Kamis, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 26 Desember 2013 16:30 wib
5.151 views
Kuwait Tolak Kembalikan Kewarganegaraan Menantu Syaik Usamah Bin Ladin
KUWAIT (voa-islam.com) - Sebuah pengadilan Kuwait telah menolak permohonan oleh mantan juru bicara Al-Qaidah untuk memperoleh kembali kewarganegaraannya yang dicabut oleh pemerintah Kuwait atas kegiatannya di Al-Qaidah, surat kabar melaporkan pada hari Kamis (26/12/2013).
Dalam keputusan yang dikeluarkan Rabu, pengadilan administrasi mendasarkan penolakan dengan alasan bahwa Sulaiman Abu Ghaith, menantu dari As-Syahid (Insyallah) Syaikh Usamah Bin Ladin, adalah anggota dari kelompok yang melakukan serangan teroris yang membunuh orang yang tidak bersalah, harian Al-Qabas melaporkan.
Pemerintah Kuwait mencabut kewarganegaraan dari Sulaiman Abu Ghaith, saat ini sedang diadili di sebuah pengadilan New York atas tuduhan teror, segera setelah serangan 11 September 2001 di Amerika Serikat yang menewaskan beberapa ribu orang.
"Ini telah tegas membuktikan bahwa ia (Abu Ghaith) adalah seorang anggota Al-Qaidah ... dan juru bicaranya , " kata pengadilan dalam keputusannya.
Pengadilan itu menambahkan bahwa Al-Qaidah terkenal melakukan serangan teror yang membunuh orang yang tidak bersalah dan bahwa ideologi kelompok itu menyerukan pembunuhan tentara Amerika di manapun mereka berada, bahkan jika itu mengakibatkan kematian orang tak berdosa.
Putusan ini belum final karena dapat ditantang sebelum pengadilan banding.
Istri dan anak-anak Sulaiman Abu Ghaith masih tinggal di Kuwait karena pemerintah belum mencabut kewarganegaraan mereka.
Jaksa AS pada hari Senin mengaitkan Sulaiman Abu Ghaith, yang ditangkap pada bulan Februari, dengan rencana pembom sepatu Al-Qaidah pada 2001 untuk menjatuhkan sebuah maskapai penerbangan yang terbang dari Paris ke Miami setelah menambahkan dua dakwaan tambahan terhadap dirinya.
Rekrutmen Al-Qaidah asal Inggris Richard Reid menjalani hukuman seumur hidup di Amerika Serikat karena mencoba meledakkan jet penumpang menggunakan bom tersembunyi di sepatunya.
Sulaiman Abu Ghaith, 48 tahun, yang sidangnya di New York dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 3 Februari, awalnya didakwa dengan satu dakwaan persekongkolan untuk membunuh orang Amerika. Dia menghadapi hukuman seumur hidup jika terbukti bersalah.
Sulaiman Abu Ghait meninggalkan Kuwait menuju Afghanistan pada bulan Juni 2001 dan kemudian meloloskan diri ke Iran sekitar akhir tahun berikutnya.Dia tetap di sana sampai ia melakukan perjalanan ke Turki pada awal 2013 .
Setelah ditahan di Turki, ia diterbangkan memakai pesawat ke Kuwait tetapi ditangkap selama persinggahan di Yordania. (st/tds)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!