Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.417 views

Kasus Alfian Tanjung, Tanggapan Eksepsi JPU Patut Batal Demi Hukum

JAKARTA (voa-islam.com), Persidangan ketiga Ustadz Alfian Tanjung yang dituduh melanggar Pasal 16 Jo. Pasal 4 huruf b angka 2 UU No. 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 156 KUHP di Pengadilan Negeri Surabaya akan dilaksanakan esok hari pukul 10.00 WIB (30/8).

Agenda persidangan ketiga ini adalah pembacaan Tanggapan Eksepsi Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas Keberatan Hukum (Eksepsi) Penasehat Hukum Ust. Alfian yang dibacakan pada persidangan pekan lalu (23/8).

Menurut Koordinator Tim Advokasi Ustadz Alfian Tanjung yang disampaikan Al Katiri dua pekan lalu bahwa Dakwaan JPU dinilai amburadul, tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap (Obscuur Libel), juga dinyatakan Dakwaannya kabur. Karena itu, Al Katiri memprediksi Tanggapan Eksepsi JPU pada persidangan besok pun tidak akan lebih dari tanggapan yang hanya mengemukakan alasan-alasan belaka yang tidak substansial.

"JPU tidak akan dapat lari dari kesalahan-kesalahan formil dalam dakwaannya yang menjadi sarat diterimanya Dakwaan oleh Majelis Hakim, apapun alasan yang diajukannya. JPU menyantumkan link youtube yang dijadikan barang bukti dalam Dakwaan, tapi setelah kami cek link tersebut malah kami tidak menemukan video di youtube yang dijadikan dasar menuduh Ust. Alfian melanggar undang-undang," tegas Abdullah Al Katiri sebelum berangkat ke Surabaya bersama Tim Advokasi lainnya dari Jakarta.

Al-Katiri mempersilahkan saja seluruh masyarakat Indonesia mengkroscek link youtube ini: htts://youtube/M.FJRMCDB4K berdurasi 56.41 menit, link youtube itu yang dijadikan JPU mendakwa Ustadz Alfian.

"Ada engga videonya? Tidak ada itu videonya, maka Dakwaan JPU harus dinyatakan Batal Demi Hukum, kami berharap Ustadz Alfian dibebaskan demi hukum. Tidak saja soal link youtube, tapi juga penulisan Pengadilan Negeri Tanjung Perak yang seharusnya ditulis Pengadilan Negeri Surabaya, ini menyangkut kompetensi absolut, karena itu Dakwaan JPU salah alamat, secara fakta Pengadilan Negeri Tanjung Perak di Surabaya itu tidak ada, yang ada hanya Pengadilan Negeri Surabaya,"ujarnya

Menurutnya juga, berdasarkan kesalahan penunjukkan pengadilan -dalam kompetensi absolut-, maka PN Surabaya tidak dapat memeriksa dan mengadili perkara Ustadz Alfian. Jika JPU beralasan ini salah ketik (clerrical error), ia mempertanyakan mengapa banyak sekali kesalahan dalam pengetikan yang semuanya adalah bersifat substansi formil, sehingga Dakwaan tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 143 (2) KUHAP yang harus memenuhi sarat, cermat, lengkap dan jelas.

"Kami memiliki keyakinan hukum bahwa Dakwaan JPU cacat, tidak layak diterima untuk diperiksa oleh Majelis Hakim, karenanya kami berharap Majelis Hakim dengan kebijaksanaannya memeriksa Tanggapan Eksepsi JPU sesuai ketentuan yuridis, objektif dan harus berani memutus Keberatan Hukum (Eksepsi) kami (Penasehat Hukum) diterima, sekalipun peristiwa Keberatan Hukum ini jarang sekali dikabulkan, tapi jika Majelis Hakim menilai Dakwaan JPU tidak cermat, tidak lengkap & tidak jelas, dan Dakwaan kabur, maka Eksepsi kami semoga dikabulkan," tandas Tim Advokasi Ustadz Alfian Tanjung. (bilal/voa-islam)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X