Di Akhir Desember Harus Semakin Khawatir Bencana, Kenapa?Kamis, 26 Dec 2024 12:03 |
|
Feminisme dan Delusi Kesetaraan GenderRabu, 25 Dec 2024 20:55 |
Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Apabila seseorang masbuq dalam menghadiri shalat Jum’at, saat ia datang, imam sudah duduk tasyahhud. Berapa rakaat lagi yang harus ia sempurnakan?
Pendapat mayoritas Ulama bahwa seseorang tidak terhitung mendapati shalat Jum’at sehingga ia mendapati satu rakaat penuh dari shalat Jum’at. Dan mendapati satu rakaat dari shalat Jum’at –minimal- apabila ia mendapati ruku’nya imam. Artinya ia sempat ruku’ bersama imam di rakaat kedua.
Apabila seorang masbuq mendapati Imam sedang ruku’ di rakaat kedua dari shalat Jum’at lalu ia ruku’ bersamanya maka ia telah mendapati shalat Jum’at. Setelah imam salam, ia menyempurnakan satu rakaat lagi. Dengan ini ia telah mengerjakan shalat Jum’at.
Apabila orang yang masbuq mendapati imam sudah bangkit dari ruku’ di rakaat kedua lalu ia bergabung (berjamaah) bersama imam maka ia telah kehilangan shalat Jum’at. Ia shalat Zuhur. Ia harus menyempurnakan empat rakaat setelah imam salam.
Pendapat ini didasarkan kepada pandangan Imam al-Nawawi rahimahullah dalam Majmu’ Syarhil Muhadzdzab (4/558), “kami telah menyebutkan bahwa pandangan madhab kami, jika ia mendapatkan ruku’nya imam pada rakaat kedua maka ia telah mendapatkan rakaat (shalat Jum’at). Jika tidak, maka ia tak mendapati shalat Jum’at. Ini pendapat mayoritas ulama. Ini yang disampaikan Ibnul Mundzir dari Ibnu Mas’ud, Ibnu Umar, Anas bin Malik, Sa’id bin al-Musayyib, al-Aswad, ‘Alqomah, al-Hasan Al-Bashri, Urwah bin al-Zubair, al-Nakha’i, al-Zuhri, Malik, Al-Auza’i, al-Tsauri, Abu Yusuf, Ahmad, Ishaq, dan Abu Tsaur.” Imam Nawawi berkata: Aku berpendapat pula dengannya.
Imam Abu Hanifah rahimahullah memiliki pandangan lain, bahwa orang yang mendapati Tasyahhud bersama imam maka ia telah mendapati shalat Jum’at. Setelah imam Salam, ia shalat dua rakaat.
Al-‘Allamah al-Sarkhasiy dalam al-Mabsuth (2/35) berkata,
ومن أدرك الإمام في التشهد في الجمعة أو في سجدتَي السهو فاقتدى به فقد أدركها، ويصليها ركعتين في قول أبي حنيفة وأبي يوسف رحمهما الله تعالى، وقال محمد رحمه الله تعالى: يصلي أربعًا
“Siapa mendapati imam di tasyahhud dalam shalat Jum’at atau di dua sujud sahwi lalu bermakmum padanya maka ia telah mendapati shalat Jum’at. Ia shalat dua rakaat –setelah imam salam- dalam pendapat Imam Abu Hanifah dan Abu Yusuf Rahimahumallahu Ta’ala. Sementara Muhammad rahimahullah berkata: ia shalat empat rakaat.”
Kesimpulannya
Siapa yang masbuq di shalat Jum’at lalu mendapati ruku’nya imam di rakaat kedua maka ia mendapati shalat Jum’at. Siapa yang tidak mendapati ruku’nya imam di rakaat kedua maka ia tidak mendapati shalat Jum’at. Ia harus menyempurnakan shalatnya sebanyak empat rakaat setelah salamnya imam sebagai shalat zuhur. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
Di Akhir Desember Harus Semakin Khawatir Bencana, Kenapa?Kamis, 26 Dec 2024 12:03 |
|
Feminisme dan Delusi Kesetaraan GenderRabu, 25 Dec 2024 20:55 |