Rabu, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 9 Juli 2014 03:12 wib
32.866 views
Pemilihan Presiden: Kalah - Menang Harus Menerima Pilihan Suara Rakyat
Oleh : Dr. M. Ihsan Dacholfany, M.Ed
Dosen Pasca Sarjana STAIN Metro Lampung
Pemilihan Presiden di Indonesia merupakan sebuah kompetisi untuk memperebutkan kekuasaan Sebagaimana lazimnya sebuah kompetisi, tentunya ada istilah kalah dan menang. Siapa yang menang bolehlah ia senanng, bangga dan bahagia atas usaha dan pengorbanan selama ini, begitu pula yang kalah mungkin boleh saja ia kecewa dan harus berjiwa besar. Namun demikian, keutuhan bangsa dan negara Indonesia tetaplah harus diutamakan daripada kepentingan kelompok dan golongan atau Partai. Dengan begitu akan tercipta sportifitas dalam kompetisi ini. Atau dengan bahasa yang lain, bagi yang menang dalam pemilihan Presiden jangan lantas jumawa sedangkan yang kalah hendaknya juga legowo.
Pemilihan Presiden di Indonesia dianggap menjadi ukuran demokrasi sebab rakyat dapat berpartisipasi langsung menentukan sikapnya terhadap calon Presiden dan wakil Presidennya. Tahun 2014 ini hanya 2 calon yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu calon pertama dengan nomor urut 1 adalah Prabowo Subianto – Hatta Rajasa yang di dukung oleh 7 Partai Gerindra, PPP, PKS, PAN, Golkar, PBB dan terakhir yang terakhir menyatakan dukungannya adalah Demokrat, adapun calon ke 2 adalah nomor urut 2 Joko Widodo dan Yusuf Kalla yang didukung PDI Perjuangan. Nasdem, PKB, Hanura, PKPI, walaupun demikian ada juga pengurus partai yang tidak mendukung keputusan partai sehingga tidak mendukung apa yang telah diputuskan partai untuk mendukung salah satu calon.
Kedua calon ini diharapkan memiliki tanggung jawab untuk mengikuti peraturan yang telah disepakati bersama dari apa-apa yang telah ditetapkan oleh KPU dan kedua pasangan calon ini telah berjanji di hadapan semua orang untuk menggelar pilihan presiden dengan lancar dan damai terlepas nantinya pasti ada yang menang atau kalah berdasarkan hasil penghitungan suara dan diminta semua calon presiden dan pendukungnya agar menjaga kondisi dan situasi aman dalam pelaksanaan pemilu presiden pada 9 Juli 2014 mendatang. Sikap rela menerima kemenangan dan kekalahan diperlukan agar situasi pasca pemungutan suara terjaga serta mereka berjanji untuk menerima apa pun hasil pilihan presiden yang merupakan suara rakyat Artinya, keduanya harus siap kalah dan membuktikan janjinya dan setiap pendukung tidak memicu terjadinya kemarahan .pihak-pihak lain dan tidak membuat kerusuhan serta anarkis. Sebagaimana apa yang disampaikan Panglima TNI, Jendral Moeldoko dalam siaran pers menegaskan bahwa setiap kecurangan akan ditindak tegas oleh pihak berwenang. "Apabila nantinya ditemukan kecurangan, TNI akan menangkap dan menyerahkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian, Bawaslu maupun pihak yang berwenang lainnya. TNI akan ikut berperan aktif, sehingga kehadirannya membawa manfaat bagi bangsa dan negara tercinta,"
Pelaksanaan pemungutan suara di luar negeri sudah berlangsung pada 4 sampai 6 Juli 2014. Di masing-masing negara, pemungutan suaranya berbeda. Mereka menentukan satu hari dari tanggal yang ditentukan. Sementara di dalam negeri pemungutan suara jatuh pada 9 Juli 2014, adapun penghitungan suara dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada 9 Juli 2014.
Para Calon Presiden dan tim pendukungnya diharapkan tidak usah mencari-cari alasan yang tidak rasional untuk mendelegitimasi hasil pemilu 2014 ini sebab mendelegitimasi hasil pemilu bisa menimbulkan implikasi sosial ekonomi politik yang sangat dahsyat. Di samping itu bangsa ini sudah banyak mengorbankan triliunan rupiah untuk membiayai pesta rakyat lima tahunan ini. Mendelegitimasi hasil pemilu berarti sama halnya dengan meminta KPU untuk menggelar pemilu ulang, yang berarti pula memaksa bangsa ini mengeluarkan uang yang sangat besar lagi untuk membiayainya apalagi Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadikan pemilu presiden (pilpres) satu putaran membuat kedua pasangan capres-cawapres tidak memiliki kesempatan kedua. Dengan itu, Komisi Pemilihan Umuum (KPU) menilai, potensi adanya kubu yang tidak menerima hasil pilpres meningkat. Untuk mengantisipasi hal tersebut, penyelenggara pemilu meminta kedua pasangan capres-cawapres membuktikan janjinya untuk siap kalah.
Untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan dan anarkis Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan instruksi terkait persiapan pengamanan pemilihan umum presiden 9 Juli 2014 mendatang. Dalam instruksi itu presiden ingin pra dan pasca pemilu berlangsung damai, hal tersebut disampaikan rapat koordinasi pengamanan pemilu dengan jajaran TNI, Polri, Kemenkopolhukam, dan Kementerian Pertahanan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (3/7).
di antaranya agar jajaran Polri dan TNI tidak menganggap ringan situasi, tidak under estimate. Lebih baik siap menghadapi kemungkinan apapun yang akan terjadi. Bahwa situasinya aman terkendali dan negara siap dibantu Polri dibantu siap mengatasi keamanan dalam negeri serta tetap melakukan operasi pengamanan dengan mencegah dan menindak semua pelanggaran hukum berkaitan dengan pilpres ini. Misalnya aksi-aksi kekerasan, perusakan pembakaran yang mungkin bisa terjadi dari siapa pun yang dilakukan oleh pihak mana pun.dan selain itu harus bersikap adil dan netral dengan tidak memberikan toleransi terhadap perilaku seperti itu,. Terutama kejahatan seperti politik uang, intimidasi atau paksaan uang terhadap penduduk serta berkoordinasi koordinasi dengan jajaran KPU, jajaran Bawaslu pusat dan daerah, jajaran pemerintah dan daerah, pers dan media massa yang juga akan menyiarkan semua kegiatan pemilihan presiden tahun 2014 ini.
Salah satu aspek yang menentukan keberhasilan pemilihan presiden yang bisa memberikan kontribusi bagi sistem politik yang demokratis, dan efektif adalah sistem proses pemilihan umum yang langsung, umum, bebas dan rahasia (luber), yang matang mengenai sistem pemilu proporsional dan pemahaman yang luas dari rakyat dan pemerintah tentang pemilihan presiden yang dapat dilaksanakan aman tenteram, jujur dan adil.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!