Sabtu, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 12 Juli 2014 18:05 wib
10.270 views
HRW: Pasukan Syi'ah Irak Bantai 225 Tahanan Sunni
IRAK (voa-islam.com) - Ditengah kecaman internasional atas eksekusi yang dilakukan oleh mujahidin Negara Islam Irak dan Suriah Raya (ISIS) terhadap para tentara Syi'ah Irak yang berhasil mereka tawan setelah kalah atau kabur dalam pertempuran, pasukan pemerintah Syi'ah Irak dan milisi Syi'ah pro pemerintah juga melakukan kejahatan kemanusiaan yang sama sekali tidak dikomentari oleh dunia internasional dimana mereka juga mambantai ratusan tahanan Sunni di beberapa desa irak.
Pasukan keamanan Syi'ah Irak dan milisi Syi'ah yang berafiliasi dengan pemerintah telah mengeksekusi sedikitnya 255 tahanan Sunni di penjara Irak sejak 9 Juni, sebuah kelompok hak asasi manusia mengatakan.
Pembunuhan tampaknya sebagai pembalasan atas serangan oleh kelompok mujahidin pimpinan Negara Islam jihad di Irak dan Suriah Raya (ISIS), Human Rights Watch mengatakan dalam sebuah pernyataan.
Para tahanan semuanya Muslim Sunni, sedangkan sebagian besar pasukan keamanan dan milisi adalah Syi'ah, mereka menambahkan.
Sebagian besar eksekusi berlangsung ketika pasukan Irak melarikan diri dari garak maju mujahidin ISIS, HRW mengatakan dalam sebuah pernyataan.
Pembunuhan terjadi di enam desa Irak: Mosul, Tal Afar, Baquba, Jumarkhe, Rawa dan Hilla, HRW melaporkan.
"Pembunuhan pembunuhan massal itu dapat menjadi bukti kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan, dan tampaknya pembunuhan balas dendam." kata pernyataan itu.
Bulan lalu, mujahidin pimpinan ISIS merebut petak besar Irak utara-barat dalam sebuah kemajuan kilat.
Joe Stork, wakil direktur HRW Timur Tengah, mengatakan: "Sementara dunia benar-benar mencela tindakan mengerikan dari ISIS, seharusnya mereka tidak menutup mata terhadap pembunuhan sektarian sebagai kesenangan oleh pemerintah dan pasukan pro-pemerintah."
Pernyataan HRW menambahkan bahwa eksekusi tersebut, yang didokumentasikan terutama berdasarkan pada wawancara dengan saksi mata dan pejabat, "mungkin menjadi bukti kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan." (an/bbc)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!