Senin, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 17 November 2014 23:38 wib
13.043 views
Innalillahi, Rezim Jokowi Akhirnya Umumkan Kenaikkan Harga BBM
JAKARTA (voa-islam.com) - Tanda-tanda rezim Jokowi akan mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM mulai terdengar oleh sejumlah wartawan sejak hari Senin sore (17/11/2014) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pada waktu itu beredar pesan singkat (SMS) bahwa di jam 19.00 WIB Menko Perekonomian menerima pemred media massa di Kantor kementerian Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta.
Di SMS tersebut juga disebutkan bahwa jam 21.00 WIB Menko Perekonomian, Menko Maritim dan menteri ekonomi lainnya akan mengadakan konferensi pers soal BBM.
Seketika itu pula sejumlah wartawan terus bergerak berkumpul di Kantor Menko Perekonomian untuk menunggu kemungkinan akan diumumkan kenaikan harga BBM.
Tapi jam 18.30 WIB beredar kabar lagi. Pengumuman kenaikan harga BBM akan bergeser dari kementerian Perekonomian ke Istana Merdeka, Jakarta, oleh Joko Widodo.
Wartawan pun berbondong-nondong bergerak menuju Istana Merdeka untuk menunggu Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga BBM.
Kenaikan harga BBM oleh rezim baru ini dalam beberapa hari ini memang sudah diperkirakan oleh masyarakat dan dunia usaha dan sudah mendapat penolakan diberbagai kalangan masyarakat.
Benar saja, sekitar pukul 21.00 WIB lebih, Joko Widodo yang mengenakan baju favorit warna putih diikuti Jusuf Kalla berjalan menuju podium yang sebelumnya telah dipersiapkan. Di belakang podium sudah menunggu sejumlah menteri Kabinet Kerja.
Rezim Joko Widodo mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium naik dari Rp6.500 per liter menjadi Rp8.500 per liter, sementara harga solar naik dari Rp5.500 per liter menjadi Rp7.500 per liter.
"Kenaikan harga bahan bakar bersubsidi tersebut berlaku mulai pukul 00.00 WIB pada Selasa (18/11)," kata Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Senin.
Jokowi berkilah bahwa pengalihan subsidi BBM dilakukan pemerintah agar dapat menambah jumlah alokasi anggaran belanja yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.
"Keputusan pengalihan subsidi BBM ke sektor produktif untuk menghasilkan anggaran belanja yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan," klaim Joko Widodo.
Jokowi mengklaim bahwa selama ini negara membutuhkan dana seperti untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Namun, lanjutnya, anggaran itu kerap tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM.
Kenaikan harga tersebut mulai berlaku pada Selasa, 18 November 2014, pukul 00.00 WIB, dan berlaku serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Rezim Jokowi menyatakan, untuk rakyat kurang mampu akan disediakan perlindungan sosial berupa paket Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Indonesia Pintar.
"Ini untuk menjaga daya beli masyarakat dan memulai usaha-usaha di ekonomi produktif," kilahnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said meminta masyarakat tidak panik dan berbondong-bondong ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk antri karena persediaan bahan bakar minyak (BBM) aman.
"Tidak perlu rush (pembelian secara besar-besaran). Pertamina sebagai pelaksana distribusi BBM sudah melakukan persiapan dalam hal distribusi," kata Sudirman. Harga jual baru BBM dituangkan dalam Peraturan Menteri ESDM No. 34 Tahun 2014.
"Keputusan pemerintah menaikkan harga premium dan solar itu sebagai konsekuensi dari program pengalihan subsidi sektor konsumsi ke sektor produktif," ujarnya.
Kenaikkan BBM Akibatkan Tambahan Inflasi 2%
Rezim memperkirakan tambahan inflasi sebesar dua persen akibat dinaikkannya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar, sehingga perkiraan inflasi hingga akhir tahun 2014 mencapai sebesar 7,3 persen.
"Kebijakan ini akan membawa dampak inflasi, tentunya sudah kami perhitungkan. Perkiraan awal dengan kenaikan Rp2.000 per liter baik untuk premium dan solar, maka tambahan inflasi untuk tahun 2014 berada pada kisaran dua persen," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
Bambang mengatakan, target inflasi pada tahun 2014 diperkirakan 5,3 persen, namun dengan adanya kenaikan harga BBM tersebut maka perkiraan inflasi hingga akhir tahun 2014 sebesar 7,3 persen. (az/dbs)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!