Jum'at, 21 Jumadil Awwal 1446 H / 15 Januari 2010 08:30 wib
7.312 views
Pemerintah Malaysia Bantah Berada Dibalik Demo Kata 'Allah'
Kuala Lumpur (Voa-islam.com) - Pemerintah Malaysia kemarin berusaha untuk menghilangkan pandangan bahwa protes oleh umat Islam Jumat lalu terhadap penggunaan kata 'Allah' oleh orang Kristen didukung oleh pemerintah.
Tindakan oleh Kantor Perdana Menteri (PMO) datang ketika gereja Katolik di Johor dicoret-coret dengan cat merah kemarin pagi, menjadikannya gereja ke 10 dari tempat-tempat ibadah yang terkena aksi pengrusakan.
Para pengacara untuk the Herald, surat kabar Katolik yang mendesak hak untuk menggunakan kata 'Allah', juga melaporkan bahwa kantor mereka dirusak dan dirampok.
Pemerintah Malaysia belum mengeluarkan izin apapun untuk demonstrasi publik yang berkaitan dengan pengadilan kasus Allah, dan Perdana Menteri telah terus-menerus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum
Kantor Perdana Menteri (PMO) mengeluarkan pernyataan komentar Perdana Menteri Najib Razak tentang protes oleh kelompok-kelompok Muslim terhadap penggunaan 'Allah' oleh orang Kristen 'tersebut, didasarkan pada kenyataan bahwa pemerintah tidak dapat mengganggu ekspresi kebebasan berbicara dalam batas-batas tempat ibadah'.
"Pemerintah Malaysia belum mengeluarkan izin apapun untuk demonstrasi publik yang berkaitan dengan pengadilan kasus Allah, dan Perdana Menteri telah terus-menerus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum," katanya menambahkan.
Datuk Seri Najib sedang berada di Arab Saudi dalam sebuah kunjungan yang juga akan membawanya ke Abu Dhabi dan India. Kamis lalu, sehari sebelum gereja pertama dibom dengan molotov, ia diminta untuk mengomentari protes yang direncanakan oleh umat Islam setelah salat Jumat kemarin.
Najib, sebagaimana dikutip oleh kantor berita Bernama mengatakan bahwa pihak berwenang tidak dapat menghentikan orang-orang untuk berkumpul di masjid dan melakukan protes disana, namun mendesak mereka untuk menunjukkan pengendalian diri. Dia memutuskan untuk tidak menghalangi protes yang telah dimainkan oleh pihak oposisi.
Serentetan serangan terjadi setelah putusan pengadilan pada 31 Desember yang memungkinkan Herald untuk menggunakan istilah "Allah" untuk merujuk kepada Tuhan. Pemerintah menegaskan bahwa istilah ini hanya bagi umat Islam saja, dan telah mengajukan banding kepada pengadilan yang lebih tinggi atas keputusan tersebut.
Kepala polisi Petaling Jaya Arjunaidi Mohamed mengkonformasi pengrusakan tetapi mengatakan seharusnya hal itu tidak segera dikaitkan dengan serangan gereja baru-baru ini
Kemarin, para pejabat dari Gereja Katolik St Elizabeth di Kota Kecil, Johor, melaporkan ke polisi bahwa perusuh telah mencoretkan cat merah pada bangunan gereja.
Kepala polisi Kota Tinggi Sebot Mohammed Osman mengatakan pengrusakan ini diketahui sekitar pukul 8:30. "Kerusakan minor. Cat berceceran di bagian depan gereja dan juga sebagian pada pintu masuk, "katanya.
Sementara itu di Petaling Jaya, pengacara Herald tiba di tempat kerja menemukan kantor mereka dirusak, dengan kertas berserakan di lantai.
Pengacara S. Selavarajah kepada The Straits Times mengatakan bahwa stafnya tiba sekitar pukul 07:55 dan menemukan bahwa kisi-kisi logam telah dibuka.
Laci telah ditarik keluar, dan ruang penyimpanan berkas didobrak. Sebuah laptop dan dokumen-dokumen ikut hilang hilang.
Rekannya, Derek Fernandez, mengatakan bahwa saat kejadian kamera CCTV milik sebuah pusat pendidikan di dekatnya telah disemprot dengan cat hitam. Biro hukum mereka adalah satu-satunya kantor di daerah tersebut yang telah dirampok.
"Kelihatannya seperti pekerjaan profesional, dan tampaknya berkaitan dengan kontroversi," katanya.
Kepala polisi Petaling Jaya Arjunaidi Mohamed mengkonformasi pengrusakan tetapi mengatakan seharusnya hal itu tidak segera dikaitkan dengan serangan gereja baru-baru ini. (st,tmi)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!