Selasa, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 8 Juli 2014 22:40 wib
25.145 views
Calling All Mujahid Hacker Around The World, Hadapi Antek Komunis #GarudaLuka
JAKARTA (voa-islam.com) - Ayo para hacker serang #Garudaluka nanah karena sepilis dan komunis. Ini bukti kebodohan #GarudakokLukaNanah @Garudaluka.
Akun hacker @Garudaluka pun dipenuhi caci maki dan mengumbar kebodohan kelas teri. MUJAHID HACKER SERANG!
Ini screenshot akun yang baru belajar jadi hacker dan kekanak-kanakan. Mendesak aparat hukum untuk menindak Logo #GarudaLuka yang menistakan lambang negara dan diseret ke bui.
Peretas Garuda Luka Bisa Dihukum 6 Tahun Penjara
Masa tenang jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, nyatanya tak menyulutkan niat berbagai pihak untuk meluncurkan kampanye negatif. Salah satunya adalah akun Twitter @garudaluka.
Akun bernama Garuda Luka ini meretas sejumlah website Indonesia seperti www.pks-jakbar.or.id, matahari.co.id, univ-ekasakti-pdg.ac.id, dan univ-ekasakti-pdg.ac.id. Dalam website yang diserangnya, Garuda Luka mengarahkan netter ke website garudaluka.com, yang berisi kampanye negatif terhadap Capres Prabowo Subianto.
Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ismail Cawidu, menyatakan belum mengetahui dan menerima laporan. Namun, katanya, jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan maka bisa melaporkannya kepada kepolisian dan Kominfo.
"Jika ada kampanye negatif di media sosial maka bisa dilaporkan kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Untuk aduan, nantinya pihak yang merasa dirugikan dan Bawaslu, bisa menyampaikannya kepada Kepolisian dan Kominfo," jelas Ismail kepada Liputan6.com, Selasa (8/7/2014).
Dijelaskannya, jika sosok di balik akun @garudaluka diketahui, maka pihak yang dirugikan bisa langsung membawa kasus itu ke ranah hukum. Sedangkan jika tidak diketahui, melainkan hanya berupa akun atau website di internet, maka pengaduan bisa diajukan kepada Kominfo untuk diproses lebih lanjut.
"Sanksinya berat karena pencemaran nama baik. Pelakunya bisa kena UU ITE dan terancam hukuman 6 tahun penjara," sambungnya.
Namun ketika diminta menyerang akun @PartaiSocmed besutan Kartika Djoemadi agen jasmev Pro Jokowi malah disebutnya sebagai akun netral.
Akun @GarudaLuka patut diduga kuat sebagai akun pendukung Jokowi dan membela akun-akun fasis seperti @PartaiSocmed ini, jelas sekali cara-cara komunis yang membabat seteru serta kebebasan media untuk menyatakan pendapat dan pandangannya, komunis yang anti demokratis. Ancaman bagi negara Indonesia.
Calling All Mujahid Hacker Around The World! #oppGarudaLuka Down! [jihadist/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!