Sabtu, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 7 Desember 2013 00:44 wib
26.702 views
Allahu Akbar! Gereja Bethel Batalkan Baksos Kristenisasi Bekasi Square
BEKASI (voa-islam.com) - Menejemen Mal Bekasi Square akhirnya membatalkan acara Kristenisasi berkedok peryaan Natal dan bakti sosial oleh gereja GBI, yang sedianya akan dilaksanakan hari Sabtu (7/12/2013) besok di mal. Keputusan itu dibuat setelah perwakilan Umat Islam menemui menejemen Mal Bekasi Square dan pihak Gereja Bethel Indonesia dan ditengahi oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya puluhan aktivis perwakilan dari berbagai ormas Islam ba'da Jum'at (6/12/2013) mendatangi Mal Bekasi Square, melakukan aksi damai untuk menuntut pembatalan acara yang diduga akan dijadikan ajang Kristenisasi tersebut.
Hadir dalam aksi damai tersebut beberapa tokoh umat Islam diantaranya Ustadz Abu Al Izz (FAPB), Ustadz Maulana Hamdani (KUIB), Ustadz Syamsudin Uba (FAPB), Ustdz Fery (KUIB) dan beberapa juga tokoh ormas lainnya.
Front Anti Pemurtadan Bekasi yang konsern menangani masalah-masalah Kristenisasi dan pemurtadan mengetahui hal tersebut segera mengirim surat pada hari Kamis (5/12/2013) meminta menejemen untuk membatalkan acara dan meminta penjelasan mengenai spanduk yang melecehkan Islam tersebut.
Hingga tenggat waktu yg diberikan, pihak menejemen Mal Bekasi Square juga belum memberikan jawaban sehingga aksi massa pun dilakukan.
Para aktivis Islam sendiri tidak langsung berdemo di depan Mal yang terletak persis disebelah jalan tol Bekasi tersebut, demi menjaga ketengan dan ketertiban mereka hanya mengirim beberapa utusan diwakili Ustadz Syamsudin Uba ditemani Ustadz Ferry dan beberapa aktivis, sementara sisanya menunggu di tempat lain.
Ustadz Abu Keysa yang masuk menemui menejemen dan perwakilan dari GBI mengatakan bahwa pertemuan yang berjalan alot tersebut berakhir dengan beberapa kesepakatan antara lain.
1.Acara bakti sosial yang akan dilaksanakan GBI dibatalkan
2. Operasional tentang penggunaan tempat di Area Bekasi Square atas nama GBI sebagai tempat kebaktian dihentikan sanpe pihak GBI memiliki perijinan operasional Gereja dari pihak berwenang, terhitung tanggal 7 desember 2013.
3. Manakala kesepakatan ini dilanggar, maka pihak Bekasi Square tidak bertangung jawab.
4. Kesepakatan ini mengikat secara hukum.
Spanduk melecehkan Umat Islam
Aksi damai yang dilakukan umat Islam ini berkaitan spanduk serta baliho yang melecehkan umat Islam yang tertera dalam acara musik di Mal Bekasi Square dan kegiatan perayaan natal tanpa ijin dari pihak berwenang yang diduga akan dijadikan sebagai ajang Kristenisasi.
Beberapa waktu sebelumnya, para aktivis Islam mendapati spanduk kegiatan Mal Bekasi Square yang bertuliskan "Edane Ras Muhammad" di pajang di beberapa lokasi, salah satunya yang terpasang di depan mal tersebut.
Menurut Ketua FAPB, Ustadz Abu Al-Izz, kata yang tertera di spanduk acara musik tersebut memiliki maksud tertentu.
"Edane Ras Muhammad itu tidak hanya difahami sebagai sebuah kata yang tidak memiliki maksud, sebuah kata dari nama grup band yang kemudian dipublikasi, bukan sekedar itu, tapi siapapun orang Islam akan membacanya bahwa "Edane Ras Muhammad" itu artinya gilanya umat Muhammad" katanya.
"Oleh karenanya, acara tersebut tidak hanya harus dibubarkan atau dibatalkan tapi harus dipertanggung jawabkan secara hukum karena ada unsur pelecehan.
[aa/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!