Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
13.978 views

MUI Jatim: Berbagai Bentuk MLM Adalah Haram

BLITAR (voa-islam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram untuk segala jenis bisnis dengan sistem Multi Level Marketing (MLM). Sebab sistem tersebut dinilai merugikan masyarakat kecil.

Fatwa haram tersebut diputuskan dalam rapat kerja akhir tahun pada 23-24 Desember 2009 di Wisma Sejahtera Ketintang,Surabaya. Dalam rapat yang juga diikuti seluruh perwakilan MUI tingkat kabupaten/ kota se-Jawa Timur, MUI menilai MLM berorientasi bisnis semata.

”Fatwa haram itu merupakan keputusan dari hasil raker,dan saya termasuk salah satu peserta dari Kabupaten Blitar yang menyepakati keputusan tersebut. Fatwa ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Timur,” ujar Sekretaris MUI Kabupaten Blitar Ahmad Su’udy.

...Secara hukum agama, tidak ada bisnis atau niaga yang seperti itu. Niaga itu selesai ketika sudah terjadi pertukaran uang dan barang. Bukan melipatgandakan seperti itu,” papar Su’udy....

Su’udy mengakui, beberapa waktu terakhir MLM menjadi topik pembahasan yang hangat dalam MUI. Ini disebabkan fakta bahwa tidak sedikit masyarakat yang terpikat masuk ke dalamnya karena iming-iming untung yang besar.

Slogan umum bahwa MLM mampu mengubah hidup lebih baik diakui Su'udy menjadi mantera yang ampuh bagi warga yang terjepit persoalan ekonomi. Sayang, faktanya tidak seperti apa yang dipromosikan. MLM hanya memberi keuntungan bagi para anggota yang berada di level menengah ke atas. Bahkan banyak kasus MLM yang berujung merugikan banyak orang seperti pernah terjadi pada Su’udy Gold Quest atau Quest Net.

Berangkat dari kajian mendalam tentang seluk beluk sistem bisnis menggiurkan ini, MUI memandang bahwa MLM lebih banyak mudarat dibanding manfaatnya bagi masyarakat.

”Secara hukum agama, tidak ada bisnis atau niaga yang seperti itu. Niaga itu selesai ketika sudah terjadi per-tukaran uang dan barang. Bukan melipatgandakan seperti itu,”papar Su’udy.

Sejauh ini, MUI menurut Su’udy belum merekemondasikan fatwa ini kepada pihak terkait,termasuk aparat penegak hukum. Namun, MUI berencana akan duduk satu meja dengan semua orang yang berkompeten dengan bisnis MLM ini. ”Kami tahu ini bakal menimbulkan reaksi keras.

Namun kita sudah menyiapkan semuanya,” ujarnya. Sementara itu,menurut Ketua MUI Jatim KH Abdussomad Buchori, fatwa itu memang tidak masuk menjadi rekomendasi raker tapi menjadi salah satu pembicaraan hangat dalam diskusi.

”Memang ada pembicaraan dalam diskusi. Masalah ini sudah cukup lama dibicarakan,” kata Abdussomad, tadi malam. Dia mengatakan, yang menguatkan pengharaman MLM itu adalah adanya peluang seseorang tertipu. Selain itu, dalam bisnis MLM, barangnya tidak nampak sehingga orang-orang yang ikut di dalamnya tak tahu.

”Dalam Islam ini mengandung unsur ghoror (penipuan),” tambahnya. Abdussomad menegaskan, sebenarnya tak hanya MLM saja yang haram. Bisnis sejenis yang cara-caranya sama seperti itu juga tidak boleh.

Intinya, tegas dia, setiap transaksi yang barangnya tidak jelas itu haram.Menurutnya,raker beberapa waktu lalu itu lebih banyak menyoroti masalah liberalisme, terorisme dan lain-lain. [Ibnudzar/sindo]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X