafir untuk belajar. Misi pengiriman ini akan menjadikan pelajar itu bertambah jahil terhadap agama, nilai serta adat yang baik dan akan menyebabkan pelajar itu tertarik dengan budaya barat. Di samping itu, akan tertanam dalam diri pelajar itu tabiat (kelakuan) yang menyimpang dari ajaran Islam. Dengan berlalunya waktu, tabiat menyimpang ini akan mendarah daging dalam diri pelajar itu dan dia akan mempraktikkannya dalam kehidupannya misalnhya dalam masalah makan minum, pakaian, cara pergaulan dan kebiasaan buruk lainnya. Dia akan menjadi lebih Barat daripada orang-orang Barat sendiri.
3. Menghilangkan materi agama atas nama kemajuan pendidikan.
Metode ini telah dilakukan oleh penjajah Inggris di Mesir, ketika mejajah Mesir, yakni dengan mengkampanyekan slogan pembaharuan dalam Universitas Al Azhar dengan memasukkan materi umum dalam materi perkuliahannya. Percampuran ini menyebabkan pelajar lemah dalam menguasai ilmu agama. Beberapa materi pelajaran juga telah dibuang atau dikurangi, seperti materi yang berkaitan dengan jihad yang menyebabkan ruh jihad hilang dalam diri pelajar Islam.
Pelonggaran pelajaran agama berlaku di seluruh negara Islam dengan tujuan untuk melemahkan pelajar-pelajar Islam.
4. Menjamurnya institusi pendidikan asing di negara Islam. Tujuannya ialah untuk mengeluarkan umat Islam dari agama mereka atau sekurang-kurangnya menyelewengkan akidah mereka. Paling kurang, kesannya menghina bahasa Arab (bahasa umat Islam) dan mengagungkan bahasa asing. Penghinaan bahasa Arab sebenarnya menghinakan agama Islam itu sendiri. Ini berlaku di negara-negara Arab.
Penghinaan bahasa Arab sebenarnya menghinakan agama Islam itu sendiri.
5. Cara yang paling berbahaya yaitu percampuran laki-laki dan perempuan dalam pengajaran.
Mereka (golongan sekular) pada awalnya, menerapkan sistem ini di negara-negara Islam dengan dalih kemajuan dan kemoderenan. Tetapi sebenarnya, tujuannya mengumbar nafsu manusia. Mereka juga berdalih, percampuran itu dapat mematangkan pemikiran.
Kenyataannya, hal itu mengakibatkan munculnya masalah sosial yang kronis akibat percampuran yang tidak dikontrol. Ilmu sains membuktikan percampuran seperti ini akan membawa kepada 2 keadaan :
i. Akan melemahkan nafsu seks antara 2 jenis, dengan kata lain, laki- laki tidak lagi bernafsu kepada wanita secara tabi'i tetapi lebih bernafsu kepada kaum sejenis (satu perbuatan yang dikutuk oleh Allah SWT). Penyakit ini semakin menular di negara-negara barat dan juga Amerika Serikat.
ii. Atau ia akan merangsang api syahwat. Satu penelitian telah lakukan dengan menaruh anak kucing dan anak tikus yang masih kecil dalam satu sangkar. Kedua-duanya makan dan minum dari satu tempat yang sama hingga sampai masa dewasa. Namun akhirnya anak kucing itu membunuh anak tikus dan memakannnya walapun kedua-duanya hidup dalam satu sangkar serta makan dan minum dari tempat yang sama. Anak kucing itu tidak lagi menaruh rasa kasihan walaupun sudah lama hidup bersama dengan anak tikus itu. Begitulah diibaratkan dengan percampuran pelajar dengan sebebas-bebasnya tanpa kontrol, lama kelamaan akan membawa ke arah masalah sosial. Realita yang berlaku di negara-negara Islam adalah bukti yang nyata betapa buruknya masalah sosial yang terjadi.
B. Penyebaran sekularisme melalui media massa
Jika sekularisasi dalam pendidikan hanya melibatkan ribuan pelajar, berbeda dengan sekularisasi dalam media massa melibatkan jutaan orang yang menonton, mendengar dan membacanya melalui program-program yang disediakan. Setiap perkataan atau tulisan yang baik akan menghasilkan baik yang baik dengan izin Allah. Manakala perkataan atau tulisan itu buruk, akan menghasilkan hasil yang buruk pula. Oleh itu media massa bisa berperan untuk mengangkat martabat, pribadi, harga diri, dan kehormatan seseorang atau ia juga bisa berperan sebaliknya.
Realita yang dapat dilihat melalui televisi, radio, bioskop, teater, koran, majalah dan media massa lainnya tidak banyak yang membantu perkembangan nilai-nilai yang baik. Ia juga tidak membantu perkembangan pengetahuan dan pengamalan dengan akhlak Islam. Jika ada, ia hanya seperti lipstik, tidak lebih dari itu.
Program-program televisi yang menyiarkan gambar porno dan mengumbar aurat banyak disiarkan untuk merusak akhlak umat Islam, terutama golongan muda-mudinya. Sepatutnya media massa itu menjadi “mimbar dakwah” yang menyeru kepada kebaikan dan menyampaikan kebenaran, bukannya suara maksiat, medan fitnah, dan penyebab kerusakan sosial masyarakat. Itulah kerja sekularisme yang berusaha menjauhkan umat Islam dari agamanya.
Sepatutnya media massa itu menjadi “mimbar dakwah” yang menyeru kepada kebaikan dan menyampaikan kebenaran, bukannya suara maksiat, medan fitnah, dan penyebab kerusakan sosial masyarakat.
C. Penyebaran sekularisme melalui undang-undang
Golongan sekular berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menjauhkan Islam dari kekuasaan pemerintahan. Mereka akan memastikan agar undang-undang Islam tidak dirujuk walau dalam masalah yang sangat kecil, sehinggakan Islam kelihatan tinggal namanya saja. Ini terjadi di kebanyakan negara Islam. Di Turki contohnya, untuk menjauhkan manusia dari Islam, mereka berusaha mensekularkan undang-undang sedikit demi sedikit hingga akhirnya undang-undang Turki menjadi sekular dan ditinggalakannya undang-undang khilafah Islam.
Di Mesir “pengsekularan” undang-undang dilakukan ketika penjajahan Inggris mewajibkan pembentukan undang-undang dengan merujuk kepada undang-undang barat, khusunya undang-undang Perancis.
Undang-undang Islam yang tinggal hanyalah berkaitan pernikahan (Ahwal Syakhsiah) atau yang berkait dengan adat karena ia tidak menggugat kedudukan penjajah. Umat Islam boleh mengamalkan undang-undang ini di kalangan mereka tetapi untuk mengamalkan undang-undang yang berkaitan dengan pemerintahan negara, hukum peradilan dan selainnya tidak diizinkan oleh penjajah. Ini adalah perencanaan jahat golongan sekular.
Negara Islam mana saja yang ingin melaksanakan undang-undang Islam secara menyeluruh pasti akan menerima tekanan hebat dari pihak barat atau dari golongan sekular dalam negara itu sendiri.
Negara Islam mana saja yang ingin melaksanakan undang-undang Islam secara menyeluruh pasti akan menerima tekanan hebat dari pihak barat atau dari golongan sekular dalam negara itu sendiri.
Ini adalah sebagian perencanaan yang dilakukan oleh golongan sekular untuk menjauhkan umat Islam dari mengamalkan agamanya. Siapa yang hatinya kosong dari ruh agama pasti menganggap sekular itu adalah kemajuan dan kemoderenan. Namun, pastinya dia tidak sadar bahwa ketika dia menerima dan mendukung sekularisme, dia telah merenggangkan ikatan tali dirinya dengan Islam yang dianutnya.
Umat Islam harus menyadari rencana-rencana golongan sekular ini agar mereka tidak terjatuh ke dalam perangkap yang akan merugikan mereka di dunia dan akhirat.
Siapa yang hatinya kosong dari ruh agama pasti menganggap sekular itu adalah kemajuan dan kemoderenan.
Namun, pastinya dia tidak sadar bahwa ketika dia menerima dan mendukung sekularisme, dia telah merenggangkan ikatan tali dirinya dengan Islam yang dianutnya.
Islam dan sekularisme tidak akan dapat disatukan dan dielaborasi karena kedua-duanya berbeda. Syeikh Mutawalli Sya’rawi sebelum menghembuskan nafasnya yang terakhir sempat berkata, “ketahuilah, bahwa tidak akan pernah terjadi pertempuran antara hak dengan hak tetapi pertempuran hanya akan terjadi antara hak dan yang batil”.
Islam dan sekularisme tidak akan dapat disatukan dan dielaborasi karena kedua-duanya berbeda.
Maka umat Islam perlu mengikuti yang hak (kebenaran) dengan menurut segala perintah Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan meninggalkan segala larangan-Nya. Untuk mengetahui yang hak dan yang batil menurut pandangan syari'at, diserahkan kepada ulama-ulama yang pakar lagi ikhlas. Tidak ada jalan selamat di akhirat melainkan menerima seratus persen ajaran Islam yang sebenarnya mengikut al-Quran dan Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
Tidak ada jalan selamat di akhirat melainkan menerima seratus persen ajaran Islam yang sebenarnya mengikut al-Quran dan Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
(PurWD/voa-islam.com)
* Artikel ini dipetik dan diubah suai dari buku “Mauqif al-Islam Min al-Tayyarat Wa al-Mazahib al-Mu’ashirah” karangan Prof. Dr. Taha Abd al-Salam Khudhair dan Prof. Dr. Hasan Muharram al-Sayyid al-Huwaini.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!