Senin, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 28 Juli 2014 20:30 wib
11.155 views
Kronologis Kerusuhan Preman 'FPL' Dolly Jelang Lebaran
SURABAYA (voa-islam.com) - Akibat timbul perlawanan preman dolly FPL dengan pemerintah Surabaya, sebanyak 500 personel dari Polri dan TNI akan melakukan penjagaan plang setinggi 2 meter bertuliskan 'Kelurahan Putat Jaya, Kampung Bebas Lokalisasi Prostitusi' di lokalisasi Jarak dan Dolly.
Seperti diberitakan, Pemerintahan Kota Surabaya akan melakukan pemasangan ulang plang pada Minggu (27/7/2014) besok. Sehingga guna melancarkan pemasangan itu, maka pemkot telah menggelar koordinasi pengamanan di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (26/7/2014).
Selaian membahas pemasangan plakat, rapat itu juga membahas razia yustisi besar-besaran oleh aparat gabungan yang akan dihadiri langsung Kapolrestabes, Wakapolrestabes, Walikota Surabaya serta unsur dari TNI dan Polri serta pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran pemkot.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta, berjanji akan menindak tegas atau menahan siapapun yang melakukan pengerusakan plakat 'bebas prostitusi' tersebut berdasarkan pasal 170 dan pasal 406 KUHP. "Kalau ada yang nekad merusak, saya jamin akan langsung kena ditahan," terangnya.
Mantan Kapolres Sidoarjo ini berharap semua pihak harus bisa mematuhinya, termasuk ormas yang selama ini mendukung kebijakan Walikota Surabaya supaya ormas tidak perlu turun di lokasi.
"Percayakan kepada aparat. Jumlah kami lebih dari cukup untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya sambil berharap dukungan dan doa dari masyarakat, agar proses rehabilitasi eks lokalisasi Jarak dan Dolly berjalan lancar
Situasi memanas terjadi menjelang pemasangan plang dengan tinggi 2 meter yang bertuliskan 'Kelurahan Putat Jaya, Kampung Bebas Lokalisasi Prostitusi' untuk lokalisasi Jarak dan Dolly, oleh Pemkot Surabaya. Petugas kepolisian sudah melakukan penutupan akses jalan masuk ke lokalisasi Dolly tepatnya di Dukuh Kupang. Meskipun dilakukan penutupan akses masuk, arus lalu lintas tetap lancar.
Sedangkan dari pantauan di lapangan, melihat adanya penututupan jalan, warga Dolly pun juga sudah berjaga-jaga. Mereka juga terlihat membakar ban di tengah jalan. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta mengaku berjanji akan menindak tegas atau menahannya bagi siapapun yang melakukan pengerusakan plakat 'bebas prostitusi' tersebut.
Alasannya, materi plakat telah sesuai dengan pasal 170 dan pasal 406 KUHP. "Kalau ada yang nekat merusak, saya jamin akan langsung kena ditahan," terangnya. Mantan Kapolres Sidoarjo ini berharap semua pihak harus bisa mematuhinya, termasuk ormas yang selama ini mendukung kebijakan Walikota Surabaya. Supaya ormas tidak perlu turun dilokasi biar sepenuhnya diserahkan aparat keamanan. "Percayakan kepada aparat. Jumlah kami lebih dari cukup untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya sambil berharap dukungan dan doa dari masyarakat, agar proses rehabilitasi eks lokalisasi Jarak dan Dolly berjalan lancar. [ahmed/dbs/beritajatim]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!