JAKARTA (voa-islam.com) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi menegaskan tayangan infotainment atau gosip adalah ghibah dan haram hukumnya.
Fatwa haram tersebut berdasarkan hasil Musyawarah Alim Ulama NU di Surabaya, Juli 2006 lalu. Karena itu, PBNU mendesak tayangan infotainment gosip segera dihentikan.
"PBNU minta agar tayangan infotainment di media dihentikan, yaitu pemberitaan yang mengobral rahasia keluarga serta mengaduk-aduk hubungan antar-anggota keluarga," kata KH Hasyim Muzadi di Jakarta.
"....namun menjadi bagian dari pembunuhan karakter dalam kerukunan atau ketenangan keluarga," jelas Muzadi.
Menurut pengasuh pondok pesantren Al-Hikam Malang dan Depok ini, infotainment merupakan pembunuhan karakter orang yang diberitakan, apapun alasannya. "Karena hal tersebut sama sekali tidak menjadi bagian dari kebebasan dan demokrasi, namun menjadi bagian dari pembunuhan karakter dalam kerukunan atau ketenangan keluarga," jelasnya.
Dalam Islam, lanjut Kiai Hasyim, berita gosip merupakan larangan keras atau hukumnya haram. "Bahkan diibaratkan dalam Al-Quran sebagai seorang yang 'tega memakan daging bangkai saudaranya sendiri' dalam mencari rezeki," tuturnya.
"Bahkan diibaratkan dalam Al-Quran sebagai seorang yang 'tega memakan daging bangkai saudaranya sendiri' dalam mencari rezeki," tutur Hasyim
Karena itu, menurutnya, orang atau keluarga yang merasa dirugikan atas pemberitaan infotainment gosip sebenarnya berhak menuntut rehabilitasi atas nama baiknya dalam kaitannya dengan hak azasi manusia. "Media harus segera menghentikannya, daripada setiap hari makan korban," tegasnya.
Kiai Hasyim mengajak para pengelola infotainment untuk mencari rezeki yang halal di tengah sulitnya ekonomi bangsa Indonesia, bukan dengan cara "menjual" berita gosip.
"Kalau ada orang senang keluarganya diaduk-aduk untuk cari popularitas, justru orang tersebut tidak normal. Marilah kita mencari rezeki secara halal dalam sulitnya ekonomi saat ini," katanya.
Lebih lanjut, pria kelahiran Bangilan Tuban ini mendesak pemerintah, dalam hal ini Menteri Komunikasi dan Informatika (menkominfo), Tifatul Sembiring untuk mengambil inisiatif dalam rangka menertibkan tayangan yang merusak tersebut. "Apalagi Pak Tifatul selama ini dianggap paling Islam," kata Hasyim.
KPI: 40 Tayangan Melanggar UU Karena Cabul
Sebelumnya, tayangan infotainment juga sudah disorot oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Awal Desember lalu, KPI mengatakan pihaknya sedang mengawasi 40 progam infotainment yang diduga kerap menampilkan unsur pornografi dan berdampak buruk, terutama pada anak-anak.
"..40 tayangan tersebut melanggar UU nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran pasal 36 ayat 5(b) karena menonjolkan unsur cabul".ungkap Fetty
Menurut Komisioner, Fetty Fajriati, 40 tayangan tersebut melanggar UU nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran pasal 36 ayat 5(b) karena menonjolkan unsur cabul. Secara tegas, di dalam UU Penyiaran diatur bahwa radio maupun televisi dilarang menyajikan tayangan yang berbau pornografi.
Kata dia, KPI sudah melayangkan surat teguran kepada 10 stasiun televisi yang menayangkan infotainment dalam pengawasan tersebut. Surat teguran dikirimkan kepada stasiun televisi RCTI, TransTV dan Trans7 terkait program infotainment pada Mei 2009 lalu.
Surat teguran bernomor 244/K/KPI/05/08 tersebut ditujukan untuk tiga tayangan infotainment yaitu tayangan Silet (RCTI) pada 4 April 2008 pukul 11.00 WIB, Insert (TransTV) pada 16 April 2008 pukul 11.00 WIB dan Gosip Siang (Trans7) pada 26 April 2008 pukul 12.00 WIB.
Ia mengatakan jika ada progam tayangan di televisi yang tetap menyajikan tayangan yang berbau pornografi, maka KPI akan memberikan sanksi tegas. Dari berbagai survei dan penelitian yang dilakukan KPI, program infortainment bisa ditayangkan di stasiun televisi hinggai 14 jam per hari.
Dewan Pers Panggil PBNU
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta agar tayangan infotainment gosip dihentikan karena haram. PBNU diminta jangan main melarang dan menggunakan saluran yang ada untuk protes, salah satunya ke Dewan Pers.
"Sebutkan mana program yang diprotes. Jangan main larang-larang, adukan. Ada salurannya, NU bisa gunakan saluran itu. NU kirim surat pada lembaga yang bersangkutan memprotes program siaran itu," kata Alamudi.
"Jangan main larang, malah kita minta PBNU datang ke Dewan Pers," ujar anggota Dewan Pers Abdullah Alamudi, Sabtu (25/12/2009).
Alamudi mengatakan, sudah ada salurannya jika PBNU tidak puas atau protes terhadap media terkait dengan infotainment yang bersifat gosip itu. Selain mengadu ke Dewan Pers, PBNU juga bisa mengirimkan surat protes kepada lembaga-lembaga yang berkaitan dengan penayangan infotainment itu.
"Sebutkan mana program yang diprotes. Jangan main larang-larang, adukan. Ada salurannya, NU bisa gunakan saluran itu. NU kirim surat pada lembaga yang bersangkutan memprotes program siaran itu," imbuh Alamudi.
Masalahnya, apakah PBNU bersedia datang ke Dewan Pers atau mengirimkan surat protes pada lembaga terkait penayangan infotainment.
"Mau nggak NU datang untuk mengadukan dan protes. Sebagai satu lembaga masyarakat uyang lebih tua dari republik ini, ikut membangun republik ini kok sekarang melempem. Kita harapkan NU mengambil tindakan dan tidak hanya protes, tunjukkan mana program yang tidak disuka dan tidak benar," tegas Alamudi.
Memang Menjengkelkan Tapi Jangan Dilarang
Andreas Harsono, jurnalis dan aktivis hak asasi manusia tak mau ketinggalan, dia menyatakan acara infotainment bukanlah jurnalisme. Ia tak setuju jika Departemen Komunikasi dan Informasi melarangnya.
"Infotainment memang menjengkelkan sekali, dan aku keberatan jika disamakan dengan mereka. Tapi jika Menkominfo mau melarang infotainment, aku akan lawan," kata Andreas, Sabtu (26/12/2009).
"Infotainment memang menjengkelkan sekali, dan aku (wartawan) keberatan jika disamakan dengan mereka (pekerja infotainment). Tapi jika Menkominfo mau melarang (infotainment), aku akan lawan," kata Andreas, Sabtu (26/12/2009).
Andreas konsisten melawan segala bentuk penyensoran informasi oleh negara. "Manusia punya naluri untuk menggosip. Kalau aku pulang kampung, misalnya, maka tentu aku tanya-tanya bagaimana kabar tante ini, om itu, bagaimana kesehatannya, ada cerita apa," katanya.
Artinya, pilihan-pilihan diserahkan kepada masyarakat sendiri: apakah masyarakat masih mau menonton acara infotainment atau tidak. Masyarakatlah yang nanti akan menentukan apakah acara infotainment dalam bentuknya yang sekarang bisa tetap hidup atau akan tergusur zaman.
Menurut Andreas, hal yang perlu dilakukan adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pekerja infotainment bukanlah jurnalis. Infotainment bukanlah jurnalisme.
"Jurnalisme adalah untuk memberi informasi kepada masyarakat agar masyarakat dengan informasi itu bisa mengambil keputusan dalam hidupnya. Nah, berita Dhani sama Maia cerai atau Cici Faramida cerai sama suaminya, apa ada sangkut pautnya dengan kehidupan kita," katanya.
Karena infotainment bukanlah jurnalisme, maka organisasi profesi wartawan tak perlu menjadikan pekerja infotainment sebagai anggota. "PWI (Persatuan wartawan Indonesia) aneh mau menjadikan mereka anggota. Mengganggu privasi masih dibela lagi," kata Andreas.
Andreas mencontohkan para paparazzi (pemburu berita dan foto sensasional artis) di luar negeri. 'Mereka tidak diakui organisasi wartawan manapun. Jadi ketika mereka bermasalah, tidak ada yang melindungi. Kalau mereka tak dilindungi organisasi wartawan, kekuatan mereka jauh berkurang," katanya.
Andreas juga menyerukan kepada stasiun-stasiun televisi untuk meletakkan acara infotainment tidak di bawah divisi berita. "Masukkan saja dalam divisi program," katanya
MUI: Pemerintah Harus Tegas
Majelis Ulama Indonesia menegaskan sikapnya terhadap tayangan-tayangan televisi dan infotainment yang mengandung gosip atau ghibah. "Kami sudah mengeluarkan fatwa haram itu sudah lama, namun ternyata pihak media-media terus melakukannya. Jelas dalam hal ini pemerintah harus tegas dan melarang," tutur KH Ma'ruf Amin, Ketua MUI,Jumat (25/12).
Tayangan-tayangan infotainment yang mengandung gosip, kata dia, senantiasa menyebarkan aib seseorang dan rumah tangga seseorang. Perbuatan seperti ini, dinilainya, sebagai ghibah dan haram hukumnya. "Namun apalah daya kami. MUI hanya sebatas mengeluarkan fatwa. Pemerintah yang dituntut mengambil peranan di sini. pemerintah harus tegas," kata dia.
Diakui Kiai Ma'ruf bahwa MUI juga sudah berulangkali melakukan pertemuan dengan sejumlah media televisi untuk menyampaikan sikap itu. Namun, menurut dia, ternyata imbauan MUI sama sekali tidak diperhatikan
Infotainment Bukan Jurnalisme
Sementara di magelang melakukan aksi dengan membawa spanduk 'I Love Luna Maya', mereka tergabung dalam Magelang Jurnalis Community (MJC) saat melakukan aksi simpatik di Mapolres Magelang. Para jurnalis baik media cetak maupun eletronik di Magelang dan sekitarnya ini mengecam cara kerja infotainment.
Mereka menolak pekerja infotainment disebut sebagai bagian dari mereka. Selain tulisan simpatik yang ditjukan pada aaktris Luna Maya, para pekerja pers di daerah ini, melalui beberapa spanduk juga mengecam para pekerja infotaniment yang sejauh ini juga disebut sebagai wartawan.
Beberapa poster itu, bertuliskan 'Hormati Kode Etik Jurnalistik', 'Pers Gosip Dilarang Masuk Magelang', 'I love Luna Maya', 'Pekerja Infotainment=Tukang Gosip', 'Pekerja Infotainment tidak Sama dengan Wartawan', 'Hargai Privacy Orang Lain', dan 'Gosip bukan Berita'.
Dalam aksinya, para pekerja pers yang dipimpin Muhtar Lutfi ini meletakkan seluruh peralatan liputan mereka di tanah. Seperti, kamera, Handycam dan id card pers masing-masing. Hal ini sebagai bentuk penolakan pekerja infotaiment merupakan bagian dari mereka.
Mereka juga melakukan orasi secara bergantian. ''Ini kami lakukan sebagai penolakan terhadap pekerja infotainment masuk bagian dari kami dan dukungan terjadap Luna '' kata Lutfi Korlap aksi tersebut.
Agus Joko, koordinator MJC menilai cara kerja pekerja infotaiment tidak bisa disamakan dengan pekerja jurnalistik. Pasalnya, dalam pemberitaaanya mereka sering keluar dari kaidah dan kode etik jurnalis yang selama ini mereka junjung.
”Mereka membuat pemberitaan yang jelas telah mengganggu privasi orang. Ini jelas di luar kode etik yang selama ini kita pegang,” katanya.
Hal senada dikemukakan wartawan foto Kantor Berita Antara Anis Efizudin. Kata Anis, berita-berita gosip yang acapkali dilakukan para pekerja infotaiment, bukanlah berita yang biasa dipertanggungjawabkan.
”Dalam menyajikan berita seharusnya kita menghormati pula hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar. Berita gosip, sama saja pembodohan masyarakat,” tambah Anis Efizudin.
Para pekerja pers di Magelang ini mengecam keras tindakan pekerja infotainment yang justru melakukan gugatan terhadap Luna Maya. Pasalnya, hak privasi Luna Maya sebagai artis sudah tidak diperhatikan oleh para pekerja infotaiment itu.
”Kita jelas berbeda dengan mereka, karena selalu menggunakan cara-cara yang etis untuk memperoleh berita, foto atau dokumen,” kata Muslim dari Fast FM.
Koordinator Lapangan, Mukhtar Lutfi mengatakan pekerja infotainment bukan bagian dari wartawan maka harus dipisahkan pengertian antara kedua hal tersebut. Usai menggelar aksi, dia berharap, polisi dapat menghentikan kasus yang menimpa Luna Maya karena sangat mengganggu privacy Luna.
Kapolres Magelang AKBP Kif Aminanto, yang menemui langsung demonstran menyatakan dukungannya. Dia akan menyampaikan aspirasi para jurnalis ini ke Polda Metro Jaya melalui Polda Jawa Tengah. ”Nanti akan kita sampaikan. Semoga tuntutan Anda semua dapat diperhatikan,” jelas Kapolres.
Inul: Saya Menyesalkan Pelarangan Infotainment
Pedangdut, produser yang juga pengusaha rumah karaoke Inul Daratista menjadi orang pertama yang menentang fatwa Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) yang mengharamkan program tayangan infotainment. Kata Inul, infotainment itu berita "main-main".
"Aku enggak bilang PBNU itu ngawur, infotainment itu kan main-main doang, selingan saja, jadi jangan dilarang" kata Inul.
"Aku enggak setuju pelarangan itu walaupun PBNU istilahnya PBNU, "Punya Babe Gue". Kalau infotainment dilarang mau jadi apa negara kita?" tegas pemilik "Goyang Ngebor" itu Jakarta, Sabtu (26/12/2009).
Bukan tanpa alasan jika Inul menentang fatwa tersebut. Dari pengalamannya sebagai "Ratu Ngebor", ia pernah mengalami pencekalan. "Seperti aku saja yang goyang aja sudah enggak boleh. Aku mati gaya di Jakarta, terus mau jadi apa kalau ini-itu dilarang. Kita jadinya enggak bisa berekspresi dan mengeksplor diri," tekannya.
Bagi Inul, biar bagaimana pun program tayangan infotainment cukup dipertimbangkan keberadaannya. "Ini (infotainment) bukan hanya dinikmati orang-orang muslim saja. Masyarakat tidak lepas dari infotainment, mau narasi jelek atau bagus tetap dinikmati," tandasnya.
Lebih jauh Inul juga menyesalkan jika sampai fatwa haram PBNU itu keluar lantaran mata rantai kasus microblogging twitter Luna Maya. "Inikan dari kasus Luna Maya jadi berentet. Semestinya ini semua buat kita sadar diri, kita (selebriti dan infotainment) saling membutuhkan," tegas Inul.
Menurut Inul, apabila tayangan infotainment maka artis ikut dirugikan. "Kalau infotainment sampai dihilangkan dari acara televisi maka akan sangat merugikan artis. Artis butuh mereka dan mereka juga butuh kita.
Kalau tanpa mereka (infotainment), kita tidak bakal bisa mengenalkan karya kita," sesal Inul. "Sementara kalau kita andalkan media saja, cetak itu sangat nasionalisme sekali, enggak ada guyonannya. Kalau media infotainment itukan cuma iseng-iseng, buat refresh otak," sambungnya.
Meski begitu, Inul enggan menyalahkan PBNU yang mengeluarkan fatwa haram tersebut. "Aku enggak bilang PBNU itu ngawur, infotainment itu kan main-main doang, selingan saja, jadi jangan dilarang.
Mau jadi apa negara kita kalau serba dilarang. Saya bukan berpihak ke infotainmet, tapi di tengah-tengah saja, jangan dibikin panas," tandas Inul.
Menyikapi kegerahan masyarakat dan kalangan selebriti pada program tayangan infotainment, Inul pun mencoba mengambil jalan tengah.
"Memang kalau infotainment kurang ajar harus ditegur tapi bukan dilarang. Mungkin beritanya harus bagus, harus dipilih, narasi jangan over. Infotainment itukan teman kita juga toh," harap Inul.
"Jangan sampai ditiadakan, masa kita mau naikin berita kita di "Seputar Indonesia" kan enggak lucu," tutur Inul. (Ibnudzar/dbs).
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com