Selasa, 9 Rabiul Akhir 1446 H / 9 Maret 2021 16:07 wib
17.588 views
Cara Meruqyah dengan Al-Fatihah
Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengabarkan bahwa surat Al-Fatihah bisa untuk meruqyah. Baik meruqyah diri sendiri atau meruqyah orang lain. Karenanya, Imam Al-Syaukani berkesimpulan bahwa di antara nama surat Al-Fatihah adalah Ruqyah. Beliau juga menyebutkan dalam Al-Itqan fi Ulum al-Qur’an, nama lainnya adalah al-Syafiyah (bacaan penyembuh).
Dari Abu Sa’id Al Khudri Radhiyallahu 'Anhu, beliau menceritakan sekelompok sahabat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang berada dalam safar (perjalanan jauh), lalu melewati suatu kampung Arab. Kala itu, mereka meminta untuk dijamu, namun penduduk kampung tersebut enggan untuk menjamu.
Tidak lama kemudian, kepala kampung disengat binatang berbisa. Penduduk kampung berusaha mengobatinya, namun upaya mereka tidak membuahkan hasil. Sebagian mereka menyarankan, “cobalah kalian datangi rombongan yang datang tadi. Mungkin saja ada di antara mereka yang membawa sesuatu untuk mengobatinya.”
Penduduk kampung tersebut lantas mendatangi rombongan sahabat tadi dan berkata, “wahai para musafir, kepala dusun kami disengat binatang berbisa. Kami telah melakukan berbagai macam upaya untuk menyembuhkannya, namun tidak membuahkan hasil. Apakah di antara kalian ada yang mempunyai cara untuk menyembuhkannya?”
Salah seorang sahabat menjawab, “Benar. Demi Allah, aku bisa meruqyah. Tetapi, Demi Allah, kelian pernah menolak untuk menjamu kami tatkala kami memintanya. Karenanya, aku tidak mau meruqyah kecuali jika kalian bersedia memberikan upah.”
Akhirnya mereka bersepakat untuk memberi beberapa ekor kambing sebagai bayarannya. Sahabat tadi bergegas pergi ke tempat kepala dusun lalu meruqyahnya dengan membacakan surat al-Fatihah, sambil menyemburkan ludah padanya. Seketika itu, kepala kampung itu sembuh. Seakan-akan dirinya baru saja lepas dari ikatan yang membelenggunya. Ia bangun dan berjalan tanpa merasakan sakit lagi.
Penduduk kampung itu menepati upah yang mereka janjikan. Sebagian sahabat meminta agar hadiah itu dibagi untuk mereka. Namun, peruqyah tadi menolaknya, “kita tidak akan membagi sampai mendatangi Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan menceritakan apa yang terjadi. Kita menunggu perintah beliau.”
Kemudian mereka mendatangi Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan menceritakan kejadian yang mereka alami. Beliau lantas tersenyum dan bersabda,
وَمَا أَدْرَاكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ
“Bagaimana engkau bisa tahu Al Fatihah adalah ruqyah (artinya: bisa digunakan untuk meruqyah, -pen)?”
Beliau melanjutkan, “kalian telah melakukan hal yang benar. Bagilah upah tersebut dan berilah aku bagian seperti halnya kalian.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Surat Al-Fatihah terbukti memberikan dampak positif dalam menyembuhkan secara total penyakit yang diderita si kepala dusun, hingga seolah-olah penyakit tersebut tidak pernah ada sebelumnya. “Inilah obat termudah. Seandainya seseorang mampu menggunakan al-Fatihah dengan baik untuk tujuan pengobatan, niscaya dia akan melihat efek penyembuhan yang menakjubkan,” tutur Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Al-Da’ wa al-Dawa’: 9.
Ibnul Qayyim berkisah dalam kitab yang sama, “saya pernah tinggal di Makkah selama beberapa waktu. Saat itu, saya terkena penyakit tanpa bisa mendapatkan obat maupun tabib. Akhirnya, akhirnya saya mengobati diri sendiri dengan surat Al-Fatihah dan merasakan efeknya yang sangat menakjubkan. Pengalaman ini lantas saya ceritakan kepada orang yang sakit sehingga banyak dari mereka yang sembuh dalam waktu singkat.”
Dalam Madarijus Salikin, Ibnul Qayyim berkisah dengan lebih detail, “Saya merasakan penyakit yang membuat gelisah karena hampir-hampir menghentikan aktifitasku. Hal itu terjadi saat thawaf dan ibadah lainnya. Aku bersegera membaca Al-Fatihah dan mengusapkannya ke anggota tubuh yang sakit. Maka itu seperti ada pasir yang rontok. Aku coba berulang-ulang. Aku juga mengambil secangir zam-zam lalu aku bacakan AL-Fatihah padanya beberapa kali. Kemudian aku meminmnya. Seketika itu aku merasakan manfaat dan kekuatan yang tidak kurasakan khasiat serupa dalam obat lain.” (Madarijus Salikin: 1/58)
Sejumlah ulama juga menuturkan cara lain menggunakan Al-Fatihah sebagai ruqyah dan sarana penyembuh. Di antara cara meruqyah dengan al-Fatihah:
Pertama, membaca Al-Fatihah sekali atau lebih lalu ditiupkan dengan semburan ludah ke tempat sakit.
Kedua, membaca Al-Fatihah sekali atau lebih lalu ditiupkan ke tangan dan diusapkan ke tempat yang sakit.
Ketiga, membacakan Al-Fatihah di segelas air sekali atau lebih –diutamakan ganjil-, lalu diminum.
Keempat, membacakan Al-Fatihah pada segelas atau segayung air sekali atau lebih –diutamakan ganjil- lalu sebagiannya diminum dan sebagiannya diusapkan ke tempat sakit.
Kelima, membacakan Al-Fatihah pada seember air yang disiapkan untuk untuk mandi, sekali atau lebih –diutamakan ganjil- lalu buat mandi. Cara ini dengan catatan, air ruqyah tidak jatuh di tempat najis.
Keenam, membacakan al-Fatihah pada madu (bisa juga dicampurkan dalam air) lalu meminumnya.
Ketujuh, membacakan al-Fatihah pada air zam-zam lalu meminumnya, ini yang dipraktekkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah.
Kedelapan, membacakan sebanyak 7 kali lalu meniupkannya pada segelas air lalu meminumnya.
Kesembilan, atau bisa dengan cara lainnya berdasarkan pengalaman seperti membacakannya pada secangkir jamu, qustul hindi, segelas kopi, dan lainnya.
Perlu diketahui, khasiat bacaan Al-Fatihah sangat berkaitan dengan keikhlasan orang yang membacanya. Karenanya, hendaknya seseorang ikhlas dalam mengamalkan surat AL-Fatihah ini sebagai ruqyah. Sebabnya, ruqyah bagian dari doa dan doa adalah inti dari ibadah.
Kedua, orang yang mengamalkannya meyakini bahwa kesembuhan itu di tangan Allah. Sedangkan ruqyah hanya sebagai wasilah semata. Oleh sebab itu, hati harus benar-benar bergantung dan bersandar kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
[Baca: Al-Fatihah Sebagai Ruqyah]
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menyatakan ada dua syarat Al Fatihah bisa dijadikan bacaan ruqyah yaitu:
1. Orang yang membacanya mengimani bahwa bacaan tersebut adalah ruqyah yang bermanfaat.
2. Orang sakit yang diruqyah mengimani kalau ruqyah dengan Al Fatihah bermanfaat.
Karenanya, jika terjadi keterlambatan dalam kesembuhan maka itu disebabkan oleh lemahnya keyakinan dan pengaruh dari orang yang meruqyah atau karena lemahnya keyakinan orang yang sakit terhadap ruqyah ini atau adanya faktor penghalang yang mencegah efek penyembuhan dengan bacaan-bacaan ruqyah yang syar’i itu. Wallahu a’lam. [PurWD/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!