Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
7.107 views

Dakwaan JPU Tidak Cermat, Alfian Tanjung dan Pengacara Ajukan Keberatan

SURABAYA (voa-islam.com), Dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus Ustadz Alfian Tanjung di PN Surabaya hari ini (16/8) dinilai Pengacara tidak cermat, karena banyak kesalahan dalam mengurai dakwaan, menerapkan pasal dan tempus delicti yang tidak tepat.

"Kita merasa janggal sekaligus juga lucu ketika membaca dan mendengar Dakwaan JPU, masa perkara Ustadz Alfian disidangkan di PN Tanjung Perak? Di daerah Surabaya ini adanya PN Surabaya, gak ada PN Tanjung Perak, ini kan lucu, memangnya JPU belum pernah sidang di PN Surabaya ya?." tanya menggeletik Alkatiri usai persidangan, Surabaya, Rabu (16/8/2017).

Lebih lanjut Alkatiri mengatakan JPU juga tidak cermat dalam hal mengurai tempus delicti. Di dalam dakwaan kesatu disebut bahwa Ustadz Alfian ceramah tanggal 26 Februari dan Dakwaan kedua tanggal 27 Februari sedangkan uraian dakwaan kesatu dan kedua isinya sama.

"Kami yakin JPU tidak tahu sama sekali soal dakwaan yang dibacakannya. Parahnya lagi, uraian dalam dakwaan kesatu dan kedua semuanya hanya transkip video ceramah Ustadz Alfian, tetapi antara transkip dengan videonya banyak kesalahan kata, kalimat dan pengetikan, diperparah lagi dalam Dakwaannya tidak ada uraian peristiwa hukum ( delict ), dakwaan kok isinya cuma transkip yang salah itu?. Ini artinya dakwaan tidak cermat dan tidak jelas, masih banyak hal-hal formil dalan dakwaan yang tidak sesuai dengan pasal 142 KUHAP," tegasnya.

Usai persidangan tim hukum kembali mengkritisi penerapan pasal dalam Dakwaan. Terkait permasalahan hukum lainnya yang sangat substansial adalah perihal penerapan pasal.

"Pelapor bukanlah korban atau pihak yang dirugikan, dan yang menjadi dasar dari laporannya adalah video yg didownload dari YouTube tetapi tidak ada satupun pasal-pasal UU ITR dalam isi dakwaan JPU tersebut" tegas Alkatiri.

Ketika ditanyakan Hakim mengenai Dakwaan JPU, Ustadz Alfian menegaskan kepada Majelis Hakim bahwa dirinya akan mengikuti proses pengadilan dengan seksama sampai selesai. Dirinya secara pribadi akan mengajukan keberatan karena apa yang didakwakan JPU tidak sesuai dengan apa yang terjadi.

Akibat ketidakcermatan JPU dalam mengurai peristiwa hukum tersebut, Pengacara juga ajukan nota keberatan.

Persidangan selanjutnya dengan agenda pembacaan nota keberatan akan dilaksanakan rabu depan tanggal 23 agustus pkl.10.00. (bilal)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Kamis, 09/01/2025 07:48

Memalak Rakyat dengan Pajak